Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Terang di Tambang, Gelap di Rumah; Potret Pahit Kapitalisme Energi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB Last Updated 2026-08-29T16:07:01Z

TintaSiyasi.id -- Daerah yang kaya batu bara justru harus akrab dengan gelap. Aneh, tapi nyata. Ketika sumber energi melimpah di tanah sendiri, listrik di rumah rakyat masih bisa padam berjam-jam.

Terbaru, sejumlah warga wilayah Marabahan, Kabupaten Barito Kuala, diminta bersiap menghadapi penghentian sementara pasokan listrik pada Rabu, 26 Agustus 2026. PT PLN menyebut pemeliharaan dan pekerjaan jaringan sebagai penyebabnya (TribunTrends, 25/08/2026).

Sebelumnya, pemadaman bergilir juga terjadi di sejumlah wilayah Kalsel dan Kalteng. LenteraKalimantan (29/07/2026) memberitakan Aliansi Masyarakat Kalsel Bersatu mendatangi Kantor PLN UP3 Banjarmasin untuk memprotes pemadaman yang berlangsung berjam-jam. Warga menuntut transparansi penyebab gangguan, kejelasan pemulihan, dan kompensasi. PLN menjelaskan berkurangnya pasokan daya akibat gangguan teknis dan pemeliharaan sejumlah pembangkit.

Dampaknya menyentuh berbagai aktivitas masyarakat, mulai dari perawatan keluarga yang sakit, penyimpanan makanan, usaha, hingga kegiatan sehari-hari. Ombudsman Kalsel menyebut pemadaman berulang berlangsung rata-rata empat hingga lima jam di sejumlah wilayah.

Pemadaman memang bisa menjadi langkah darurat menjaga kestabilan sistem. Namun jika gangguan pembangkit berulang membuat masyarakat kehilangan listrik berjam-jam, pertanyaannya bukan sekadar apa yang rusak, tetapi mengapa sistem begitu rapuh?

Kerusakan pembangkit bisa terjadi. Tetapi sistem yang kuat semestinya memiliki cadangan daya, jaringan andal, pemeliharaan berkala, dan mitigasi risiko.

Artinya, persoalan listrik tidak berhenti pada gangguan teknis, tetapi menyangkut tata kelola.
Ironinya, Kalsel dikenal sebagai daerah penghasil batu bara. Tanahnya kaya sumber energi, tetapi rakyat masih menghadapi pemadaman. 

Terang di Tambang, Gelap di Rumah

Di sinilah wajah pahit kapitalisme energi terlihat. Sektor tambang, termasuk batu bara, telah lama terbuka bagi swasta dan modal besar. Negara memang membuat aturan, termasuk Domestic Market Obligation (DMO), tetapi pengelolaan sumber daya tidak sepenuhnya berada di tangan negara.

Di Kalsel, PT Arutmin Indonesia disebut sebagai pemasok tunggal batu bara untuk PLTU Asam-Asam di Tanah Laut, pembangkit yang memasok listrik bagi Kalsel dan Kalteng (Tambang.co.id, 23/10/2023).

Liberalisasi juga masuk ke sektor ketenagalistrikan melalui skema Independent Power Producer (IPP). Swasta membangun dan mengoperasikan pembangkit, kemudian PLN membeli listriknya. Dalam skema take-or-pay, PLN tetap berkewajiban membayar sesuai kontrak meski seluruh listrik yang tersedia belum terserap.

Persoalannya bukan sekadar siapa yang membangun pembangkit, tetapi paradigma pengelolaannya. Listrik sebagai kebutuhan dasar akhirnya berkelindan dengan investasi, kontrak, biaya, dan keuntungan. Negara lebih banyak menjadi regulator, sementara masyarakat menjadi pihak yang paling merasakan dampak ketika sistem terganggu.

Padahal listrik menopang rumah sakit, sekolah, perdagangan, industri, komunikasi, dan rumah tangga. Ukuran keberhasilan pengelolaan energi semestinya bukan besarnya peluang bisnis, melainkan seberapa kuat kebutuhan rakyat dijamin.

Islam Menjamin Kebutuhan Energi

Islam memiliki paradigma berbeda. 
Energi yang menjadi kebutuhan bersama termasuk kepemilikan umum. Rasulullah saw. bersabda:
“Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud)

Hadis ini menunjukkan bahwa sumber daya yang dibutuhkan bersama tidak semestinya dikuasai segelintir pihak demi keuntungan. Negara wajib mengelolanya untuk kemaslahatan rakyat.

Karena itu, negara tidak cukup menjadi regulator. Negara bertanggung jawab memastikan energi tersedia, aman, andal, dan dapat dinikmati masyarakat. Negara harus merencanakan kebutuhan jangka panjang, menyediakan cadangan daya, memperkuat jaringan, serta memastikan pemeliharaan berjalan optimal.

Sumber daya alam pun harus dikelola untuk kepentingan rakyat. Hasilnya dapat digunakan membangun infrastruktur energi, pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan publik lainnya. Kekayaan alam bukan sekadar komoditas, tetapi sumber kesejahteraan umat.

Rasulullah saw. bersabda:
“Imam adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Maka ketika listrik padam berjam-jam, yang dievaluasi bukan hanya pembangkit yang rusak, tetapi seluruh sistem: perencanaan, cadangan daya, jaringan, pemeliharaan, hingga tata kelola sumber energi.

Jika energi terus dikelola dengan logika kapitalisme, paradoks itu akan berulang: sumber daya melimpah, tetapi pelayanan rapuh; tambang menghasilkan kekayaan, tetapi rumah rakyat masih gelap.

Wallahu'alam.

Oleh: Zahida Ar-Rosyida 
Aktivis Muslimah Banua

Opini

×
Berita Terbaru Update