Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Rakyat Sesak, Kapitalisme Panen Cuan

Selasa, 15 September 2026 | 18:36 WIB Last Updated 2026-09-15T11:36:26Z

TintaSiyasi.id -- Ketika abu vulkanik merebak, masyarakat membutuhkan perlindungan. Masker menjadi kebutuhan mendesak untuk mengurangi paparan abu dan partikel berbahaya. Dalam situasi seperti ini, yang seharusnya muncul adalah solidaritas: membantu tetangga, memastikan kelompok rentan mendapatkan perlindungan, dan memastikan kebutuhan medis tersedia dengan harga terjangkau. Namun ketika harga masker justru melonjak berkali-kali lipat—bahkan disebut mencapai sepuluh kali lipat—muncul persoalan yang jauh lebih serius daripada sekadar mahalnya sebuah masker (Khilafah_News, 09-09-2026) 

Kebutuhan dasar untuk bertahan hidup diperlakukan layaknya komoditas biasa yang tunduk sepenuhnya pada hukum penawaran dan permintaan (supply and demand). Keselamatan jiwa manusia akhirnya dikorbankan demi mengejar keuntungan ekonomi belaka.

Akar dari persoalan ini tidak semata-mata terletak pada ulah pedagang individual, melainkan pada sistem nilai yang menopangnya. Sekularisme menjadi fondasi utama yang memisahkan aturan agama dari kehidupan publik dan kegiatan ekonomi. Akibatnya, pertimbangan halal-haram serta rasa tanggung jawab di hadapan Allah disingkirkan dari aktivitas bisnis, sehingga ekonomi hanya digerakkan oleh kepentingan materialistis.

Sekularisasi ini diperkuat oleh kapitalisme yang menjadikan keuntungan pribadi sebagai orientasi tertinggi. Dalam logika kapitalisme, segala hal dinilai berdasarkan kriteria ekonomis ("Berapa cuannya?"). Sistem ini mengalihkan fungsi barang yang seharusnya melindungi nyawa menjadi objek spekulasi pasar, bahkan berujung pada komersialisasi empati dan penderitaan rakyat.

Islam menawarkan paradigma alternatif yang holistik untuk mengatasi krisis moral dan sistemik ini melalui pengaturan perdagangan, peran aktif negara, serta pengelolaan kepemilikan umum.

1. Landasan Tolong-Menolong dan Larangan Kecurangan:
Islam mengakui perdagangan dan pengambilan laba yang wajar, namun secara tegas melarang eksploitasi, penipuan, serta penimbunan barang (ihtikar) yang menyengsarakan masyarakat saat bencana. Hal ini ditegaskan dalam firman Allah SWT: “Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebajikan dan takwa, dan janganlah tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan.” (TQS. Al-Ma'idah: 2).

Prinsip kejujuran dan keadilan dalam bertransaksi didasarkan pada sabda Rasulullah ﷺ:

“Barang siapa menipu, maka ia bukan dari golongan kami.” (HR. Muslim)
   
Adapun larangan keras terhadap praktik penimbunan demi mempermainkan harga dinyatakan dalam hadis:

“Barang siapa menimbun makanan selama empat puluh malam, maka ia telah berlepas diri dari Allah dan Allah berlepas diri darinya.” (HR. Ahmad)
 
2. Tanggung Jawab Negara (Raa'in) dalam Pelayanan Publik:
Dalam perspektif Islam, kesehatan dan keselamatan jiwa adalah kebutuhan dasar yang wajib dijamin oleh negara. Negara tidak boleh berposisi sebagai regulator pasif yang menyerahkan nasib rakyat kepada pasar. Penguasa wajib bertindak sebagai pengurus (raa'in) yang memastikan ketersediaan barang, mengawasi harga, menindak penimbun, dan melakukan intervensi pasar bila terjadi kelangkaan. Kewajiban kepemimpinan ini berlandaskan sabda Nabi ﷺ:

“Imam adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
 
3. Sistem Khilafah dan Kepemilikan Umum:
Dalam struktur kepemimpinan Islam (Khilafah), kekuasaan dijalankan untuk menegakkan keadilan dan melayani kemaslahatan publik. Pembiayaan untuk fasilitas kesehatan, penanggulangan bencana, dan jaminan kebutuhan dasar diperoleh dari pengelolaan sumber daya alam yang menguasai hajat hidup orang banyak. Sumber daya ini dilarang diserahkan kepada pihak swasta atau kapitalis, sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ:

“Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: padang rumput, air dan api.” (HR. Abu Dawud)
   
Seluruh tugas kepemimpinan dan pengelolaan negara tersebut harus dipertanggungjawabkan secara mutlak di hadapan Allah SWT, sesuai dengan sabda Nabi ﷺ:

“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
   
Prinsip dasar ini sejalan dengan perintah Allah SWT dalam menegakkan keadilan di tengah masyarakat:

“Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil dan berbuat kebajikan...” (TQS. An-Nahl: 90)
   
Kehidupan manusia terlalu berharga untuk diukur dengan materi. Bencana abu vulkanik seharusnya menjadi momen menguatkan solidaritas, bukan ladang eksploitasi kapitalistik. Islam menegaskan bahwa kegiatan ekonomi harus dibatasi oleh syariat, dan negara wajib hadir secara penuh untuk melindungi rakyat dari ketidakadilan pasar.

Wallaahu a’lam bishshawwab


Oleh: drh. Mei Widiati, M.Pd. 
(Pemerhati Pendidikan dan Kesehatan)

Opini

×
Berita Terbaru Update