Tintasiyasi.id.com -- Narasi stabilitas ekonomi dan klaim aman rasio utang di bawah batas 60% Produk Domestik Bruto (PDB) yang sering disampaikan pejabat publik dinilai hanyalah pemanis retoris untuk menutupi ancaman krisis fiskal nyata (Khilafah_News, 15/08/2026).
Terdapat lima indikator krusial yang menunjukkan bahwa perekonomian negara saat ini berada di ambang kegagalan struktural:
1. Kekosongan Kepemimpinan Bank Sentral: Pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia secara mendadak menciptakan sinyal ketidakpastian tinggi di pasar dan merusak kredibilitas stabilitas moneter nasional.
2. Akumulasi Utang Pemerintah: Beban utang telah menembus angka fantastis lebih dari Rp9.000 triliun akibat defisit APBN yang terus membengkak lintas periode pemerintahan, sehingga mengorbankan ruang fiskal masa depan.
3. Beban Proyek Mercusuar: Proyek Kereta Cepat Whoosh yang semula dijanjikan murni business-to-business (B2B) tanpa APBN, kini secara resmi membebani kas negara hingga Rp1,2 triliun setiap tahunnya selama puluhan tahun.
4. Injeksi Dana Program Perdesaan: Skema penyertaan modal dan utang untuk program seperti Koperasi Desa Merah Putih menyedot triliunan rupiah APBN secara periodik tanpa jaminan produktivitas yang sepadan.
5. Eksploitasi Kesejahteraan Rakyat: Seluruh implikasi krisis keuangan ini dialihkan kepada rakyat melalui penarikan pajak yang kian eksploitatif disertai pemangkasan subsidi publik.
Akar Masalah: Sekularisasi Politik dan Kapitalisasi Beban Negara
Krisis keuangan bertubi-tubi ini bukan sekadar persoalan kecerobohan manajerial, melainkan konsekuensi langsung dari penerapan sistem Sekularisme-Kapitalisme.
Dalam tatanan ini, agama dipisahkan dari tata kelola negara dan ekonomi, membuat pembuatan hukum didasarkan pada kompromi politik serta kepentingan kekuasaan semata. Sistem ini melahirkan dua instrumen utama yang merusak kesejahteraan:
1. Jebakan Utang Ribawi: Utang berbasis bunga dijadikan instrumen pembiayaan utama yang menjebak negara dalam lingkar defisit abadi (debt compounding), di mana utang baru terus ditarik hanya untuk membayar bunga utang lama.
2. Komersialisasi & Privatisasi: Proyek infrastruktur skala besar dirancang demi memfasilitasi keuntungan korporasi dan oligarki pemodal. Ketika timbul kerugian atau pembengkakan biaya (cost overrun), bebannya dialihkan ke APBN (socialized cost), sementara keuntungan tetap dinikmati pihak swasta atau asing
Kerusakan tatanan akibat pembangkangan terhadap aturan Ilahi dan praktik riba ini berkesesuaian dengan peringatan dalam Al-Qur'an:
"Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (dampak) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)." (TQS. Ar-Rum [30]: 41)
"Allah memusnahkan riba dan menumbuhsuburkan sedekah..." (TQS. Al-Baqarah [2]: 276)
Solusi Islam: Tata Kelola Keuangan Negara Berbasis Syariat
Sistem Ekonomi Islam dalam bingkai penerapan Islam secara kafah menawarkan koreksi mendasar serta solusi sistemik terhadap krisis APBN dan jebakan utang melalui tiga pilar utama:
1. Penghapusan Utang Ribawi & Anggaran Berbasis Riil: Islam melarang keras transaksi ribawi dan utang berbasis bunga yang mengancam kedaulatan negara. Pembiayaan diarahkan pada optimalisasi penerimaan syar'i melalui Baitul Mal—seperti hasil pengelolaan kepemilikan umum, kharaj, jizyah, usyur, dan zakat.
2. Restrukturisasi Kepemilikan (Milkiyyah): Sumber daya alam yang menguasai hajat hidup orang banyak (minyak, gas, tambang, air, dan hutan) ditetapkan sebagai Kepemilikan Umum (Al-Milkiyyah Al-'Ammah) dan haram diserahkan kepada swasta/asing, merujuk pada sabda Rasulullah SAW:
"Kaum Muslim bersekutu (bersama-sama memiliki hak) dalam tiga hal: air, padang rumput (sumber daya alam/energi), dan api." (HR. Abu Dawud dan Ahmad).
Hasil pengelolaannya dikembalikan sepenuhnya untuk pembiayaan fasilitas publik tanpa membebani rakyat dengan pajak eksploitatif atau utang ribawi.
3. Tanggung Jawab Pelayanan Publik (Ri'ayatu Syu'unil Ummah): Pemimpin bertindak sebagai pengurus dan pelayan rakyat, bukan pedagang yang mencari untung-rugi. Sebagaimana ditegaskan Rasulullah SAW:
"Seorang Imam (pemimpin) adalah pengurus (rakyatnya) dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas pengurusan rakyatnya." (HR. Bukhari dan Muslim).
Penutup: Saatnya Mengakhiri Ketergantungan Sistemik
Selama tata kelola negara masih bersandar pada paradigma sekuler-kapitalistik, pergantian pejabat maupun janji penataan anggaran hanya menjadi retorika tanpa arti. Pergeseran beban utang ribawi ke APBN akan terus menurunkan kualitas pelayanan publik, meningkatkan beban pajak, dan mengancam kedaulatan negara.
Untuk itu, diperlukan peralihan dari sistem yang gagal menuju penerapan tatanan ekonomi Islam yang berkeadilan, bebas riba, serta berorientasi penuh pada kesejahteraan dan kemaslahatan seluruh rakyat. Wallaahu a’lam bishshawwab.[]
Oleh: drh. Mei Widiati, M.Pd.
(Pemerhati Pendidikan dan Kesehatan)