TintaSiyasi.id -- Perhimpunan Intelektual Muslim Indonesia (HILMI) menegaskan bahwa inklusi keuangan yang sejati dalam pandangan Islam harus dibersamai dengan literasi halal dan perlindungan penuh, bukan sekadar menjerumuskan rakyat ke dalam pasar finansial tanpa kecakapan syariat.
“Inklusi keuangan yang sejati
dalam pandangan Islam harus dibersamai dengan literasi halal dan perlindungan
penuh, bukan sekadar menjerumuskan rakyat ke dalam pasar finansial tanpa
kecakapan syariat,” tutur HILMI kepada TintaSiyasi.ID.
“Membuka rekening belum tentu
membuat seseorang mampu membedakan transaksi jual beli dengan riba, atau
investasi dengan penipuan pinjaman daring (pinjol) eksploitatif,” tandas
HILMI.
Di dalam rilis Letter to
Intellectuals No. 020 bertajuk Membangun Infrastruktur & Literasi
Keuangan: Rp11 Triliun untuk 200 Juta Rekening: Inklusi Keuangan atau Inklusi
Perbankan? pada Kamis (10/09/2026), HILMI menyoroti masih rendahnya
literasi keuangan syariah yang menurut data SNLIK 2026 baru menyentuh angka
43,07 persen, sementara inklusi keuangan syariah baru 13,24 persen.
“Menciptakan jutaan rekening baru
tanpa dibekali pemahaman syariat hanya akan menjadikan masyarakat miskin
sebagai sasaran empuk kejahatan finansial digital,” tegasnya.
“Masyarakat yang dimasukkan ke
sistem keuangan digital tanpa kecakapan literasi akan sangat rentan dijerat
pinjol ilegal, judi daring, investasi bodong, hingga kejahatan phishing,”
katanya.
Empat Lapisan Infrastruktur
HILMI mendesak negara agar
membangun empat lapisan infrastruktur keuangan publik.
Pertama, universal
access, dengan memanfaatkan NIK dan hanya membuka rekening baru bagi warga
yang benar-benar belum memiliki rekening (unbanked).
Kedua, universal
financial literacy, untuk mendidik kecakapan dasar penganggaran rumah
tangga sejak usia sekolah.
Ketiga, halal financial
literacy, agar masyarakat Muslim mampu mengenali akad syari, bahaya riba, gharar,
dan maysir sebagaimana diperintahkan Allah Swt. dalam Surah Al-Baqarah
ayat 275 dan Surah An-Nisa ayat 29.
Keempat, financial
protection, yakni tindakan tegas negara dalam melindungi rakyat dari
praktik keuangan yang mengeksploitasi ketidaktahuan mereka.
“Literasi keuangan yang hanya
mengajarkan orang mencari untung tanpa memedulikan halal-haram adalah literasi
yang pincang,” tegas HILMI.
HILMI menyarankan agar sebagian
besar dana Rp11 triliun dialihkan untuk edukasi literasi berbasis kompetensi
agar rakyat memiliki lima kecakapan utama: menyusun anggaran, mengelola utang,
membentuk dana darurat, memahami risiko investasi, serta membedakan transaksi
halal dan haram.
“Inklusi keuangan dalam Islam
adalah memastikan seluruh rakyat memiliki akses dan kecakapan mengelola
keuangan untuk memenuhi kebutuhannya secara aman, produktif, ekonomis, dan
halal,” bebernya.
“Tugas utama negara adalah
mengurus kepentingan rakyat (ri'ayah), bukan menyerahkan rakyat menjadi
mangsa pasar industri keuangan digital,” pungkasnya.[] Rere