Tintasiyasi.id.com -- Wacana "pelucutan senjata Hamas" kembali menguat. Dilansir oleh kantor berita AFP, Jumat (31/7/2026), Trump mengungkap Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian telah mencapai kesepakatan perlucutan senjata. Pelucutan senjata ini baik di Hamas maupun kelompok bersenjata lainnya di Gaza [news.detik.com].
Board of Peace (BoP) merupakan proposal yang didorong AS bersama sejumlah negara Arab. Isinya: pembentukan badan internasional untuk mengelola Gaza, mengawasi perbatasan, mengatur bantuan, dan "menjamin keamanan". Kedengarannya bagus. Namun, pelucutan senjata Hamas dan kelompok bersenjata di Gaza sejatinya merupakan siasat AS dan zionis Israel melalui BoP untuk melemahkan perjuangan rakyat Palestina.
Setelah selesai pelucutan senjata, tentara zionis Israel diminta mundur dari Gaza dan pasukan Stabilitas Internasional akan bekerja sama dengan polisi Palestina yang baru untuk mengambil alih tanggung jawab atas Gaza. Akan tetapi, serangan zionis Israel tetap berlanjut sekalipun Hamas sepakat pelucutan senjata.
Pada 2026, rencana BoP mengatur proses decommissioning senjata di Gaza secara bertahap. Rencana tersebut juga berkaitan dengan pemerintahan teknokratis Palestina dan pengerahan pasukan stabilisasi internasional. Bahkan, laporan mengenai rencana tersebut menyebut proses pelucutan senjata dilakukan dalam beberapa tahap selama sekitar delapan bulan. Di sinilah kita perlu membaca politik di balik jargon perdamaian.
Pelucutan senjata tanpa penyelesaian akar masalah berpotensi menjadi mekanisme pelemahan. Sebab, senjata bukanlah akar persoalan Palestina. Akar persoalannya berkaitan dengan perebutan tanah, pendudukan, blokade, pengusiran, serta ketimpangan kekuasaan yang berlangsung puluhan tahun.
Maka, narasi “damai melalui pelucutan” perlu dikritisi. Perdamaian yang menghilangkan kemampuan satu pihak untuk mempertahankan diri, tetapi tidak menyelesaikan sumber penindasan, berisiko hanya menjadi jeda sebelum ketidakadilan berikutnya.
Perang atas nama keamanan, gencatan senjata atas nama perdamaian, rekonstruksi atas nama kemanusiaan, hingga pelucutan senjata atas nama stabilitas. Narasinya dapat berubah, tetapi umat perlu melihat kepentingan politik yang berada di balik setiap kebijakan tersebut.
Karena itu, umat Islam tidak boleh hanya menjadi penonton yang menerima setiap skenario yang ditawarkan. Inilah pentingnya membangun kesadaran politik umat. Umat harus mampu membedakan antara perdamaian yang benar-benar menghentikan kezaliman dengan perdamaian yang hanya menghentikan perlawanan terhadap kezaliman. Sebab, jika akar masalah tidak diselesaikan, perubahan istilah dan mekanisme tidak otomatis berarti perubahan keadaan.
Dalam perspektif Islam kaffah, Palestina tidak boleh dilihat hanya sebagai persoalan bantuan kemanusiaan. Ia adalah persoalan umat yang berkaitan dengan keadilan, kehormatan, keamanan, tanah, dan kedaulatan. Karena itu, umat membutuhkan kesadaran yang tidak berhenti pada rasa iba, tetapi berkembang menjadi kesadaran untuk memahami akar persoalan dan menilai setiap solusi berdasarkan prinsip Islam.
Persoalan Palestina juga menjadi cermin bagi umat untuk menilai sikap para pemimpin negeri-negeri Muslim, tetapi juga mengkritisi sikap para pemimpin Muslim yang mendukung, mengikuti, atau memberikan legitimasi terhadap skema melalui Board of Peace (BoP) yang berpotensi merugikan kepentingan Palestina.
Kekuasaan adalah amanah yang kelak dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Karena itu, ketika kebijakan penguasa dinilai bertentangan dengan kepentingan umat atau justru membuka ruang bagi dominasi kekuatan asing, masyarakat memiliki tanggung jawab untuk melakukan amar makruf nahi mungkar, muhasabah, dan koreksi terhadap penguasa sesuai cara-cara yang dibenarkan syariat.
Umat harus berani bertanya: Apakah dukungan terhadap agenda BoP benar-benar membebaskan Palestina, atau justru menjadikan negeri-negeri Muslim sebagai bagian dari skenario politik Amerika? Apakah keterlibatan tersebut memperkuat posisi umat, atau malah memperkuat mekanisme yang dapat melemahkan Palestina?
Penderitaan Palestina menjadi pengingat bahwa umat Islam membutuhkan kekuatan dan persatuan. Perubahan tidak akan lahir dari umat yang hanya menjadi penonton. Karena itu, perlu dibangun kesadaran untuk menyatukan umat Islam di seluruh dunia di bawah kepemimpinan Daulah Islam, melalui dakwah, pembinaan, pendidikan, dan perjuangan intelektual yang damai.
Dengan persatuan dan kepemimpinan yang berlandaskan Islam, umat diharapkan mampu melindungi kepentingannya, membela kaum tertindas, serta menghadapi berbagai bentuk dominasi asing.
Palestina membutuhkan pembelaan nyata, bukan sekadar retorika. Dan umat membutuhkan pemimpin yang menjadikan kepentingan Islam dan keselamatan kaum Muslim sebagai amanah, bukan kepentingan kekuatan asing.
Wallahu a’lam bishshawwab.[]
Oleh: Norma Hariyanti, A.Md (Aktivis Muslimah)