Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Karhutla Jadi "Annual Event", Perempuan Dapat Double Burden

Jumat, 18 September 2026 | 13:34 WIB Last Updated 2026-09-18T06:35:04Z

Tintasiyasi.id.com -- Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan menyimpan catatan kelam panjang yang tidak hanya menghancurkan ekosistem, tetapi juga mengubah bentang alam secara permanen akibat kombinasi fenomena alam dan keserakahan manusia. 

Tercatat hingga akhir Agustus 2026 total luas karhutla di seluruh wilayah Kalimantan menembus sekitar 57.000 hektare dengan Kalimantan Barat menjadi wilayah dengan karhutla terluas (Dataindonesia.id, 21-08-2026). 

Bahkan Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalbar, telah menaikkan status penanganan karhutla dari siaga menjadi tanggap darurat asap sejak tanggal 31 Agustus 2026 hingga 14 September 2026 (metrotvnews, 04-09-2026).

Pencemaran udara merupakan salah satu konsekuensi paling nyata dari karhutla, di mana asap hasil pembakaran biomassa hutan dan lahan gambut menyebar luas dan menurunkan kualitas udara secara signifikan. 

Berdasarkan data yang dilansir akun Instagram @kaltimtoday.co, IQAir per 2 September 2026 mencatat sebanyak 81% wilayah di Kalimantan berada dalam kategori tidak sehat hingga berbahaya. Sampai 21 Agustus 2026, Kementerian Kesehatan mencatat lebih dari 3 juta warga di 37 kabupaten/kota pada tujuh provinsi terdampak langsung kabut asap karhutla (RelawanNusantara.org, 21-08-2026).

Karhutla yang terus berulang setiap tahun tentu menjadi trauma tersendiri di tengah masyarakat. Selain mengancam kesehatan dan melumpuhkan ekonomi, karhutla juga berdampak pada bertambahnya beban keluarga termasuk perempuan.

Di balik risiko akan kehamilan dan kesehatan reproduksi akibat paparan asap yang berkepanjangan, pekerjaan domestik perempuan pun kian bertambah. Paparan abu dan asap menjadikan rumah dan pakaian lebih cepat kotor. 

Belum lagi anggota keluarga yang sakit. Maka dapat dipastikan, bahwa pekerjaan tersebut perempuanlah yang akan mengurusinya. Sayangnya keinginan politik pemerintah begitu lemah dalam menuntaskan permasalahan karhutla. 

Bukan hanya terkait minimnya anggaran dalam mencegah terjadinya karhutla, namun pemerintah harusnya juga melakukan evaluasi terkait izin pengelolaan hutan oleh swasta demi meraih keuntungan bisnis. Hutan yang sejatinya milik umum (rakyat) tidak boleh diprivatisasi oleh perorangan ataupun kelompok.

Islam menempatkan tanggung jawab pengelolaan hutan ada pada negara. Maka jelas, Islam tidak membolehkan pengelolaan hutan kepada pihak swasta. Andai pun melibatkan swasta, maka mereka hanya bertindak sebagai pekerja bagi negara, bukan investor, yang akhirnya bisa berlaku sewenang-wenang karena merasa memiliki paru-paru dunia ini.

Dan selama ini, track record yang ditampakkan oleh pemerintah seringkali bertindak layaknya petugas pemadam kebakaran. Setelah kebakaran terjadi secara meluas dengan memakan banyak korban, barulah menjatuhkan sanksi atau membekukan izin bagi perusahaan yang melanggar aturan. 

Kondisi tersebut jelas bertentangan dengan prinsip kepemimpinan di dalam Islam. Islam menempatkan pemimpin sebagai ra’in, yaitu pengurus atau penanggungjawab terhadap rakyat yang dipimpinnya (ra’iyah). Maka tidak boleh seorang pengurus lalai apalagi membiarkan rakyatnya dalam bahaya. 

Sebagaimana yang disampaikan oleh Rasulullah saw.,

"Sesungguhnya imam/khalifah itu laksana perisai, orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung dengannya.” (HR. Muslim).

Dari satu hadis singkat itu saja, kita dapati bahwa sudah seharusnya seorang pemimpin itu bertanggungjawab penuh dalam mengurus rakyatnya dilandasi karena takwa kepada Allah Swt. 

Sebagaimana sikap yang pernah dicontohkan oleh Khalifah Umar bin Khattab dalam sebuah atsar, “demi Allah jika ada seekor keledai jatuh terperosok dari negeri Irak aku khawatir keledai itu akan menuntut hisab atas diriku di hari kiamat.” 

Umar menyadari betapa besarnya amanah sebagai seorang pemimpin. Bukan hanya menjaga jiwa manusia, namun dia juga menjaga makhluk Allah yang lainnya karena begitu takut akan ditanya oleh Allah di akhirat kelak.

Melalui rentetan peristiwa yang menghampiri negeri ini, kita jelas merindukan sosok pemimpin yang bertakwa kepada Allah. Pemimpin dengan karakter seperti ini hanya akan menjalankan aturan yang Allah perintahkan saja, yakni syariat Islam. 

Dialah yang juga akan mengembalikan hutan sebagai milik rakyat dan akan membatalkan izin privatisasi, semata karena ini tidak sesuai dengan apa yang digariskan Islam. Ia juga akan sigap menindak tegas dan menjatuhkan sanksi berat (ta’zir) bagi pihak yang telah merusak hutan. 

Pemimpin inilah yang dikenal sebagai Khalifah dalam khazanah pemerintahan Islam. Pemerintahan yang dilandaskan pada sistem yang sahih dan dijalankan oleh pemimpin yang saleh inilah yang akan bisa memastikan keberlangsungan ekosistem bagi manusia dan terjaminnya kesehatan masyarakat dan tak akan mungkin menumpukkan banyak beban di atas pundak perempuan, sang pendidik generasi. Wallahu a'lam bisshawwab.[]

Oleh: Lola Paramita, S.P
(Aktivis Muslimah)

Opini

×
Berita Terbaru Update