Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Karhutla Meluas: Inikah Akumulasi Kejahatan Korporasi yang Menghancurkan Zamrud Khatulistiwa?

Senin, 14 September 2026 | 21:38 WIB Last Updated 2026-09-14T14:38:32Z


TintaSiyasi.id -- Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) makin meluas, bahkan sampai ke negara tetangga. Namun, belum ada tindakan cepat dan signifikan dari pemerintah Indonesia untuk mengatasi masalah tersebut, sehingga mereka berencana memprotes gangguan asap tersebut ke ASEAN. Dikutip dari BBC (2-9-2026), asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan telah menembus negara tetangga, seperti Malaysia, Brunei Darussalam, bahkan Filipina. Sejumlah warga di negara-negara itu mulai menyatakan kegusaran serta kekhawatirannya lantaran ratusan sekolah membatalkan kelas tatap muka lantaran Indeks Pencemaran Udara masuk kategori "sangat tidak sehat". 

Badan Manajemen Lingkungan Filipina sampai menginstruksikan warganya untuk membatasi aktivitas luar ruangan dan wajib memakai masker. Sebelumnya, Malaysia dan Brunei Darussalam telah sepakat membawa persoalan karhutla di Indonesia menggunakan mekanisme ASEAN dalam Konsultasi Pemimpin Tahunan Malaysia-Brunei ke-27 di Bandar Seri Begawan, pada Sabtu (22/08) lalu. Pakar Hukum Internasional dari Universitas Muhammadiyah Surabaya, Satria Unggul Wicaksana, menilai dengan dibawanya kasus karhutla ke forum ASEAN menandakan bahwa "pemerintah terkesan tidak mampu dan tidak mau menyelesaikan permasalahan ini".

Jika negara tetangga sampai terganggu dengan asap karhutla, bagaimana dengan kondisi masyarakat yang ada di sekitar karhutla? Sampai saat ini, asap karhutla telah menyebabkan kelompok rentan yakni mereka yang memiliki penyakit, ibu hamil, dan anak-anak memperburuk kondisi mereka. Belum lagi dikabarkan sudah ada yang meninggal karena sakit asma makin parah karena karhutla. Kebakaran juga meluas di tanah gambut. Karhutla di kawasan gambut memiliki tantangan yang berbeda dibanding kebakaran di lahan biasa. Api yang terlihat di permukaan bisa saja sudah padam, tetapi bara masih bertahan di bawah tanah dan sewaktu-waktu kembali menyala. Kok bisa hingga separah ini, inikah akumulasi dari kebijakan-kebijakan kapitalisme yang diterapkan pemerintah?

Menyorot Karhutla yang Makin Parah dan Meluas

Masalah karhutla ini bukan bencana biasa tapi bencana tahunan yang senantiasa datang tiap tahun. Parahnya makin lama makin banyak hotspot yang terbakar. Setiap tahun pada musim kemarau (sekitar Juni hingga Oktober), titik api  (hotspot) pasti muncul di beberapa wilayah rawan seperti Sumatera dan Kalimantan. Hal ini dipicu oleh mengeringnya vegetasi yang dikombinasikan dengan aktivitas pembukaan lahan oleh manusia. Karhutla dalam skala yang sangat besar, meluas, dan menghasilkan kabut asap pekat biasanya berulang sekitar 4 tahun sekali . Lonjakan besar ini terjadi ketika musim kemarau tahunan didorong oleh fenomena El Nino kuat atau Super El Nino yang membuat cuaca menjadi ekstra kering dan panas.

Cuaca ekstrem tersebut tidak disikapi dengan bijaksana tetapi oleh para kapitalis dan korporasi digunakan untuk mengais cuan yang mellimpah. Diduga kuat kebakaran hutan dan lahan ini bukan karena faktor cuaca yang ekstrem, tetapi memang kesengajaan pembakaran hutan untuk pembukaan lahan. Pembukaan lahan dengan mekanisme manual membutuhkan banyak biaya dan tenaga. Namun, jika hutan itu Dibakar hanya membutuhkan sedikit tenaga dan bermodalkan korek api. Api dibiarkan membesar sehingga lahan terbakar dengan sendirinya. Kebakaran hutan ini menyasar di mana-mana, bahkan masuk ke pemukiman warga dan masuk ke area lahan gambut. Alhasil rumah warga ada yang ikut terbakar dan api yang membakar lahan gambut itu baranya sulit dipadamkan.

