TintaSiyasi.id -- Sudah beberapa pekan terakhir Indonesia memasuki musim kemarau, bahkan disebutkan musim kemarau tahun ini disebut sebagai “godzilla el-nino” karena dampak yang ditimbulkan sangatlah ekstrim, tercatat wilayah indonesia terparah akibat musim kemarau ini adalah pulau Kalimantan, Sumatera serta Riau. Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mengakibatkan efek yang serius pada wilayah terdampak seperti Kalimantan Selatan asap karhutla memicu krisis ISPA (Infeksi Saluran Pernafasan Akut) berat yang mengancam keselamatan balita, anak-anak serta ibu hamil/menyusui.
Dilansir dari mongbay.co.id (18/08/2026), karhutla sudah menjadi bencana tahunan yang terjadi di Kalimantan Selatan, kabut asap yang melanda wilayah kal-sel tentu meningkatkan gangguan kesehatan masyarakat, perempuan dan anak-anak serta orangtua lanjut usia menjadi kelompok paling rentan menghadapi dampak karhutla. Tercatat 512 kejadian karhutla dengan luas terdampak mencapai 1.345,79 hektar sepanjang Januari hingga 31 Juli.
Masifnya pembukaan lahan yang tiada kontrol jadi pemicu berulangnya bencana karhutla yang kita alami, respon pemerintah pun sebatas pemadaman di hilir tanpa menyetop pemicu utama di hulu. Akibatnya masyarakatlah yang merugi, selain pekerjaan domestik yang bertambah, para ibu pun bertanggung jawab merawat anggota keluarga yang sakit dan menjaga anak ketika kegiatan belajar terganggu akibat buruknya kualitas udara. Terlebih lagi beban ekonomi keluarga ikut bertambah karena kebutuhan membeli masker serta obat-obatan yang diperlukan, ironisnya jaminan perlindungan lingkungan dan kesehatan dari negara sangatlah minim.
Perhatian negara dalam pencegahan dan mitigasi bencana pun amatlah minim, pemerintah dalam hal ini lebih fokus pada penanganan pasca bencana ketimbang investasi pada pencegahan, bahkan pemerintah terus memangkas anggaran penanggulangan bencana, anggaran APBN dalam lima belas tahun terakhir APBN 2026 menjadi jumlah anggran terkecil hanya Rp. 491 miliar saja padahal sebagai garda terdepan mitigasi bencana BNPB (Bandan Nasional Penanggulangan Bencana) membutuhkan dana manajemen, pemeliharaan alat hingga pengadaan alat yang memadai apalagi Indonesia berada pada urutan kedua sebagai negara dengan risiko bencana terbesar di dunia berdasarkan World Risk Report (WRR) 2023.
Bencana karhutla yang terus berulang menunjukkan ada yang salah pada sistem saat ini, karhutla lahir dari sistem Kapitalisme yang mengizinkan pembentukan lahan secara masif demi keuntungan korporasi tanpa memperdulikan keselamatan manusia dan ekosistem lingkungan. Dalam sistem kapitalisme, penguasaan atas sumber daya alam berkaitan erat dengan kepentingan modal. Hutan yang semestinya menjadi penyangga ekosistem berpotensi menjadi area lahan yang memiliki nilai jual seperti dijadikan kebun sawit misalnya.
Ketika keuntungan menjadi prioritas utama, pembukaan lahan dengan metode yang ekonomis, termasuk praktik pembakaran dapat ditempuh oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Mirisnya penanganan kebakaran hutan dan lahan cenderung hanya menitikberatkan pada aspek pemadaman. Apabila pola penguasaan lahan dan lemahnya mekanisme pengawasan terhadap aktivitas pembukaan lahan tidak dirubah maka kebakaran hutan akan terus terjadi secara berulang.
Dalam Islam menetapkan negara adalah penanggung jawab urusan masyarakat, termasuk dalam pencegahan dan penanggulangan pasca bencana. Islam secara tegas mengharamkan segala bentuk tindakan yang membahayakan dan merusak alam.
Dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kehadiran negara harus lebih aktif, tidak hanya muncul ketika bencana api sudah melebar kemana mana. Negara perlu proaktif dalam pengelolaan hutan, pencegahan penguasaan lahan yang merugikan masyarakat, pemantauan pembukaan lahan, penerapan sanksi tegas bagi pelanggar, serta kesiapan mitigasi dan penanganan bencana yang efisien.
Hutan dikategorikan sebagai aset umum, yang kepemilikannya tidak seharusnya dialihkan kepada para pemilik modal demi keuntungan pribadi, Negara bertugas memastikan pemanfaatannya memberikan kemaslahatan seluas-luasnya kepada masyarakat, dengan demikian karhutla dapat diatasi dan tidak akan berulang kembali. Wallahu a’lam bishshawab.[]
Oleh: Uty Maryanti
Pegiat Literasi