“Alokasi anggaran penanggulangan
dan mitigasi bencana yang sangat minim mencerminkan lemahnya komitmen penguasa
dalam memprioritaskan keselamatan serta perlindungan nyawa rakyat di negeri
rawan bencana,” tutur HILMI.
“Ketika institusi yang
bertanggung jawab terhadap keselamatan manusia dari bencana hanya diberi
ratusan miliar rupiah sementara program lain menyedot ratusan triliun, kita
berhak bertanya apakah prioritas negara telah proporsional terhadap risiko
nyata yang dihadapi rakyat,” tandas HILMI.
HILMI membeberkan dalam Letter
to Intellectuals No. 019 bertajuk Bencana: Qadarullah dan Tanggung Jawab
Negara pada Senin (07/09/2026) ironi fiskal yang dialami Badan Nasional
Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam APBN 2026.
“Alokasi BNPB tercatat hanya
Rp490,96 miliar, dan dari angka tersebut hanya sekitar Rp250 miliar yang
dialokasikan langsung untuk Program Ketahanan Bencana, sementara sisanya
terpakai untuk dukungan manajemen birokrasi,” ujarnya kepada TintaSiyasi.ID.
Padahal, HILMI melihat renstra
BNPB 2025–2029 mencatat kebutuhan riil lembaga tersebut pada 2026 mencapai
Rp2,606 triliun.
“Kondisi ini berbanding terbalik
dengan gelontoran dana ratusan triliun untuk program pemerintah lainnya,
seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menelan anggaran sekitar Rp229 triliun
atau setara 466 kali lipat anggaran BNPB,” bebernya.
Kesenjangan fiskal tersebut,
menurut HILMI, berisiko melumpuhkan pengadaan dan perawatan infrastruktur vital
penyelamat jiwa.
“Dampak paling berbahaya dari
pemangkasan anggaran mitigasi adalah terhambatnya pembangunan sistem peringatan
dini (early warning system), pemetaan risiko, simulasi evakuasi, hingga
penyediaan sensor gempa dan tsunami di lapangan,” ulasnya.
HILMI mengingatkan bahwa dalam
ekonomi kebencanaan, biaya pencegahan sebelum bencana sejatinya adalah
investasi kemanusiaan yang nilainya jauh lebih murah dibandingkan korban
ratusan nyawa yang melayang sia-sia akibat kelalaian sistemis.
“Gunung tidak membaca APBN,
pergerakan lempeng tektonik tidak menunggu tahun anggaran berikutnya, dan api
gambut tidak berhenti karena alasan efisiensi anggaran negara,” urainya.
Dalam pandangan Islam, ia
menyebut bahwa keselamatan jiwa (hifzh an-nafs) merupakan salah satu maqasyid
syariah yang paling mendasar dan wajib dipelihara oleh seorang pemimpin.
“Kaidah syariat menegaskan bahwa
seluruh kebijakan penguasa terhadap rakyat wajib terikat sepenuhnya pada
kemaslahatan (tasharruf al-imam ala ar-ra'iyyah manuthun bil-mashlahah),”
beber HILMI.