Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Dokter Tumbang, Kapitalisme Jadi Tersangka

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 05:37 WIB Last Updated 2026-07-31T22:57:23Z


TintaSiyasi.id -- Kematian dr. Siti Zahra Maghfira, dokter internship asal Makassar yang ditemukan meninggal setelah diduga melompat dari lantai 18 Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, menyisakan duka mendalam. Polisi masih menyelidiki penyebab pasti dan belum menyimpulkan motif di balik peristiwa tersebut. Di tengah proses penyelidikan, publik menyoroti fakta bahwa dalam beberapa bulan terakhir telah terjadi sejumlah kasus kematian dokter internship yang memicu kekhawatiran terhadap kondisi pendidikan dan lingkungan kerja tenaga medis (Liputan6_news, 28 Juli 2026).

Apa pun hasil penyelidikan nanti, tragedi ini seharusnya menjadi momentum mengevaluasi sistem yang menaungi pendidikan dan pelayanan kesehatan. Tidak cukup berhenti pada simpati atau pembentukan tim investigasi. Ketika kematian tenaga medis terus berulang, pertanyaannya bukan lagi sekadar "siapa yang salah?", tetapi "sistem apa yang sedang melahirkan kondisi seperti ini?"

Dalam sistem sekuler-kapitalistik, kesehatan diposisikan sebagai sektor jasa, sementara tenaga medis diperlakukan sebagai sumber daya yang harus memenuhi target pelayanan. Pendidikan kedokteran pun tidak lepas dari tekanan akademik, beban kerja, budaya senioritas, hingga tuntutan profesional yang tinggi. Negara lebih sering hadir sebagai regulator daripada penanggung jawab penuh terhadap kesejahteraan dan perlindungan tenaga kesehatan. Akibatnya, aspek kemanusiaan kerap kalah oleh tuntutan produktivitas dan efisiensi.

Sekularisasi juga memisahkan penyelenggaraan kehidupan dari nilai-nilai wahyu. Orientasi pendidikan bergeser dari pembentukan pribadi yang bertakwa menjadi pencetak tenaga kerja yang mampu memenuhi kebutuhan sistem. Ketika tekanan hidup semakin berat, sementara dukungan moral, spiritual, dan sistemik lemah, tidak sedikit individu menghadapi krisis yang mendalam.

Islam memandang nyawa manusia sebagai sesuatu yang sangat mulia. Allah SWT berfirman:

"Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh, Allah Maha Penyayang kepadamu." (TQS. An-Nisa: 29).

Allah juga berfirman:

"Barang siapa memelihara kehidupan seorang manusia, seakan-akan dia telah memelihara kehidupan seluruh manusia." (TQS. Al-Ma'idah: 32).

Rasulullah ﷺ bersabda:

"Tidak boleh menimbulkan bahaya bagi diri sendiri maupun bagi orang lain." (HR. Ibnu Majah dan Ahmad).

Hadis ini menjadi kaidah bahwa negara maupun masyarakat tidak boleh membiarkan lahirnya sistem yang menimbulkan mudarat bagi manusia, termasuk bagi tenaga kesehatan.

Islam menawarkan penyelesaian yang menyentuh akar persoalan. Negara berkewajiban menjadikan pelayanan kesehatan sebagai kebutuhan dasar rakyat yang dijamin penuh, bukan ladang bisnis. Pendidikan tenaga medis dibangun atas asas pembinaan akidah, keilmuan, dan pelayanan umat, bukan semata mengejar produktivitas. Negara juga wajib menciptakan lingkungan kerja yang manusiawi, menghapus segala bentuk kezaliman, eksploitasi, maupun budaya yang merendahkan martabat seseorang.

Lebih dari itu, Islam menempatkan pemimpin sebagai pengurus rakyat yang akan dimintai pertanggungjawaban. Rasulullah ﷺ bersabda:

"Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya." (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Karena itu, tragedi yang menimpa dokter muda ini hendaknya tidak hanya dipandang sebagai musibah pribadi. Ia adalah alarm bahwa sistem yang ada perlu dievaluasi secara menyeluruh. Selama kesehatan dikelola dengan paradigma kapitalisme sekuler, 7kesejahteraan dan keselamatan tenaga medis akan terus berhadapan dengan logika efisiensi dan keuntungan. Sudah saatnya kehidupan diatur dengan syariat Islam secara kaffah, yang menempatkan penjagaan jiwa (hifzh an-nafs) sebagai amanah besar negara, sehingga setiap nyawa benar-benar dihargai dan dilindungi.

Wallaahu a'lam bishshowab.

Oleh: drh. Mei Widiati, M.Pd. 
(Pemerhati Pendidikan dan Kesehatan)

Opini

×
Berita Terbaru Update