Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Sarjana Menganggur, Sistem Gugur

Jumat, 14 Agustus 2026 | 10:31 WIB Last Updated 2026-08-14T03:32:49Z
TintaSiyasi.id -- Menjadi sarjana semestinya membuka jalan menuju masa depan yang lebih baik. Namun, sekitar 1,01 juta lulusan perguruan tinggi masih menganggur. Di tengah pertumbuhan ekonomi dan janji penciptaan 19 juta lapangan kerja, para sarjana justru menghadapi persaingan ketat, lowongan kerja terbatas, bahkan pekerjaan yang tidak sesuai kompetensi. Kondisi ini menunjukkan bahwa pengangguran bukan semata persoalan individu, tetapi juga persoalan sistem ekonomi dan tanggung jawab negara.

Data Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi berdasarkan BPS menunjukkan sekitar 1,01 juta lulusan perguruan tinggi menganggur pada 2025, dari 7,28 juta pengangguran terbuka. (jdih.dpr.go.id, 2025). Pada Februari 2026, pengangguran nasional masih mencapai 7,24 juta orang dengan Tingkat Pengangguran Terbuka 4,68 persen. Dari 147,67 juta penduduk yang bekerja, 87,74 juta berada di sektor informal, lebih besar dibanding pekerja formal yang berjumlah 59,93 juta. kemdiktisaintek.go.id. (25 Juni 2026).

Fenomena ini layak disebut “sistem gugur”. Lulusan berlomba mengirim lamaran, mengikuti tes berlapis, mengejar sertifikasi, meningkatkan keterampilan, hingga mendatangi job fair. Ketika gagal, mereka kembali diminta meningkatkan kompetensi. Seolah-olah masalah selalu berada pada pencari kerja.

Padahal, ada pertanyaan mendasar, bagaimana dengan jumlah pekerjaannya?
Jika lapangan kerja tidak bertambah sebanding dengan jumlah pencari kerja, peningkatan kompetensi tidak otomatis menyelesaikan pengangguran. Sarjana yang kompeten pun tetap dapat tersingkir karena jumlah pekerjaan lebih sedikit daripada orang yang memperebutkannya.

Di sinilah paradigma kapitalisme perlu dikritisi. Dalam kapitalisme, keberhasilan ekonomi cenderung diukur melalui pertumbuhan produksi, investasi, dan akumulasi modal. Ekonomi dapat tumbuh, tetapi kesejahteraan riil masyarakat belum tentu meningkat. Perusahaan membuka pekerjaan berdasarkan kebutuhan dan keuntungan, sementara PHK dapat dilakukan ketika efisiensi dianggap perlu. Keberlangsungan hidup pekerja akhirnya sangat dipengaruhi kepentingan bisnis.

Negara pun cenderung menyerahkan penciptaan lapangan kerja kepada pasar dan swasta, sementara negara berperan sebagai regulator. Begitu pula pengelolaan sumber daya alam strategis seperti tambang dan energi yang dapat diarahkan untuk kepentingan investasi. Padahal, jika dikelola negara untuk kepentingan rakyat dan dikembangkan dari hulu hingga hilir, sektor tersebut berpotensi menciptakan lapangan kerja dalam skala besar.

Islam menawarkan paradigma berbeda. Keberhasilan ekonomi tidak sekadar diukur dari pertumbuhan atau akumulasi modal, tetapi dari terjaminnya kebutuhan pokok setiap individu. Negara berfungsi sebagai raa’in, pengurus rakyat yang bertanggung jawab atas kesejahteraan mereka.

Oleh karena itu, negara Khilafah tidak menyerahkan penciptaan pekerjaan sepenuhnya kepada pasar. Negara harus aktif membangun industri strategis, pertanian, energi, pangan, teknologi, dan sektor produktif lainnya. Rakyat yang kehilangan pekerjaan juga tidak boleh dibiarkan. Negara bertanggung jawab menjamin kebutuhan pokok mereka sekaligus menyediakan jalan untuk memperoleh pekerjaan.

Islam juga mengatur hubungan kerja melalui syariat, dengan akad yang jelas dan perlindungan terhadap hak pekerja maupun pengusaha. Sumber daya alam yang termasuk kepemilikan umum dikelola negara untuk kemaslahatan rakyat, bukan dikuasai segelintir pihak.

Maka, solusi pengangguran tidak cukup dengan job fair, pelatihan, dan sertifikasi. Negara harus menciptakan pekerjaan, mengelola kekayaan publik untuk rakyat, melindungi pekerja, dan menjamin kebutuhan dasar mereka.

Sarjana tidak seharusnya terus menjadi peserta dalam “sistem gugur”. Mereka adalah sumber daya manusia yang semestinya diberi ruang untuk berkarya dan membangun negeri. Dalam perspektif Islam, memastikan rakyat hidup layak bukan sekadar target pembangunan, melainkan amanah yang akan dipertanggungjawabkan.

Ade Willy Surtinih, S.Pi, Gr.
Aktivis Muslimah

Opini

×
Berita Terbaru Update