TintaSiyasi.id -- Berbagai sekolah dasar negeri di Indonesia menghadapi krisis jumlah pendaftar pada tahun ajaran 2026/2027, dengan beberapa sekolah bahkan hanya menerima satu hingga lima siswa baru. Mulai dari SDN Teluk Dalam 10 Banjarmasin yang hanya mendapat satu murid, SD Negeri 1 Gedung Meneng Lampung dan SDN 3 Bukit Bali dengan dua siswa, hingga SDN Purwoyoso 01 Semarang dan SD Cacaban 1 Magelang dengan tiga siswa. Kondisi yang sama juga terjadi di Sumatera, Jawa, Kalimantan, hingga Bali. Penyebab nya beragam, mulai dari minimnya penduduk usia sekolah akibat wilayah yang didominasi warga lanjut usia, perpindahan penduduk ke daerah pinggiran berperumahan lebih terjangkau, tingginya angka warga merantau, hingga persaingan antar sekolah dan menurunnya minat masyarakat terhadap sekolah negeri.
Sebagai respons, pemerintah daerah seperti Bengkulu memperpanjang masa pendaftaran, sementara Bali mempertimbangkan opsi regrouping atau penggabungan sekolah agar tenaga pendidik dan fasilitas dapat dimanfaatkan lebih optimal meski usulan ini masih memerlukan pemetaan matang agar tidak terburu-buru. Di tingkat nasional, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bersama Kementerian Dalam Negeri tengah menyusun kebijakan khusus berdasarkan data Dapodik terhadap sekolah-sekolah dengan jumlah siswa di bawah 100, bahkan di bawah 60 orang, dengan kebijakan yang akan dirumuskan bersama pemerintah daerah sebelum diumumkan ke publik.
(cnnindonesia.com, 15/07/2026)
Peneliti senior Lembaga Demografi FEB UI, Turro Wongkaren, menjelaskan bahwa populasi anak-anak di Indonesia memang sudah mulai stagnan sejak akhir dekade 2010-an dan hanya tumbuh sangat tipis, dengan DIY sebagai contoh wilayah yang jumlah balita usia 0-4 tahunnya justru menurun sejak 2023 sehingga sejumlah kabupaten/kota di sana lebih dulu merasakan penyusutan generasi muda dibanding daerah lain. Ia menyebut arus urbanisasi turut memperparah keadaan, sebab penduduk usia produktif dan pasangan subur banyak yang berpindah dari desa ke kota meski angka kelahiran di kota sendiri lebih rendah. (kompas.com, 15/07/2026)
Ada dua benang merah yang bisa ditarik dari fenomena ini. Pertama, menyusutnya jumlah anak usia sekolah akibat perubahan struktur demografi. Populasi menua, migrasi penduduk usia produktif dari desa ke kota, serta angka kelahiran yang terus melandai sejak akhir dekade 2010-an. Kedua, hal yang jauh lebih mengkhawatirkan, adalah pergeseran orientasi orangtua yang mulai meninggalkan sekolah negeri demi mencari lembaga pendidikan yang mengajarkan ibadah, mengaji dan pembentukan akhlak bagi anak-anak mereka. Orangtua kini dihantui rasa takut, bukan sekadar takut anaknya tertinggal pelajaran, melainkan takut kehilangan anaknya pada pergaulan bebas, kenakalan remaja, dan berbagai bentuk kerusakan moral yang kian marak di lingkungan sekolah maupun luar sekolah.
Sekilas, krisis demografi ini layak dicermati. Penurunan angka kelahiran bukanlah gejala alamiah semata, melainkan buah dari kebijakan ekonomi yang gagal menyejahterakan rakyat. Biaya hidup yang kian mencekik membuat pasangan muda berpikir dua kali untuk memiliki banyak anak, bahkan menunda pernikahan. Kesenjangan pendapatan antara desa dan kota pun mendorong urbanisasi besar-besaran, mengosongkan desa dari generasi produktif sekaligus pasangan usia subur. Namun, persoalan demografi ini hanyalah pintu masuk untuk melihat persoalan yang jauh lebih mendasar yakni mengapa orangtua kini enggan menitipkan pendidikan akhlak anaknya pada sekolah negeri?
