“Dalam paradigma kenabian,
kekuasaan dan jabatan politik bukanlah tujuan akhir, melainkan instrumen syar'i
untuk merealisasikan hukum Allah Swt. dan memelihara urusan umat manusia,”
tutur HILMI dalam rilis Letter to Intellectuals No. 017 bertajuk 12
Revolusi Kenabian: Bagaimana Rasulullah Mengubah Manusia, Masyarakat, dan
Kekuasaan pada Senin (31/08/2026).
“Politik kenabian bukan sekadar
pergantian siapa yang berkuasa di tampuk pemerintahan, melainkan bagaimana
kekuasaan diarahkan untuk menegakkan nilai, hukum, dan keadilan yang bersumber
dari wahyu,” tandas HILMI kepada TintaSiyasi.ID.
HILMI menjelaskan bahwa hijrah ke
Madinah merupakan bukti tak terbantahkan bahwa dakwah Islam tidak berhenti di
ruang privat atau kesalehan ritual belaka.
“Di Madinah, Rasulullah saw.
memimpin tatanan politik yang nyata dengan mengangkat pejabat, menunjuk qadi,
mengutus amil zakat, merumuskan konstitusi Piagam Madinah, hingga memimpin
kebijakan diplomasi luar negeri,” jelasnya.
Bahkan, HILMI menyebut bahwa
Islam menetapkan prinsip supremasi hukum yang sangat tinggi di mana penguasa
pun terikat secara mutlak oleh aturan syariat.
“Kekuasaan dalam Islam tidak
pernah berada di atas hukum. Otoritas politik tidak identik dengan kebenaran
absolut, sehingga penguasa tidak memiliki hak membuat hukum yang bertentangan
dengan kehendak Sang Pencipta,” paparnya.
Merujuk pemikiran ulama seperti Syekh
Taqiyuddin an-Nabhani, HILMI menggarisbawahi bahwa Islam sejatinya adalah
sebuah ideologi (mabda), yakni akidah rasional yang memancarkan sistem
aturan kehidupan yang lengkap.
“Rangkaian peradaban Islam
bergerak secara konsisten: akidah mengubah pemikiran, pemikiran memandu
manusia, manusia membentuk umat, umat membutuhkan tata hukum, hukum menuntut
adanya institusi, dan institusi memerlukan kekuasaan untuk mengeksekusi syariat,”
terangnya.
Dengan demikian, HILMI
menegaskan, menyederhanakan ajaran Islam hanya pada aspek ibadah ritual sambil
menyingkirkan hukum-hukum muamalah dan politik kenabian merupakan pengerdilan
terhadap risalah Rasulullah saw.
“Kekuasaan adalah instrumen
pengabdian untuk menjalankan nilai kebaikan, memberantas kemungkaran, dan
melayani hajat rakyat banyak,” imbuhnya.
“Sungguh keliru jika kita
mereduksi dakwah agung ini hanya sebatas seremoni tahunan, sementara tatanan
hukum, peradilan, dan ekonomi warisan Rasulullah saw. justru kita abaikan dalam
mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara,” tandasnya.[] Rere