TintaSiyasi.id -- Perhimpunan Intelektual Muslim Indonesia (HILMI) menegaskan bahwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus berulang setiap tahun bukan sekadar bencana alam biasa atau akibat faktor cuaca semata, melainkan buah dari kerusakan struktural sistemik serta dorongan motif ekonomi kapitalistik yang eksploitatif.
“Kebakaran hutan dan lahan yang
terus berulang setiap tahun bukan sekadar bencana alam biasa atau akibat faktor
cuaca semata, melainkan buah dari kerusakan struktural sistemik serta dorongan
motif ekonomi kapitalistik yang eksploitatif,” tutur HILMI kepada TintaSiyasi.ID
pada Kamis (27/08/2026).
“Karhutla bukan sekadar persoalan
api, melainkan terjadi karena api masih menjadi cara paling murah untuk
mengubah bentang lahan demi meraup keuntungan privat di atas penderitaan
publik,” tandas HILMI dalam rilis Letter to Intellectuals No. 016
bertajuk Cara Islam Menanggulangi Karhutla.
HILMI menguraikan delapan akar
persoalan struktural yang membuat karhutla tak kunjung tuntas. “Pertama,
api masih cara murah mengubah lahan karena biaya pembakaran mekanis dinilai
jauh lebih mahal oleh korporasi,” ujarnya.
Kedua, rusaknya tata
kelola hidrologis kubah gambut akibat kanalisasi dan drainase industri yang
mengeringkan lahan hingga api merambat di bawah permukaan tanah.
Ketiga, paradigma
penanganan negara yang keliru karena terlalu berorientasi pada pemadaman api (fire
fighting) di ujung masalah ketimbang pencegahan (fire prevention).
Keempat, ketidakjelasan
batas tanggung jawab lahan akibat tumpang tindih status perizinan konsesi, HGU,
maupun lahan terlantar.
“Padahal teknologi geospasial
satelit sudah mampu mendeteksi titik koordinat api hingga nama pemilik
konsesinya secara transparan,” ulasnya.
Kelima, penegakan hukum
yang lemah dan tebang pilih sehingga tidak pernah memberikan efek jera bagi
pelaku pembakaran skala besar.
Keenam, menjadikan
fenomena El Niño atau kemarau sebagai kambing hitam, padahal cuaca kering
hanyalah faktor pemantik (amplifier) dari ulah tangan manusia.
Ketujuh, terjadinya
ketimpangan tajam antara keuntungan privat pemilik modal dan kerugian publik
raksasa yang harus ditanggung rakyat banyak.
“Bank Dunia mencatat karhutla
2015 saja telah menimbulkan kerugian ekonomi sedikitnya Rp221 triliun atau
setara 1,9 persen PDB, belum termasuk kerusakan kesehatan jutaan warga,”
urainya.
Kedelapan, komitmen
penanganan karhutla oleh penguasa yang bersifat episodik dan musiman hanya
ketika asap pekat telah mengepung ruang publik.
“Selama keuntungan pembukaan
lahan dengan cara membakar lebih besar daripada risiko sanksi hukum, bencana
asap akan terus terulang menyengsarakan masyarakat,” beber HILMI.
“Karhutla baru akan benar-benar
berakhir ketika menjaga hutan dinilai lebih berharga daripada membakarnya, dan
negara berani menindak tegas perusak lingkungan tanpa kompromi,” pungkasnya.[] Rere