Inilah buruknya pengelolaan negara dengan menerapkan sistem kapitalisme sekuler. Sistem ini telah menihilkan peran negara untuk menjaga ruang publik seperti hutan. Hutan sebagai penyeimbang ekosistem dan jantung dunia dibiarkan dirusak dengan memberikan konsensi lahan kepada korporasi. Sehingga mereka mengeksploitasi hutan dengan cara merusaknya dan mengganti hutan heterogen menjadi sawit demi kebutuhan pasar kapitalistik. Hutan yang dihuni satwa dan fauna diusir paksa dengan kobaran api dan diubah menjadi lahan sawit. Mengapa mereka berbondong-bondong menanam sawit? Bukan untuk memenuhi kebutuhan sawit di dalam negeri ini, melainkan untuk memenuhi tuntutan permintaan sawit global. Alhasil hutan dirusak demi tuntutan pasar global.

Kebijakan atau undang-undang yang memberikan kebebasan korporasi untuk mengekploitasi hutan, bahkan dengan membiarkan “pembakaran” telah menumbalkan rakyatnya. Mereka banyak yang terkena infeksi saluran pernafasan akut (ISPA), rumahnya terbakar, aktivitas terganggu, dan kehilangan hutan yang sehat karena ulah korporasi yang serakah. Terlebih keserakahan mereka difasilitasi dan didukung negara. Inilah akumulasi dari kebijakan kapitalisme, tidak hanya rakyatnya sendiri yang jadi tumbal tapi negara tetangga, karena pemerintah mitigasi lemah dan tidak bisa mengendalikan asap kebakaran hutan yang telah mencemari udara hingga ke luar negeri. Negara kapitalisme tidak bisa melindungi warganya, justru malah menumbalkan mereka demi kepentingan para kapitalis.

Dampak Meluasnya Karhutla terhadap Aspek Politik, Ekonomi, dan Kesehatan

Jangan dikira hanya hutan yang terbakar, tetapi masa depan negeri ini mendapatkan kondisi alam yang sehat dan sejahtera ikut suram. Kebakaran hutan yang meluas telah menghancurkan zamrud khatulistiwa. Padahal, Indonesia negeri kaya memiliki sumber daya alam, kekayaan hayati, dan bahari. Seharusnya pemerintah mempertahankan status itu dengan menjaga alam, bukan malah eksploitasi kekayaan alam dan sumber daya alam demi kepentingan korporasi. Terlebih hutan yang rusak mengundang rentetan bencana, seperti banjir, tanah longsor, dan sebagainya. Namun, mengapa pemerintah tidak berpikir jauh ke depan. Mengapa hanya tunduk dan patuh demi kepentingan korporasi?

Dampak politik dari kebakaran hutan yang makin meluas adalah merusak hutan Indonesia yang terkenal sebagai zamrud khatulistiwa. Pemerintah gagal melindungi zamrud khatulistiwa dan menjadi pelayan umat. Keberadaan pemerintah seharusnya mengurusi urusan umat dengan menyejahterakan mereka bukan manambah beban dan kesengsaraan. Kegagalan pemerintah dalam menyejahterakan masyarakat karena penerapan sistem kapitalisme sekuler. Kapitalisme hanya menyejahterakan segelintir orang dan mereka sejahtera di atas penderitaan jutaan manusia. Itulah jahatnya kapitalisme.

Dampak ekonomi dari karhutla adalah kerugian triliunan rupiah. Dikutip dari kontan.co.id (1-9-2026), data Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat jumlah kejadian karhutla sepanjang Januari-Juni 2026 melonjak 366% dibandingkan periode yang sama tahun 2025. Sementara itu, data Sistem Informasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (SIPONGI) KLHK mencatat luas areal terbakar sepanjang Januari-Agustus 2026 mencapai 202.010,96 hektare secara nasional. Kalimantan Barat menjadi provinsi dengan luas areal terbakar terbesar, yakni mencapai 38.310,86 hektare. 

