Tintasiyasi.id.com -- Kalsel sedang tidak baik-baik saja. Karhutla meluas, kabut asap mengganggu aktivitas, BBM bersubsidi sulit diperoleh, dan pemadaman listrik bergilir masih dikeluhkan. Rakyat merasakan dampaknya langsung: aktivitas terganggu dan kebutuhan dasar tersendat.
Kondisi ini mendorong Aliansi BEM se-Kalimantan Selatan turun ke Gedung DPRD Kalsel pada Kamis, 20 Agustus 2026. Dengan tajuk “Kalsel Lumpuh” dan “Kalsel Darurat”, mahasiswa meminta pemerintah segera menangani karhutla dan kabut asap.
Mereka memberi waktu dua pekan kepada Pemprov Kalsel. Jika tidak terselesaikan, Gubernur diminta mengundurkan diri. BEM juga menyoroti kelangkaan BBM bersubsidi dan pemadaman listrik bergilir.
DPRD menyatakan akan menerima dan mengawal aspirasi tersebut. Namun, Pemprov belum memastikan karhutla dan kabut asap tuntas dalam dua pekan karena penanganan masih berlangsung (Antara Kalsel, 20/08/2026).
Jangan Tunggu Krisis Baru Bergerak
Karhutla memang dipengaruhi kondisi panas dan kering. Namun, negara tidak semestinya baru bergerak setelah api meluas.
Wilayah rawan dapat dipetakan, titik panas dipantau, aktivitas di kawasan rentan diawasi, sarana pemadaman disiapkan, dan respons dilakukan cepat sebelum kebakaran menjadi bencana.
Begitu pula BBM. Kelangkaan bukan sekadar soal antrean panjang. Ketika pasokan terganggu, nelayan, petani, pedagang, pekerja, pengemudi, dan usaha kecil ikut terdampak.
BBM murah tetapi sulit didapat tetap menyusahkan rakyat.
Inilah kelemahan pendekatan reaktif: masalah muncul, rakyat protes, pejabat menerima aspirasi, rapat digelar, koordinasi dilakukan. Ketika masalah mereda, perhatian pun ikut mereda.
Padahal negara semestinya bekerja dengan pola berbeda: memetakan risiko, mencegah, mengawasi, dan bergerak cepat sebelum krisis membesar.
Ketika Kebutuhan Rakyat Berhadapan dengan Logika Komoditas
Di sinilah akar persoalan perlu dibaca. Dalam kapitalisme, sumber daya dan energi tidak lepas dari logika investasi, keuntungan, efisiensi, dan pasar. Negara hadir melalui regulasi, tetapi kebutuhan publik bisa berhadapan dengan kepentingan ekonomi.
Akibatnya, rakyat dapat menghadapi dua kondisi: barang tersedia tetapi mahal, atau harga ditekan tetapi barang sulit diperoleh. Padahal BBM menggerakkan transportasi, distribusi pangan, pekerjaan, dan aktivitas ekonomi.
Karena itu, negara tidak cukup bertanya, “Berapa harga BBM?” Pertanyaan yang lebih penting: “Apakah rakyat bisa mendapatkannya saat membutuhkan?”
Harga murah tanpa ketersediaan tetap bukan pelayanan publik yang tuntas. Karhutla pun tidak cukup dibaca sebagai persoalan cuaca.
Panas dan kering bisa menjadi pemicu, tetapi tata kelola lahan, pengawasan aktivitas usaha, perlindungan kawasan, dan penegakan hukum ikut menentukan.
Jika kebakaran terus berulang dan negara hanya sibuk memadamkan api, sudah saatnya melihat persoalan dari hulunya. Jangan sampai yang dipadamkan hanya api, sementara akar masalahnya dibiarkan menyala.
Islam: Penguasa adalah Pengurus Rakyat
Islam memiliki paradigma berbeda tentang kekuasaan. Penguasa bukan sekadar pejabat administratif, melainkan pengurus urusan rakyat. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Imam adalah pemelihara dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkan dengan adil.”
(QS. An-Nisa: 58)
Maka ukuran keberhasilan negara bukan banyaknya rapat, program, atau koordinasi. Ukurannya adalah apakah kebutuhan rakyat terjamin dan masalah dapat dicegah sebelum menjadi krisis.
Khilafah: Mengurus dari Hulu
Dalam Khilafah, pengelolaan sumber daya mengikuti hukum syariat, termasuk aturan kepemilikan. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.”
(HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Hadis ini menjadi salah satu dasar kepemilikan umum. Sumber daya yang menjadi kebutuhan masyarakat luas tidak boleh dikuasai segelintir pihak hingga rakyat kehilangan akses.
Untuk sumber daya strategis yang termasuk kepemilikan umum, negara mengelolanya demi kepentingan rakyat. Orientasinya bukan sekadar BBM murah, tetapi BBM yang tersedia, aman, mudah diakses, dan terjangkau.
Negara menjamin produksi, distribusi, cadangan strategis, infrastruktur penyimpanan, pengawasan, dan antisipasi kelangkaan. Wilayah terpencil pun tidak boleh diabaikan hanya karena kurang menguntungkan secara bisnis.
Untuk karhutla, negara bekerja dari hulu: pemetaan kawasan rawan, deteksi dini, patroli, pengawasan aktivitas usaha, sarana pemadaman, respons cepat, penegakan hukum, hingga rehabilitasi kawasan.
Perusahaan boleh berusaha selama sesuai syariat dan tidak merugikan masyarakat. Jika terbukti melanggar, modal tidak boleh menjadi tameng.
Gerakan Mahasiswa Jangan Berhenti pada Gejala
Aksi BEM Kalsel merupakan bentuk kontrol sosial yang penting. Namun, kritik jangan berhenti pada pergantian pejabat atau penanganan sesaat.
Mahasiswa perlu membawa persoalan hingga tuntas sampai ke akar: siapa yang menguasai sumber daya, untuk siapa dikelola, bagaimana distribusinya, siapa yang mengawasi, dan paradigma apa yang digunakan negara dalam mengurus rakyat.
Dalam Islam, amar makruf nahi mungkar juga mencakup aktivitas mengoreksi penguasa agar tetap menjalankan amanah.
Sebab, mengganti orang tanpa mengganti paradigma hanya berisiko mengulang cerita yang sama. Hari ini karhutla. Besok BBM. Lusa listrik. Rakyat kembali antre. Pemerintah kembali rapat.
Rakyat tidak membutuhkan negara yang sekadar pandai membahas krisis. Rakyat membutuhkan negara yang mampu mencegah krisis sebelum rakyat menanggung akibatnya. Wallahu a'lam bishshowwab.[]
Oleh: Tuty Prihatini, S.Hut.
(Aktivis Muslimah Banua)