TintaSiyasi.id -- Aksi unjuk rasa mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang meletus tepat sehari setelah peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia menjadi tamparan keras bagi realitas berbangsa saat ini. Analisis kritis Prof. Suzie Sudarman menegaskan bahwa gerakan mahasiswa tersebut bukanlah sekadar dinamika politik kampus biasa, melainkan jeritan represi rakyat yang merasa tertindas oleh bentuk "penjajahan negara" model baru. Ketika media nasional dinilai telah kehilangan taring akibat terkoptasi kepentingan kekuasaan, mahasiswa hadir sebagai benteng kekuatan moral terakhir yang menyuarakan ketidakadilan (Forum Keadilan, 20/08/2026).
Namun, ketidakadilan yang dirasakan publik hari ini bukanlah fenomena tanpa sebab. Penindasan di era modern terjadi secara terselubung dan masif. Praktik oligarki yang mengangkangi kebijakan publik, perampasan dan penyitaan tanah rakyat secara sewenang-wenang, hingga ketergantungan ekstrem pada kekuatan serta kepentingan asing menjadi gambaran riil betapa kedaulatan negara sedang berada di titik nadir. Kolaborasi elit politik yang berkelindan demi mengamankan kekuasaan makin mempertegas terciptanya iklim politik "super abnormal"—sebuah tatanan yang mengabaikan kesejahteraan rakyat demi melanggengkan agenda segelintir kelompok. Tambahan lagi, ancaman eksploitasi sumber daya alam oleh elit global serta penetrasi kekuatan asing mengancam eksistensi bangsa secara sistemik.
Jika ditarik ke akar masalah, seluruh krisis multidimensional ini bersumber dari satu muara: penerapan sistem sekularisme dan kapitalisme.
Sekularisme—paham yang memisahkan agama dari pengaturan kehidupan dan bernegara—telah mencabut nilai-nilai ketuhanan dari tata kelola pemerintahan. Ketika hukum Allah diabaikan dan manusia mengambil alih wewenang menetapkan syariat, hukum hanya menjadi alat legitimasi bagi mereka yang memiliki modal dan kekuasaan. Dari rahim sekularisme inilah lahir kapitalisme, sistem ekonomi yang mendewakan kebebasan kepemilikan dan akumulasi modal.
Akibat kapitalisme, sumber daya alam yang menguasai hajat hidup orang banyak dialihkan dari kepemilikan publik menjadi milik oligarki dan asing. Negara tidak lagi bertindak sebagai pengurus rakyat (ra'in), melainkan bergeser menjadi fasilitator bagi kepentingan para pemilik modal. Penjajahan gaya baru ini terjadi karena sistem yang berlaku secara alami memfasilitasi dominasi pihak kuat atas pihak yang lemah.
Meskipun Prof. Suzie menawarkan solusi berupa penguatan etika, budi pekerti, serta penguatan peran akademis universitas, pendekatan yang semata-mata mengandalkan etika individu di dalam sistem yang rusak tidak akan pernah cukup. Selama akar masalahnya—iaitu sekularisme dan kapitalisme—tetap dipertahankan, perubahan substantif tidak akan pernah terwujud.
Islam menawarkan solusi komprehensif dan fundamental melalui penerapan syariat secara totalitas (kaffah). Islam menetapkan bahwa kepemimpinan dan kekuasaan adalah amanah untuk mengurus rakyat berdasarkan hukum Allah, bukan sarana eksploitasi. Allah SWT menegaskan larangan mengambil hukum selain dari aturan-Nya:
“Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki? Hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang-orang yang yakin?” (TQS. Al-Ma'idah: 50)
Dalam tatanan ekonomi Islam, penguasaan sumber daya alam yang melimpah tidak boleh diserahkan kepada oligarki maupun asing. Rasulullah SAW bersabda mengenai hak kepemilikan umum:
“Masyarakat bersekutu (bersama-sama memiliki hak) dalam tiga hal: air, rumput (padang gembala), dan api.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad)
Berdasarkan hadis ini, barang tambang, hutan, dan energi merupakan kepemilikan umum yang wajib dikelola oleh negara dan seluruh hasilnya dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat, bukan diserahkan kepada korporasi swasta atau elit global.
Selain itu, Islam melarang keras negara tunduk atau memberikan celah bagi kekuatan asing untuk menguasai dan menjajah kaum muslimin, sebagaimana firman Allah SWT:
“Dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang orang beriman.” (TQS. An-Nisa': 141)
Rasulullah SAW juga mengingatkan kewajiban seorang pemimpin untuk melindungi rakyatnya melalui sabdanya:
“Sesungguhnya seorang imam (pemimpin) itu adalah perisai, di mana orang-orang akan berperang di belakangnya dan berlindung dengannya.” (HR. Muslim)
Sudah saatnya umat menyadari bahwa krisis politik, ekonomi, dan sosial yang membelit bangsa ini tidak akan selesai dengan sekadar pergantian figur atau perbaikan etika parsial. Perubahan sejati hanya akan terwujud apabila akar masalahnya—sekularisme dan kapitalisme—dicabut hingga ke akarnya, dan digantikan dengan sistem Islam yang berlandaskan Al-Qur'an dan Sunnah untuk mewujudkan keadilan dan kedaulatan yang hakiki.
Wallaahu a'lam bish-shawwab
Oleh: drh. Mei Widiati, M. Pd
Pemerhati Pendidikan dan Kesehatan