TintaSiyasi.id -- Keluhan seorang pasien BPJS yang harus menunggu delapan jam untuk mendapatkan ruang rawat inap semestinya menjadi alarm keras bagi pengelola layanan kesehatan. Namun, yang muncul justru lebih memprihatinkan. Keluhan pasien di media sosial dibalas dengan komentar yang dinilai mencibir dan tidak berempati, bahkan diduga berasal dari sejumlah dokter dan tenaga kesehatan. Ketika orang sakit meminta pertolongan, tetapi yang diterimanya justru perundungan, persoalannya bukan lagi sekadar etika bermedia sosial. Ada masalah lebih besar dalam wajah pelayanan kesehatan kita.
Kasus ini bermula dari unggahan Yurizal, pasien BPJS, di Threads yang kemudian viral. Ia mengeluhkan telah menunggu sekitar delapan jam di IGD RSCM tanpa mendapatkan ruang rawat inap. CNN Indonesia (2026) memberitakan bahwa RSCM sebagai rumah sakit rujukan nasional memiliki keterbatasan kapasitas kamar. Sementara Metro TV (2026) melaporkan Kementerian Kesehatan mendalami komentar yang dinilai nirempati terhadap pasien BPJS. Kasus serupa juga berujung pada pemberhentian dokter mitra RS Pusri, sebagaimana diberitakan Kompas (2026).
Mencibir pasien yang sedang sakit bukan sekadar persoalan salah memilih kata. Jika benar dilakukan oleh tenaga kesehatan, hal itu menunjukkan problem kepribadian. Dalam Islam, seorang Muslim dituntut memiliki syakhsiyah Islamiyah, yaitu kepribadian yang dibentuk oleh pola pikir dan pola sikap berdasarkan Islam. Empati, kasih sayang, menjaga kehormatan manusia, dan menolong orang yang kesulitan semestinya menjadi bagian dari sikap seorang tenaga kesehatan.
Oleh karena itu, persoalan ini tidak cukup diselesaikan dengan sanksi kepada individu. Kita perlu bertanya mengapa sikap nirempati dapat muncul dari orang-orang yang setiap hari berhadapan dengan pasien. Pendidikan hari ini sangat menekankan kompetensi, gelar, dan keterampilan teknis, tetapi pembentukan kepribadian dan karakter sering tidak mendapat porsi yang sama.
Di sisi lain, delapan jam menunggu ruang perawatan menunjukkan persoalan sistem. RSCM memang memiliki keterbatasan kapasitas, tetapi kondisi ini memperlihatkan bahwa pelayanan kesehatan tidak bisa sepenuhnya bergantung pada kemampuan rumah sakit mengelola sumber dayanya. Negara harus hadir menjamin kebutuhan kesehatan rakyat.
Dalam sistem sekuler kapitalistik, kesehatan rentan ditempatkan dalam logika biaya dan kemampuan membayar. Pasien akhirnya berhadapan dengan antrean, keterbatasan fasilitas, dan akses yang tidak selalu sama. Padahal, kesehatan merupakan kebutuhan dasar. Orang sakit seharusnya dilayani berdasarkan kebutuhan medis, bukan kemampuan ekonominya.
Islam menawarkan paradigma berbeda. Kesehatan merupakan hak rakyat yang wajib dijamin negara. Negara bertindak sebagai ra'in, pengurus dan pelindung urusan rakyat. Pembiayaannya berasal dari Baitul Mal, termasuk pengelolaan harta milik umum. Dalam sejarah peradaban Islam, terdapat bimaristan yang berfungsi sebagai rumah sakit sekaligus pusat pendidikan dan pelayanan kesehatan. Badan Wakaf Indonesia mencatat perkembangan wakaf kesehatan pada masa kejayaan peradaban Islam.
Kasus ini seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi bukan hanya perilaku individu, tetapi juga paradigma pelayanan kesehatan. Pasien bukan angka antrean dan bukan objek bisnis. Mereka adalah manusia yang sedang lemah dan membutuhkan pertolongan. Oleh karena itu, kesehatan yang manusiawi membutuhkan dua hal sekaligus, yaitu tenaga kesehatan berkepribadian Islam dan sistem kesehatan yang menempatkan pelayanan rakyat sebagai tanggung jawab negara.
Ade Willy Surtinih, S.Pi, Gr.
Aktivis Muslimah