Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

HILMI: Inklusi Keuangan Harus Dibersamai Literasi Halal dan Perlindungan

Sabtu, 12 September 2026 | 14:35 WIB Last Updated 2026-09-12T07:35:27Z

TintaSiyasi.id -- Perhimpunan Intelektual Muslim Indonesia (HILMI) menegaskan bahwa inklusi keuangan yang sejati dalam pandangan Islam harus dibersamai dengan literasi halal dan perlindungan penuh, bukan sekadar menjerumuskan rakyat ke dalam pasar finansial tanpa kecakapan syariat.

 

“Inklusi keuangan yang sejati dalam pandangan Islam harus dibersamai dengan literasi halal dan perlindungan penuh, bukan sekadar menjerumuskan rakyat ke dalam pasar finansial tanpa kecakapan syariat,” tutur HILMI kepada TintaSiyasi.ID.

 

“Membuka rekening belum tentu membuat seseorang mampu membedakan transaksi jual beli dengan riba, atau investasi dengan penipuan pinjaman daring (pinjol) eksploitatif,” tandas HILMI.  

 

Di dalam rilis Letter to Intellectuals No. 020 bertajuk Membangun Infrastruktur & Literasi Keuangan: Rp11 Triliun untuk 200 Juta Rekening: Inklusi Keuangan atau Inklusi Perbankan? pada Kamis (10/09/2026), HILMI menyoroti masih rendahnya literasi keuangan syariah yang menurut data SNLIK 2026 baru menyentuh angka 43,07 persen, sementara inklusi keuangan syariah baru 13,24 persen.

 

“Menciptakan jutaan rekening baru tanpa dibekali pemahaman syariat hanya akan menjadikan masyarakat miskin sebagai sasaran empuk kejahatan finansial digital,” tegasnya.

 

“Masyarakat yang dimasukkan ke sistem keuangan digital tanpa kecakapan literasi akan sangat rentan dijerat pinjol ilegal, judi daring, investasi bodong, hingga kejahatan phishing,” katanya.

 

Empat Lapisan Infrastruktur

 

HILMI mendesak negara agar membangun empat lapisan infrastruktur keuangan publik.

 

Pertama, universal access, dengan memanfaatkan NIK dan hanya membuka rekening baru bagi warga yang benar-benar belum memiliki rekening (unbanked).

Kedua, universal financial literacy, untuk mendidik kecakapan dasar penganggaran rumah tangga sejak usia sekolah.

 

Ketiga, halal financial literacy, agar masyarakat Muslim mampu mengenali akad syari, bahaya riba, gharar, dan maysir sebagaimana diperintahkan Allah Swt. dalam Surah Al-Baqarah ayat 275 dan Surah An-Nisa ayat 29.

 

Keempat, financial protection, yakni tindakan tegas negara dalam melindungi rakyat dari praktik keuangan yang mengeksploitasi ketidaktahuan mereka.

 

“Literasi keuangan yang hanya mengajarkan orang mencari untung tanpa memedulikan halal-haram adalah literasi yang pincang,” tegas HILMI.

 

HILMI menyarankan agar sebagian besar dana Rp11 triliun dialihkan untuk edukasi literasi berbasis kompetensi agar rakyat memiliki lima kecakapan utama: menyusun anggaran, mengelola utang, membentuk dana darurat, memahami risiko investasi, serta membedakan transaksi halal dan haram.

 

“Inklusi keuangan dalam Islam adalah memastikan seluruh rakyat memiliki akses dan kecakapan mengelola keuangan untuk memenuhi kebutuhannya secara aman, produktif, ekonomis, dan halal,” bebernya.

 

“Tugas utama negara adalah mengurus kepentingan rakyat (ri'ayah), bukan menyerahkan rakyat menjadi mangsa pasar industri keuangan digital,” pungkasnya.[] Rere

Opini

×
Berita Terbaru Update