Posisi berikutnya ditempati Papua Selatan dengan luas areal terbakar 25.838,53 hektare. Luas areal terbakar di Kalimantan Barat hampir 1,5 kali lipat dibandingkan Papua Selatan dan lebih dari 15 kali lipat dibandingkan Papua Tengah yang mencatat luas areal terbakar 2.519,88 hektare. Direktur Ekonomi Center for Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan, besarnya dampak karhutla pada 2026 tercermin dari potensi kerugian ekonomi dan kesehatan yang diperkirakan mencapai Rp 39,29 triliun hingga Rp 123,1 triliun.

Estimasi tersebut tertuang dalam laporan Celios berjudul Yang Sesak Napas dan Yang Membayar Kerugian Ekonomi Kebakaran Hutan. Angka tersebut bahkan belum memperhitungkan kemungkinan karhutla terus meluas hingga akhir 2026. Kerugian tidak hanya berasal dari lahan dan aset yang terbakar. Aktivitas ekonomi di sektor perdagangan, pertanian, akomodasi, serta makanan dan minuman juga berpotensi mengalami kontraksi akibat asap dan gangguan produksi.

Di sisi kesehatan, Celios memperkirakan dampak karhutla jauh lebih besar. Dalam skenario masyarakat yang terdiagnosis infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) oleh tenaga kesehatan, jumlah masyarakat terdampak diperkirakan mencapai 1,78 juta orang. Total biaya kesehatan dalam skenario tersebut mencapai Rp 9,75 triliun. Nilai tersebut terdiri atas biaya kesehatan langsung sebesar Rp 7,13 triliun dan biaya kesehatan tidak langsung Rp 2,63 triliun. Namun, jika masyarakat yang mengalami gejala ISPA tetapi tidak sempat memeriksakan diri turut diperhitungkan, jumlah masyarakat terdampak meningkat menjadi sekitar 17,4 juta jiwa.

Dampak kesehatan terhadap karhutla yang makin meluas adalah banyaknya yang terkena ISPA, bahkan sampai meninggal dan petugas damkar juga ikut menjadi korban. Berdasarkan laporan Kompas , tercatat ada4 orangyang meninggal dunia akibat dampak langsung bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada periode Januari hingga Juli 2026. Selain itu, terdapat laporan korban jiwa dari kalangan relawan pemadam kebakaran yang gugur saat bertugas di lapangan, seperti di wilayah Kalimantan Tengah. Di sisi lain, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui data detikHealth mencatat lebih dari 10 juta penduduk terdampak karhutla secara nasional—sebagian besar mengalami gangguan kesehatan seperti Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA)—meskipun laporan resmi dari Kemenkes pada akhir Agustus 2026 belum mencatatkan penambahan korban jiwa akibat paparan asap di data penerbitan tersebut.

Tidak hanya warga yang ada di dalam negeri, tetapi masyarakat yang ada di negeri tetangga juga terdampak akibat karhutla ini. Bahkan mereka akan mengadukan masalah ini ke ASEAN. Inilah kejahatan sistem kapitalisme yang menciptakan kezaliman multidimensi. Namun, mengapa tidak ada yang menyadarinya kalau sistem ini adalah sumber malapetaka dunia hari ini. Oleh karena itu sudah saatnya masyarakat sadar akan kesengsaraan yang diciptakan oleh sistem kapitalisme sekuler. Sistem ini memfasilitasi keserakahan dan kerakusan manusia untuk menghancurkan lingkungan dan memperbudak manusia demi nafsu mereka. Dampaknya kazaliman di berbagai level masyarakat.

Strategi Islam dalam Menjaga Hutan

Dalam Islam hutan adalah ruang publik yang harus dijaga oleh negara dan tidak boleh dirusak maupun dieksploitasi. Sehingga keberadaan negara di dalam Islam adalah menjaga hutan agak tetap terlindung. Sekalipun akan memanfaatkannya tidak mengapa asalkan tidak merusak keseimbangan alam. Konsep Islam menjaga hutan sebagai berikut. Pertama, keberadaan manusia di bumi sebagai khalifah untuk mengatur berdasarkan syariat Islam yang telah diturunkan Allah SWT melalui Nabi Muhammad saw. Oleh karena itu, dalam mengelola hutan pun juga berdasarkan apa yang telah diperintahkan oleh Allah SWT.

