Tintasiyasi.id.com -- Pemerintah menargetkan 2 juta motor listrik nasional "Molinas" beroperasi pada 2026. Kemenko Perekonomian memproyeksikan jika 11 juta unit beroperasi pada 2037, negara dapat menghemat subsidi BBM hingga Rp82,2 triliun.
Untuk itu pemerintah memberi subsidi Rp7 juta per unit. Narasinya bagus menurunkan emisi, mengurangi impor BBM, dan mendorong kemandirian industri hijau (CNNIndonesia.com, 20/8/2026).
Namun realitasnya berbeda. Harga Molinas di pasaran saat ini masih di kisaran Rp13 juta. Untuk ojol dan UMKM bisa mencapai Rp18-22 juta. Bengkel dan SPKLU di luar Jawa juga masih minim.
Yang paling krusial, menurut data Kemenperin Agustus 2026, TKDN motor listrik baru 40%. Komponen baterai yg menyumbang 40% harga motor masih 80% impor dari China.
Apakah Molinas benar proyek strategis kemandirian energi? Atau hanya proyek konsumsi baru yg menguntungkan segelintir pihak dan negara produsen?
Proyeksi hemat Rp82 triliun berdasarkan asumsi 11 juta unit beroperasi. Dengan harga rata-rata Rp20 juta dan infrastruktur belum memadai, siapa yg akan beli sebanyak itu? Jika hanya kelas menengah kota untuk gaya hidup, target penghematan tak tercapai. Beban APBN justru bertambah untuk subsidi motor dan subsidi listrik.
Permasalahan Molinas ada pada tiga sisi yg berakar pada logika pasar:
Pertama, klaim "nasional". Seharusnya produksi hulu-hilir di dalam negeri. Faktanya TKDN 40% tapi baterai 80% impor. Ini ibarat "buatan Indonesia" yg hanya merakit casing saja. Akibatnya subsidi Rp7 juta dari APBN mengalir ke produsen baterai luar negeri. Potensi "penghematan" jadi "kebocoran" impor. Negara bukan membangun industri, melainkan menciptakan pasar.
Kedua, narasi "ramah lingkungan". Motor listrik memang tak berasap, tapi bagaimana dengan baterainya? Satu baterai butuh nikel, kobalt, lithium. Indonesia punya 50% cadangan nikel dunia. Dampaknya di Sultra, Malut, Sulteng: hutan dibuka, laut tergerus, masyarakat terdampak.
Kita mengurangi polusi kota tapi memindahkan masalah ke daerah tambang. Ini pemindahan polusi, bukan transisi energi. Ditambah belum ada peta jalan limbah baterai usia 3-4 tahun. Pada 2030 diprediksi Indonesia menghadapi tumpukan limbah baterai beracun karena belum ada regulasi daur ulang komprehensif.
Ketiga, beban masyarakat. Subsidi Rp7 juta terdengar besar. Tapi selisih Molinas Rp20 juta vs motor konvensional Rp16 juta tetap memberatkan buruh, ojol, UMKM. Belum biaya ganti baterai Rp4-6 juta tiap 4 tahun, tambah daya listrik, dan SPKLU terbatas.
Akibatnya yg mampu beli adalah kelas menengah kota. Sementara yg paling terdampak kenaikan BBM tetap pakai motor lama. Subsidi tidak tepat sasaran. Ini menciptakan pasar konsumsi baru: dari beli BBM ke beli motor, listrik, dan baterai.
Ini terjadi karena energi diperlakukan sebagai komoditas, bukan hak dasar. Dalam sistem pasar negara hanya regulator. Produksi diserahkan ke swasta demi keuntungan. Proyeksi Rp82 triliun dihitung secara ekonomi, bukan kemaslahatan publik.
Padahal prinsip pengelolaan energi sudah jelas. Dalam Islam energi adalah milik umum. Rasulullah bersabda:
"Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api"( HR. Abu Dawud). "Api" dimaknai sumber energi. Artinya nikel, listrik, BBM adalah milik rakyat dan negara wajib mengelolanya.
Jika diterapkan pada Molinas:
Pertama, negara hadir hulu-hilir. Kelola tambang, bangun smelter, produksi baterai, bangun SPKLU. Tujuannya kemaslahatan, bukan keuntungan.
Kedua, hilangkan logika keuntungan agar harga bisa di bawah Rp10 juta dan listrik pengisian disubsidi.
Ketiga, fokus kemandirian. Riset dan SDM diarahkan untuk kuasai teknologi.
Dengan skema itu Molinas bukan "proyek", tapi "kebutuhan dasar" yg dijamin negara. Penghematan Rp82 triliun baru akan terasa nyata.
Wahai pengambil kebijakan, jangan jadikan isu iklim alasan menciptakan masalah baru. Molinas bisa jadi mimpi besar mandiri energi. Tapi akan gagal jika diserahkan pada pasar.
Pertanyaan terakhir : untuk siapa industri ini? Untuk segelintir usaha atau untuk rakyat? Jika "untuk pasar", Molinas hanya jadi proyek konsumsi baru. Mahal di awal, memberatkan di akhir. Jika "untuk rakyat", negara wajib hadir. Karena energi murah adalah hak.
Wallahu'alam bishshawwab.[]
Oleh: Teti Ummu Alif
(Aktivis Dakwah dan Pegiat Literasi Kendari)