Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

HILMI: Kemerdekaan Harus Nyata dalam Kehidupan Rakyat

Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:20 WIB Last Updated 2026-08-19T06:20:52Z

TintaSiyasi.id -- Perhimpunan Intelektual Muslim Indonesia (HILMI) menegaskan bahwa kemerdekaan harus nyata dalam kehidupan rakyat, mulai dari terjaganya kehormatan, terpenuhinya kebutuhan dasar, kebebasan menjalankan keyakinan, kesempatan memperoleh pekerjaan dan pendidikan, hingga tegaknya hukum serta kedaulatan bangsa.

 

“Kemerdekaan harus nyata dalam kehidupan rakyat, mulai dari terjaganya kehormatan, terpenuhinya kebutuhan dasar, kebebasan menjalankan keyakinan, kesempatan memperoleh pekerjaan dan pendidikan, hingga tegaknya hukum serta kedaulatan bangsa,” tandas HILMI kepada TintaSiyasi.ID.

 

Dalam Letter to Intellectuals No. 013 bertajuk Merdeka: Surat untuk Para Intelektual yang dirilis Senin (17/08/2026), HILMI menegaskan bahwa kemerdekaan tidak boleh berhenti pada simbol negara, perayaan tahunan, atau terbebasnya suatu bangsa dari penjajahan kolonial.

 

“Setiap Agustus, kata merdeka kembali memenuhi ruang publik. Ia diteriakkan di lapangan, dicetak pada spanduk, dinyanyikan dalam lagu, dan diulang dalam pidato-pidato resmi. Tetapi setelah gegap gempita itu berlalu, pertanyaan yang lebih mendasar seharusnya muncul: sudahkah kemerdekaan benar-benar hadir dalam kehidupan sehari-hari rakyat?” sebut HILMI.

 

HILMI memandang. kemerdekaan sebagai proyek peradaban yang jauh lebih luas daripada sekadar peralihan kekuasaan dari penjajah kepada bangsa sendiri.

 

“Ukurannya justru terlihat dari sejauh mana negara mampu melindungi manusia dan menghadirkan kehidupan yang bermartabat,” ulasnya menyebut dua belas kriteria.

 

Pertama, kemerdekaan harus membuat setiap orang mampu menjaga kehormatannya.

 

“Negara tidak cukup hanya memiliki batas wilayah dan pemerintahan sendiri, tetapi harus mampu memberikan rasa aman atas jiwa, keluarga, keyakinan, harta, dan martabat rakyat tanpa membedakan kemiskinan, status sosial, maupun akses terhadap kekuasaan,” ujarnya.

 

“Kemerdekaan harus dapat diukur dari nasib mereka yang paling lemah. Kita belum sepenuhnya merdeka bila masih ada anak yang hidup di jalanan, menjadi korban kekerasan, perdagangan manusia, eksploitasi ekonomi, atau tumbuh tanpa akses pendidikan dan kesehatan yang layak,” paparnya.

 

Kedua, perlindungan terhadap anak-anak terlantar sebagai salah satu ukuran kemerdekaan.

 

Ketiga, manusia harus dapat menjalankan keyakinannya secara utuh tanpa dipaksa mempertentangkan agama dengan pekerjaan atau profesinya.

 

“Orang yang berkewajiban salat, misalnya, semestinya dapat menjalankan kewajibannya tanpa takut kehilangan pekerjaan,” contohnya.

 

Keempat, berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar secara bermartabat.

 

“Kebebasan memilih makanan tidak berarti banyak apabila masyarakat tidak memiliki kemampuan untuk membelinya. Lebih dari sekadar tersedia, makanan yang diperoleh rakyat semestinya halal, baik, bergizi, dan aman,” bebernya.

 

Kelima, kesempatan memperoleh pekerjaan yang halal dan layak sebagai bagian dari kemerdekaan ekonomi.

 

“Pengangguran struktural, upah yang tidak layak, eksploitasi pekerja, dan ketimpangan kesempatan sebagai bentuk lain dari ketidakmerdekaan,” lugasnya.