Dengan jelas, Al-Qur’an dan Sunnah mengingatkan kita untuk tidak merusak bumi, dan sebaliknya menekankan untuk memelihara alam. Sebagaimana telah dijelaskan dalam Surah Al-A’raf ayat 56:   
 
وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا وَادْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًا إِنَّ رَحْمَتَ اللَّهِ قَرِيبٌ مِنَ الْمُحْسِنِينَ      

Artinya: “Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya Rahmat Allah sangat dekat kepada orang yang berbuat kebaikan.” (Q.S Al-A’raf [7]: 56).

Artinya: "Makna ayat adalah janganlah merusak apapun di muka bumi. Ini mencakup larangan merusak jiwa dengan membunuh dan mencabik-cabik tubuh, merusak harta dengan melakukan ghasab, pencurian, dan berbagai bentuk penipuan. Merusak agama dengan kufur dan bid'ah, merusak keturunan dengan melakukan zina, homo seksual [anal], dan sebab-sebab qadhaf. Termasuk merusak akal pikiran dengan mengkonsumsi berbagai minuman keras. Hal ini dikarenakan lima maslahat yang diperhatikan dalam dunia ini adalah jiwa, harta, keturunan, agama, dan akal pikiran." (Fakhruddin Ar Razi, Mafatihul Ghaib, [Beirut; Dar Ihya al Arabi, 1420 H], halaman 283).

Negara berfungsi untuk mencegah kerusakan yang ada di bumi dalam bentuk apa pun. Kerusakan di bumi tentunya disebabkan karena hawa nafsu manusia yang tidak mau tunduk kepada syariat Islam, jika terjadi hal-hal demikian negara dengan tegas menerapkan sanksi bukan malah kongkalikong dengan perusak lingkungan seperti di sistem kapitalisme hari ini. Kerusakan tersebut mencakup kerusakan di daratan maupun lautan. Semua berada dalam pengawasan penuh negara.

Kedua, negara melakukan edukasi kepada seluruh masyarakat untuk menjaga hutan dan lingkungannya. Selain itu menekankan kepada mereka, jika alam dirusak tentunya akan terjadi bencana yang akan membuat seluruhnya terdampak. Seperti penggundulan hutan akan menyebabkan banjir, tanah longsor, dan sebagainya. Edukasi ini tidak hanya tentang penjagaan lingkungan tetapi juga bagaimana antisipasi jika terjadi bencana. 

Penggundulan hutan yang dilakukan secara bekelompok akan berhadapan langsung dengan negara. Negara akan menegakkan kebenaran karena hal ini telah diharamkan berdasarkan sabda Nabi saw.:

مَنْ قَطَعَ سِدْرَةً فِي فَلَاةٍ يَسْتَظِلُّ بِهَا ابْنُ السَّبِيلِ وَالْبَهَائِمُ عَبَثًا وَظُلْمًا بِغَيْرِ حَقٍّ يَكُونُ لَهُ فِيهَا صَوَّبَ اللَّهُ رَأْسَهُ فِي النَّارِ

Siapa saja yang menebang pohon bidara yang menaungi ibnu sabil dan hewan-hewan ternak secara serampangan, zalim dan dengan cara yang tidak dibenarkan, maka Allah akan menuangkan air panas pada kepalanya di neraka (HR Abu Dawud).

Allah Taala berfirman, “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan tangan manusia, agar Allah merasakan kepada mereka sebagian dari akibat perbuatan mereka supaya mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS Ar-Rum: 41).

Bencana alam yang terjadi saat ini juga merupakan akibat perbuatan manusia yang kerap melakukan keburukan dengan merusak alam. Syekh Faruq Faris menjelaskan ayat di atas, “Ketamakan manusia akan harta dengan cara yang haram menyebabkan kehancuran lingkungan alam di banyak negara. Udara menjadi tercemar, sungai dan laut tercemar, tanah tercemar, meningkatnya polusi nuklir, berulangnya bencana lingkungan, menyusutnya luas hutan dunia secara mengerikan, punahnya banyak spesies makhluk hidup yang penting bagi keberlangsungan manusia, serta spesies lain yang hampir punah.” (Bayan an-Nazm fi al-Qur’an al-Karim).

Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan: “Makna dari firman Allah Ta‘ala: (Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan tangan manusia) adalah: munculnya berbagai kekurangan pada buah-buahan dan tanaman akibat kemaksiatan yang dilakukan manusia.”

