TintaSiyasi.id -- Perhimpunan Intelektual Muslim Indonesia (HILMI) menilai rencana pemerintah mengalokasikan anggaran Rp11 triliun demi membagikan saldo awal Rp50.000 kepada 200 juta rekening warga lebih beraroma akuisisi nasabah perbankan ketimbang inklusi keuangan yang substansial.
“Rencana pemerintah
mengalokasikan anggaran Rp11 triliun demi membagikan saldo awal Rp50.000 kepada
200 juta rekening warga lebih beraroma akuisisi nasabah perbankan ketimbang
inklusi keuangan yang substansial,” tutur HILMI.
“Persoalan mendasarnya bukan
sekadar selisih hitung aritmetika Rp1 triliun dari 200 juta rekening, melainkan
kekeliruan menyamakan antara inklusi keuangan dan inklusi perbankan,” tandas
HILMI dalam rilis Letter to Intellectuals No. 020 bertajuk Membangun
Infrastruktur & Literasi Keuangan: Rp11 Triliun untuk 200 Juta Rekening:
Inklusi Keuangan atau Inklusi Perbankan? pada Kamis (10/09/2026).
HILMI membeberkan bahwa data
Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 mencatat indeks
inklusi keuangan Indonesia sebenarnya sudah sangat tinggi, yakni mencapai 93,61
persen.
“Angka tersebut bahkan telah
melampaui target RPJMN 2025–2029. Oleh karena itu, memaksakan pembukaan
rekening baru bagi puluhan juta warga yang sudah memiliki rekening bank
terkesan pemborosan anggaran,” imbuhnya.
“Orang yang sudah memiliki
rekening di bank tidak menjadi lebih terinklusi hanya karena memperoleh satu
rekening tambahan dari proyek pemerintah ini,” ujarnya kepada TintaSiyasi.ID.
HILMI menyoroti pihak yang paling
banyak diuntungkan dari proyek triliunan itu. “Bagi rakyat, saldo Rp50.000
relatif kecil dan bisa langsung habis tersedot biaya,” sebutnya.
Namun bagi perbankan yang
ditunjuk, menurut HILMI akan mendapatkan basis data nasabah raksasa, potensi
dana murah (CASA), hingga peluang transaksi digital tanpa perlu keluar
biaya akuisisi pasar.
“Negara pada dasarnya membantu
membiayai proses akuisisi nasabah perbankan secara masif menggunakan APBN,”
ulasnya.
Jika tujuannya hanya membangun
infrastruktur pembayaran negara (Government-to-Citizen e-Payment
Infrastructure), HILMI menyatakan pemerintah seharusnya cukup menautkan NIK
warga ke rekening yang sudah ada tanpa perlu membukakan rekening baru secara
paksa.
“Jangan membungkus proyek
infrastruktur pembayaran negara semata-mata dengan jargon inklusi keuangan jika
yang terjadi sekadar menambah daftar nomor rekening,” urainya.
“Keberhasilan inklusi keuangan
tidak boleh diukur dari berapa juta rekening yang berhasil dibuka, melainkan
dari meningkatnya kemampuan rakyat dalam mengelola keuangan secara produktif
dan mandiri,” pungkasnya.[] Rere