Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Karhutla Berulang, HILMI: Buah Kerusakan Sistemis yang Eksploitatif

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:11 WIB Last Updated 2026-08-29T00:11:47Z

TintaSiyasi.id -- Perhimpunan Intelektual Muslim Indonesia (HILMI) menegaskan bahwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus berulang setiap tahun bukan sekadar bencana alam biasa atau akibat faktor cuaca semata, melainkan buah dari kerusakan struktural sistemik serta dorongan motif ekonomi kapitalistik yang eksploitatif.

 

“Kebakaran hutan dan lahan yang terus berulang setiap tahun bukan sekadar bencana alam biasa atau akibat faktor cuaca semata, melainkan buah dari kerusakan struktural sistemik serta dorongan motif ekonomi kapitalistik yang eksploitatif,” tutur HILMI kepada TintaSiyasi.ID pada Kamis (27/08/2026).

 

“Karhutla bukan sekadar persoalan api, melainkan terjadi karena api masih menjadi cara paling murah untuk mengubah bentang lahan demi meraup keuntungan privat di atas penderitaan publik,” tandas HILMI dalam rilis Letter to Intellectuals No. 016 bertajuk Cara Islam Menanggulangi Karhutla.

 

HILMI menguraikan delapan akar persoalan struktural yang membuat karhutla tak kunjung tuntas. “Pertama, api masih cara murah mengubah lahan karena biaya pembakaran mekanis dinilai jauh lebih mahal oleh korporasi,” ujarnya.

 

Kedua, rusaknya tata kelola hidrologis kubah gambut akibat kanalisasi dan drainase industri yang mengeringkan lahan hingga api merambat di bawah permukaan tanah.

 

Ketiga, paradigma penanganan negara yang keliru karena terlalu berorientasi pada pemadaman api (fire fighting) di ujung masalah ketimbang pencegahan (fire prevention).

 

Keempat, ketidakjelasan batas tanggung jawab lahan akibat tumpang tindih status perizinan konsesi, HGU, maupun lahan terlantar.

 

“Padahal teknologi geospasial satelit sudah mampu mendeteksi titik koordinat api hingga nama pemilik konsesinya secara transparan,” ulasnya.

Kelima, penegakan hukum yang lemah dan tebang pilih sehingga tidak pernah memberikan efek jera bagi pelaku pembakaran skala besar.

 

Keenam, menjadikan fenomena El Niño atau kemarau sebagai kambing hitam, padahal cuaca kering hanyalah faktor pemantik (amplifier) dari ulah tangan manusia.

 

Ketujuh, terjadinya ketimpangan tajam antara keuntungan privat pemilik modal dan kerugian publik raksasa yang harus ditanggung rakyat banyak.

 

“Bank Dunia mencatat karhutla 2015 saja telah menimbulkan kerugian ekonomi sedikitnya Rp221 triliun atau setara 1,9 persen PDB, belum termasuk kerusakan kesehatan jutaan warga,” urainya.

 

Kedelapan, komitmen penanganan karhutla oleh penguasa yang bersifat episodik dan musiman hanya ketika asap pekat telah mengepung ruang publik.

 

“Selama keuntungan pembukaan lahan dengan cara membakar lebih besar daripada risiko sanksi hukum, bencana asap akan terus terulang menyengsarakan masyarakat,” beber HILMI.

 

“Karhutla baru akan benar-benar berakhir ketika menjaga hutan dinilai lebih berharga daripada membakarnya, dan negara berani menindak tegas perusak lingkungan tanpa kompromi,” pungkasnya.[] Rere

Opini

×
Berita Terbaru Update