Tintasiyasi.id.com -- Presiden Prabowo mengklaim bahwa Indonesia telah mencapai swasembada pada delapan komoditas pangan, yang meliputi beras, jagung, gula konsumsi, daging ayam, telur ayam, bawang merah, cabai besar, dan cabai rawit. Di tengah harga pangan tersebut kompak naik.
Prabowo mengatakan pemerintah telah mengambil langkah untuk memperkuat ketahanan pangan. Salah satunya kemudahan petani dalam memperoleh pupuk.
Kebijakan tersebut ditujukan untuk memastikan kebutuhan pangan masyarakat tetap terpenuhi.
Menurutnya Indonesia juga mampu menghadapi tantangan cuaca buruk yang bisa berpengaruh terhadap sektor pertanian. Pada faktanya harga pangan tak merata antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.
Swasembada yang dibicarakan hanya terkait kuantitas produksi pangan, bukan berdasarkan harga dan distribusi yang merata. Adanya praktik monopoli perdagangan yang salah satunya bisa menentukan harga barang yang sebelumnya diatur oleh produsen besar.
Perbedaan harga pangan juga dipengaruhi oleh panjangnya sistem distribusi. Ongkos distribusi yang mahal, kesenjangan wilayah, ditambah lagi jauhnya wilayah tertentu dari pusat produksi barang tersebut. Semua ini menjadikan harga pangan berbeda antar wilayah. Belum lagi minimnya atau sulitnya akses yang dilalui menjadi penentu distribusi yang berakibat pada lonjakan harga naik secara signifikan.
Akar permasalah utamanya adalah kapitalisme yang mengukur capaian kesejahteraan dari besarnya produksi saja. Tanpa memastikan distribusi pangan merata kepada seluruh rakyat.
Dalam sistem kapitalisme negara hanya berfungsi sebagai regulator, yang hanya mementingkan kepentingan para pemilik modal (para kapital). Praktik monopoli oligopoli sudah lumrah terjadi. Sehingga harga ditentukan oleh pemilik modal besar. Sedangkan negara lepas tangan dalam pemenuhan kebutuhan rakyat.
Klaim swasembada saja belumlah cukup bisa menjamin kesejahteraan rakyat tanpa memastikan terpenuhinya seluruh kebutuhan dasarnya.
Sedangkan Islam, menjadikan negara sebagai raa'in yang mengurusi seluruh urusan rakyat. Negara memastikan setiap individu rakyat terpenuhi seluruh kebutuhan dasarnya (sandang, pangan, maupun papan).
Negara Islam memandang pangan bukan sebagai komoditas ekonomi, tetapi tanggung jawab politik negara. Negara mengatur dan mengelola pangan untuk melayani kebutuhan rakyat secara keseluruhan.
Negara memastikan distribusi pangan merata hingga kepelosok desa dengan harga yang terjangkau. Islam juga mengharamkan praktik monopoli ilogopoli perdagangan. Karena praktik ini hanya menguntungkan pemilik modal besar saja.
Negara juga berkewajiban untuk mewujudkan kemandirian dan kedaulatan pangan agar kebutuhan rakyat terpenuhi. Semua ini hanya akan terwujud pada negara Islam yang menerapkan Islam secara keseluruhan dalam setiap aspek kehidupan. Wallahu'alam.[]
Oleh: Khoiriyah
(Aktivis Muslimah