Jawabannya terletak pada kegagalan sistem pendidikan sekuler dalam mencetak generasi yang berkepribadian mulia. Kurikulum yang berganti-ganti dari masa ke masa terbukti tidak mampu membendung derasnya arus kerusakan yang menimpa anak-anak sekolah. Alih-alih menghasilkan generasi yang berakhlak, sistem pendidikan sekuler justru melahirkan anak-anak yang rentan terpapar pergaulan bebas, tawuran, hingga tindak kriminal. Berita-berita tentang kekerasan pada anak, pelecehan, hingga kenakalan remaja yang berujung pidana seakan menjadi santapan harian di media massa. Orangtua yang cerdas melihat gejala ini bukan sebagai kasus per kasus yang berdiri sendiri, melainkan sebagai buah sistemik dari penerapan sistem sekulerisme liberalisme yang memisahkan agama dari kehidupan, termasuk dari ruang kelas.
Namun, kegelisahan para orangtua tidak boleh berhenti pada level individual, yakni sekadar ingin menyelamatkan anak sendiri dengan memindahkannya ke sekolah berbasis agama. Kesadaran ini harus dinaikkan menjadi kesadaran politik yang lebih tinggi, bahwa akar dari segala kerusakan ini bukanlah kesalahan satu dua oknum atau satu dua sekolah, melainkan kesalahan sistem yang diterapkan secara nasional bahkan global. Makan, selama sistem sekulerisme masih menjadi asas dalam mengatur kehidupan berbangsa, termasuk dalam dunia pendidikan, maka kerusakan demi kerusakan akan terus lahir silih berganti meski kurikulum diganti seribu kali.
Islam memandang pendidikan sebagai kebutuhan dasar rakyat sekaligus pilar utama peradaban. Karenanya, negara Islam wajib menjamin ketersediaan dan pemerataan pendidikan yang berkualitas serta gratis bagi seluruh warga negara, tanpa memandang di kota besar maupun di pelosok desa yang sepi penduduk sekalipun. Negara Islam (Khilafah) membangun sistem pendidikan berbasis akidah Islam sebagai landasan seluruh kurikulum dengan tujuan mencetak generasi yang berkepribadian Islam sekaligus mahir dalam ilmu pengetahuan dan teknologi. Negara dalam sistem ini menyediakan sumber daya manusia guru yang mumpuni, mensejahterakan para guru dengan gaji yang layak, infrastruktur yang memadai, serta sarana prasarana pendukung, sehingga pendidikan berkualitas bukan lagi barang mewah yang hanya bisa dinikmati oleh mereka yang mampu membayar sekolah swasta berbasis agama.
Maka, tugas kita hari ini bukan sekadar mencari sekolah alternatif yang lebih islami bagi anak-anak sendiri, melainkan menggerakkan dakwah politik di tengah masyarakat agar kesadaran kolektif ini terus tumbuh dan meluas. Dakwah yang menjelaskan bahwa akar kerusakan generasi bukan pada individu semata, melainkan pada sistem sekulerisme yang telah gagal menjaga fitrah dan akhlak anak bangsa. Kesadaran ini perlu terus dipupuk hingga masyarakat mampu bergerak bersama untuk menuntut perubahan sistemik, dari sistem sekuler menuju sistem Islam (Khilafah) yang menempatkan pendidikan sebagai hak setiap anak dan tanggung jawab penuh negara bukan beban yang dilimpahkan pada orangtua semata.
Wallahua'lam Bisshawab
Oleh: Yusniah Tampubolon
(Aktivis Muslimah)