TintaSiyasi.id -- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) digadang-gadang sebagai solusi pemerintah untuk mengatasi stunting dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia dengan anggaran yang mencapai ratusan triliun rupiah. Publik tentu berharap program ini benar-benar menyasar kelompok yang paling membutuhkan. Meski fakta di lapangan justru menunjukkan ironi yang sulit diabaikan.
Papua masuk dalam 10 provinsi dengan angka stunting tinggi dan gizi buruk akut, menurut Kementerian Kesehatan. Namun, hanya sekitar 1% dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang beroperasi di sana. Sementara, Jawa merupakan wilayah dengan angka stunting terendah, justru memiliki sekitar 53% dapur MBG. (bbc.com/2026/07/28).
Di sisi lain, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Muhammad Qodari, menyebut terdapat 414 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah menerima transfer anggaran, tetapi belum beroperasi. (kompas.com/2026/07/29)
Kondisi ini tentu memunculkan pertanyaan besar. Sejauh mana MBG benar-benar dirancang untuk menyelesaikan persoalan
gizi rakyat? Sebab, jika program yang diklaim sebagai solusi persoalan gizi justru minim di wilayah dengan persoalan stunting yang tinggi, sementara sebagian anggarannya mengalir kepada unit yang bahkan belum beroperasi, publik berhak mempertanyakan orientasi dan efektivitas program tersebut.
Disisi lain, pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) berulang kali menyebut MBG sebagai salah satu upaya untuk mencegah stunting. Namun, setelah sekitar satu setengah tahun berjalan, daerah dengan angka stunting tinggi justru termasuk wilayah yang minim mendapatkan layanan MBG. Kebijakan negara tidak boleh dimulai dari program, kemudian mencari masalah yang dapat dijadikan pembenaran. Sebaliknya, negara harus terlebih dahulu memetakan persoalan rakyat, menentukan akar masalahnya, kemudian merumuskan kebijakan yang tepat untuk menyelesaikannya. Apabila sejak awal tidak jelas masalah apa yang hendak diselesaikan, bagaimana akar persoalannya, siapa yang paling membutuhkan, dan apa indikator keberhasilannya, maka sangat mungkin program akhirnya hanya sibuk mengejar aktivitas administratif seperti membangun unit, mendistribusikan makanan, menghabiskan anggaran, dan melaporkan capaian. Padahal, rakyat tidak membutuhkan sekadar laporan bahwa anggaran telah terealisasi. Rakyat membutuhkan persoalannya benar-benar selesai.
Persoalan MBG tidak berdiri sendiri. MBG merupakan bagian dari persoalan sistemik yang lahir dari kapitalisme demokrasi. Kebijakan publik yang lahir dari kapitalisme tidak sepenuhnya didasarkan pada kebutuhan rakyat, melainkan dipengaruhi kepentingan politik, elite, dan kelompok-kelompok yang berada di sekitar kekuasaan, maka anggaran negara rentan menjadi arena tarik-menarik kepentingan. Apalagi, program populis ini hanya menjadi instrumen pencitraan. Kebijakan yang seharusnya ditujukan untuk menyelesaikan persoalan rakyat dapat bergeser menjadi instrumen untuk mempertahankan dukungan politik. Di sinilah persoalannya menjadi lebih serius. Dalam sistem demokrasi, kontestasi politik membutuhkan biaya yang sangat besar. Biaya untuk memenangkan pemilu, membangun jaringan politik, mempertahankan dukungan, dan mengamankan kekuasaan menciptakan kebutuhan politik yang tidak sedikit. Ketika kekuasaan telah diperoleh dengan ongkos politik yang mahal, muncul berbagai kepentingan yang harus diamankan.
Islam punya aturan sendiri dalam memandang kekuasaan. Rasulullah Saw. bersabda: “Imam adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya.”(HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini menempatkan penguasa sebagai raa'in (pengurus dan pelayan urusan rakyat) bukan sekadar pemegang kekuasaan. Kekuasaan dalam Islam adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt. Oleh karena itu, penderitaan rakyat bukan sekadar angka statistik dalam laporan pemerintah. Kelaparan, kekurangan gizi, tidak tersedianya layanan kesehatan, buruknya pendidikan, hingga sulitnya akses masyarakat terhadap kebutuhan dasar merupakan persoalan yang harus dipertanggungjawabkan oleh penguasa.
Dalam paradigma Islam, orientasi kebijakan negara bukan pencitraan penguasa, melainkan kemaslahatan rakyat. Negara harus terlebih dahulu mengetahui apa yang menjadi kebutuhan rakyat, siapa yang paling membutuhkan, apa akar persoalannya, kemudian memastikan kebutuhan tersebut terpenuhi. Oleh karena itu, problem MBG tidak cukup dipandang sebagai persoalan teknis, kurangnya pengawasan atau kesalahan distribusi semata. Lebih jauh, persoalan ini menunjukkan pentingnya mempertanyakan paradigma yang mendasari pembuatan kebijakan negara.
Islam menjadikan kepemimpinan sebagai amanah untuk mengurus rakyat. Pengangkatan khalifah pun tidak dibangun melalui kontestasi politik yang membutuhkan biaya sedemikian besar. Dengan mekanisme pengangkatan yang berbeda dari sistem demokrasi, negara tidak dibebani kebutuhan untuk mengembalikan ongkos politik melalui kebijakan, proyek, maupun anggaran yang menguntungkan kelompok tertentu. Dengan demikian, APBN benar-benar menjadi instrumen untuk memenuhi kebutuhan rakyat, bukan ruang untuk membayar ongkos politik.
Begitu pula pemenuhan kebutuhan rakyat berupa sandang, pangan dan papan. Semuanya menjadi tanggungjawab negara yang harus dipenuhi untuk rakyatnya. Semua ini akan diwujudkan dengan baik dalam sistem kehidupan yang baik pula yaitu sistem kehidupan Islam yang berasal dari Allah Swt. (Khilafah).
Wallahua’lam Bisshawab
Hilda Handayani
Aktivis Muslimah