“Pengklasifikasian tingkat
kesejahteraan rakyat ke dalam sistem pemeringkatan desil pada DTSEN keliru
secara filosofis karena mereduksi hak hidup manusia sekadar menjadi urutan
angka statistik belaka,” tutur HILMI kepada TintaSiyasi.ID.
“Desil pada dasarnya hanya
membagi populasi menjadi sepuluh kelompok berdasarkan urutan. Tetapi ketika ranking
statistik berubah menjadi instrumen untuk menentukan hak seseorang terhadap
bantuan negara, persoalannya menjadi cacat filosofi,” tandas HILMI.
Di dalam rilis Letter to
Intellectuals No. 018 bertajuk Dari Desil ke Mustahik-Muzakki: Mencari
Filosofi Baru Data Kesejahteraan pada Kamis (03/09/2026), HILMI menguraikan
bahwa pembagian desil tidak pernah benar-benar menjawab esensi utama pemenuhan
kebutuhan dasar rakyat miskin di dunia nyata.
“Desil sebenarnya hanya menjawab
di mana posisi seseorang dibandingkan orang lain, padahal kebijakan
kesejahteraan semestinya lebih dahulu menjawab apakah kebutuhan hidup rakyat
telah terpenuhi,” ujarnya.
Ia membeberkan ironi metode Proxy
Means Test (PMT) yang mengandalkan variabel kepemilikan aset fisik seperti
dinding rumah atau sepeda motor untuk memvonis kelayakan bantuan sosial.
“Metode ini kerap memicu salah
sasaran (exclusion/undercoverage errors) serta abai terhadap kondisi
riil arus kas keluarga, beban utang, hingga guncangan mendadak seperti
pemutusan hubungan kerja (PHK),” ulasnya.
“Keluarga yang memiliki rumah
warisan tetapi kehilangan pendapatan rutin dapat otomatis dicoret dari daftar
penerima bansos karena dianggap mampu secara aset oleh algoritma negara,”
imbuhnya.
“Perbedaan skor yang sangat tipis
di batas desil bahkan dapat menghasilkan jurang keputusan yang zalim (cliff
effect), di mana selisih nol koma sekian poin membuat seorang warga miskin
kehilangan hak perlindungan sosialnya,” ujarnya.
HILMI mengingatkan bahwa data
statistik hasil olahan teknologi tidak boleh dijadikan vonis mutlak yang
mencabut hak dasar masyarakat.
“DTSEN harus membantu negara
semakin mengenali rakyat, bukan memaksa rakyat tunduk pada kesimpulan algoritma
sepihak negara,” tegasnya.
“Kemiskinan adalah keadaan riil
ketercukupan, bukan pemeringkatan. Seseorang tidak menjadi miskin hanya karena
ada orang lain yang lebih kaya darinya, melainkan ketika sumber dayanya tidak
mencukupi kebutuhan pokok yang layak,” tandasnya.[] Rere