Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

HILMI: Penanggulangan Karhutla Padukan Sains Teknologi dan Syariat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:11 WIB Last Updated 2026-08-29T00:11:50Z

TintaSiyasi.id -- Perhimpunan Intelektual Muslim Indonesia (HILMI) menegaskan bahwa penanggulangan karhutla secara tuntas menuntut paradigma terpadu yang memadukan keunggulan sains teknologi modern dengan prinsip ketakwaan dan tanggung jawab syariat di hadapan Allah Swt..

 

“Penanggulangan karhutla secara tuntas menuntut paradigma terpadu yang memadukan keunggulan sains teknologi modern dengan prinsip ketakwaan dan tanggung jawab syariat di hadapan Allah Swt.,” tutur HILMI.

 

“Islam tidak menggantikan satelit dengan doa atau hukum dengan sekadar nasihat, melainkan menyatukan pengawasan teknologi, ketegasan hukum, amar makruf nahi mungkar, dan iman penjaga manusia,” tandas HILMI kepada TintaSiyasi.ID dalam rilis Letter to Intellectuals No. 016 bertajuk Cara Islam Menanggulangi Karhutla pada Kamis (27/08/2026).

 

HILMI menjelaskan bahwa secara empiris negara harus mengadopsi teknologi penginderaan jauh (remote sensing) dan geoinformatika secara transparan untuk memantau status setiap hektare hutan dan gambut secara real-time.

 

“Data satelit dapat langsung dihubungkan dengan batas izin usaha sehingga pihak yang lalai atau sengaja membakar lahannya dapat langsung dijatuhi sanksi denda progresif hingga pencabutan izin konsesi,” katanya.

 

Selain itu, HILMI menyebut bahwa negara wajib mengubah cara pandang ekonomi terhadap hutan sehat sebagai infrastruktur ekologis penyedia air, pengendali iklim, dan penyimpan karbon yang berhak atas insentif perlindungan lingkungan.

 

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa instrumen teknologi dan regulasi duniawi semata tidak akan pernah cukup tanpa adanya landasan iman yang kukuh.

 

“Manusia yang serakah akan selalu mencari celah hukum, menyuap aparat, atau memanipulasi data ketika sensor satelit terhalang awan,” ucapnya.

Oleh karena itu, Islam menyatakan bahwa Islam hadir memberikan dimensi pertanggungjawaban akhirat yang hakiki sebagaimana peringatan Allah Swt. dalam Surah Ar-Rum ayat 41 mengenai kerusakan alam akibat ulah tangan manusia.

 

“Pencegahan kerusakan lingkungan dalam Islam memerlukan ketakwaan individu, di mana pemilik usaha maupun pejabat menahan diri dari merusak bumi karena takut akan azab Allah, bukan semata takut pada aparat,” paparnya.

 

Prinsip tersebut, lanjut HILMI, harus diperkuat dengan keberanian kontrol sosial melalui amar makruf nahi mungkar serta kesadaran para penguasa bahwa mandat kekuasaan adalah amanah pemeliharaan urusan umat sebagaimana diperintahkan dalam surah An-Nisa ayat 58.

 

“Teknologi mengawasi, hukum mencegah dan menghukum, insentif mengarahkan perilaku, masyarakat melakukan kontrol, sedangkan iman menjaga manusia ketika tidak seorang pun melihatnya,” imbuh HILMI.

 

“Setiap jengkal tanah dan hutan bukan sekadar terpantau oleh orbit satelit, melainkan amanah Ilahi yang kelak seluruh pengelolaannya wajib dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt.,” tandasnya.[] Rere


 

Opini

×
Berita Terbaru Update