Abul ‘Aliyah berkata: Barangsiapa bermaksiat kepada Allah di bumi, sungguh ia telah membuat kerusakan di bumi; karena baiknya bumi dan langit itu bergantung kepada ketaatan. Oleh sebab itu datang dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud: ‘Satu hukum hudud yang ditegakkan di muka bumi lebih dicintai oleh penduduk bumi daripada mereka diberi hujan selama empat puluh hari.’” (Ibnu Katsir, Tafsir Al-Qur'an Al-Adzim, [Riyadh: Daar Tayyibah: 1999 M/1420 H], juz 6, halaman 320).

Ketiga, mitigasi yang cepat dan tanggap. Sekalipun lingkungan sudah dijaga dengan baik, potensi bencana yang datang adalah sunnatullah. Di sinilah peran negara dalam melakukan mitigasi bencana dengan cepat, sehingga bisa meminimalisir korban jiwa dan memulihkan kondisi dengan segera.

Rasulullah saw. bersabda:

فَالأَمِيرُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ

Pemimpin yang mengurus banyak orang itu ibarat  penggembala; ia akan ditanya tentang urusan mereka (HR Muttafaq ’alayh).

Rasulullah saw. bersabda:

لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ، مَنْ ضَارَّ ضَرَّهُ اللَّهُ، وَمَنْ شَاقَّ شَقَّ اللَّهُ عَلَيْهِ

Janganlah membahayakan diri sendiri dan membahayakan orang lain. Siapa saja yang membahayakan orang lain, niscaya Allah akan menimpakan bahaya kepada dirinya. Siapa saja yang mempersulit orang lain, niscaya Allah akan mempersulit dirinya (HR al-Baihaqi, al-Hakim dan ad-Daruquthni).

Fungsi negara sebagai pengelola urusan umat hanya bisa diwujudkan dengan penerapan syariat Islam secara keseluruhan dalam sistem pemerintahan Khilafah. Islam tidak hanya mengatur urusan ibadah individu saja, tapi juga ibadah yang harus dilakukan dalam level negara, agar masyarakat mendapatkan keberkahan dari penerapan syariat Islam. Menjaga hutan adalah bagian dari ibadah level negara dan negara yang menerapkan syariat Islam dalam mengatur umat manusia adalah bagian dari ketaatan komperehensif yang bisa menyelamatkan masyarakat dari kerusakan individu maupun kelompok.



Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan sebagai berikut.

Kebijakan atau undang-undang yang memberikan kebebasan korporasi untuk mengekploitasi hutan, bahkan dengan membiarkan “pembakaran” telah menumbalkan rakyatnya. Mereka banyak yang terkena infeksi saluran pernafasan akut (ISPA), rumahnya terbakar, aktivitas terganggu, dan kehilangan hutan yang sehat karena ulah korporasi yang serakah. Terlebih keserakahan mereka difasilitasi dan didukung negara. Inilah akumulasi dari kebijakan kapitalisme, tidak hanya rakyatnya sendiri yang jadi tumbal tapi negara tetangga, karena pemerintah mitigasi lemah dan tidak bisa mengendalikan asap kebakaran hutan yang telah mencemari udara hingga ke luar negeri. Negara kapitalisme tidak bisa melindungi warganya, justru malah menumbalkan mereka demi kepentingan para kapitalis.

Fungsi negara sebagai pengelola urusan umat hanya bisa diwujudkan dengan penerapan syariat Islam secara keseluruhan dalam sistem pemerintahan Khilafah. Islam tidak hanya mengatur urusan ibadah individu saja, tapi juga ibadah yang harus dilakukan dalam level negara, agar masyarakat mendapatkan keberkahan dari penerapan syariat Islam. Menjaga hutan adalah bagian dari ibadah level negara dan negara yang menerapkan syariat Islam dalam mengatur umat manusia adalah bagian dari ketaatan komperehensif yang bisa menyelamatkan masyarakat dari kerusakan individu maupun kelompok.

Oleh. Ika Mawarningtyas,S.Pd. (Direktur Mutiara Umat Institute)

MATERI KULIAH ONLINE UNIOL 4.0 DIPONOROGO
Kamis, 10 September 2026
Di bawah asuhan Prof. Dr. Suteki, S.H., M. Hum.
#Lamrad #LiveOpperessedOrRiseAgainst

Opini

×
Berita Terbaru Update