 

“Kemerdekaan ekonomi bukan berarti setiap orang harus kaya, tetapi setiap manusia memperoleh peluang yang adil untuk hidup dari hasil kerja yang bermartabat,” ulasnya.

 

Keenam, masyarakat juga harus dibebaskan dari berbagai jebakan yang merusak, seperti perjudian daring, pinjaman berbunga yang mencekik, narkotika, serta industri yang memperoleh keuntungan dari kelemahan manusia.

 

 

“Kebebasan bukan berarti negara membiarkan rakyat dihancurkan oleh mekanisme pasar yang eksploitatif,” serunya.

 

Ketujuh, persoalan tanah dan sumber daya alam. “Tanah tidak semestinya dipandang hanya sebagai komoditas, sedangkan kekayaan alam harus menghadirkan kesejahteraan bagi rakyat, bukan terkonsentrasi pada segelintir orang hingga masyarakat kehilangan ruang hidupnya,” beber HILMI.

 

Kedelapan, membuka jalan seluas-luasnya bagi setiap pencari ilmu. “Anak cerdas tidak semestinya kehilangan masa depan hanya karena lahir dari keluarga miskin atau daerah yang jauh dari pusat kekuasaan. Ilmu harus diposisikan sebagai hak peradaban, bukan barang mewah,” ungkapnya.

 

Kesembilan, hukum yang tidak dapat dibeli. “Keadilan tidak boleh bergantung pada rekening bank, jabatan, koneksi politik, atau kemampuan membayar pengacara mahal. Hukum justru harus menjadi ruang ketika kekuasaan kehilangan keistimewaannya,” jelasnya.

 

Kesepuluh, kemerdekaan berpikir para intelektual. “Jabatan di birokrasi, politik, maupun bisnis semestinya menjadi sarana membawa ilmu ke dalam kekuasaan, bukan membuat seseorang kehilangan keberanian menyampaikan kebenaran,” bebernya.

 

“Seorang intelektual yang masuk ke dalam birokrasi, politik, atau bisnis seharusnya membawa ilmu ke dalam kekuasaan, bukan membiarkan kekuasaan menghapus ilmunya,” katanya.

 

“Lebih baik tetap menjadi rakyat yang bebas menyampaikan kebenaran daripada menjadi pejabat yang harus membenarkan sesuatu yang diketahui keliru,” tuturnya.

 

Kesebelas, mampu menentukan arah hidupnya sendiri. “Kebijakan pangan, energi, teknologi, ekonomi, pendidikan, pertahanan, hingga politik luar negeri tidak semestinya ditentukan oleh tekanan negara lain, korporasi transnasional, lembaga keuangan, ataupun kepentingan oligarki domestik,” ujarnya.

 

Keduabelas, kedaulatan intelektual. “Bangsa yang hanya menjadi konsumen teori, teknologi, budaya, dan agenda yang diproduksi pihak lain belum sepenuhnya merdeka. Karena itu, dibutuhkan ilmuwan yang mampu membaca dunia dengan pikirannya sendiri sekaligus tetap terbuka terhadap ilmu dari mana pun,” nilainya.

 

“Seluruh ukuran tersebut dalam pandangan Islam yang lebih mendasar. Kemerdekaan manusia tidak berhenti pada kebebasan politik, ekonomi, atau intelektual, tetapi mencapai puncaknya ketika manusia terbebas dari penghambaan kepada selain Allah Swt. dan menjadikan wahyu serta halal-haram sebagai standar dalam kehidupan pribadi maupun kebijakan publik,” ungkapnya.

 

“Dalam pandangan Islam, manusia justru mencapai kemerdekaan tertingginya ketika ia memilih tunduk hanya kepada Allah Swt., menjadikan wahyu sebagai referensi, dan halal-haram sebagai standar tertinggi dalam menilai tindakan pribadi maupun kebijakan publik,” pungkasnya.[] Rere

 

Opini

×
Berita Terbaru Update