“Kemerdekaan harus nyata dalam
kehidupan rakyat, mulai dari terjaganya kehormatan, terpenuhinya kebutuhan
dasar, kebebasan menjalankan keyakinan, kesempatan memperoleh pekerjaan dan
pendidikan, hingga tegaknya hukum serta kedaulatan bangsa,” tandas HILMI kepada
TintaSiyasi.ID.
Dalam Letter to Intellectuals
No. 013 bertajuk Merdeka: Surat untuk Para Intelektual yang dirilis
Senin (17/08/2026), HILMI menegaskan bahwa kemerdekaan tidak boleh berhenti
pada simbol negara, perayaan tahunan, atau terbebasnya suatu bangsa dari
penjajahan kolonial.
“Setiap Agustus, kata merdeka
kembali memenuhi ruang publik. Ia diteriakkan di lapangan, dicetak pada
spanduk, dinyanyikan dalam lagu, dan diulang dalam pidato-pidato resmi. Tetapi
setelah gegap gempita itu berlalu, pertanyaan yang lebih mendasar seharusnya
muncul: sudahkah kemerdekaan benar-benar hadir dalam kehidupan sehari-hari
rakyat?” sebut HILMI.
HILMI memandang. kemerdekaan
sebagai proyek peradaban yang jauh lebih luas daripada sekadar peralihan
kekuasaan dari penjajah kepada bangsa sendiri.
“Ukurannya justru terlihat dari
sejauh mana negara mampu melindungi manusia dan menghadirkan kehidupan yang
bermartabat,” ulasnya menyebut dua belas kriteria.
Pertama, kemerdekaan harus
membuat setiap orang mampu menjaga kehormatannya.
“Negara tidak cukup hanya
memiliki batas wilayah dan pemerintahan sendiri, tetapi harus mampu memberikan
rasa aman atas jiwa, keluarga, keyakinan, harta, dan martabat rakyat tanpa
membedakan kemiskinan, status sosial, maupun akses terhadap kekuasaan,” ujarnya.
“Kemerdekaan harus dapat diukur
dari nasib mereka yang paling lemah. Kita belum sepenuhnya merdeka bila masih
ada anak yang hidup di jalanan, menjadi korban kekerasan, perdagangan manusia,
eksploitasi ekonomi, atau tumbuh tanpa akses pendidikan dan kesehatan yang
layak,” paparnya.
Kedua, perlindungan
terhadap anak-anak terlantar sebagai salah satu ukuran kemerdekaan.
Ketiga, manusia harus
dapat menjalankan keyakinannya secara utuh tanpa dipaksa mempertentangkan agama
dengan pekerjaan atau profesinya.
“Orang yang berkewajiban salat,
misalnya, semestinya dapat menjalankan kewajibannya tanpa takut kehilangan
pekerjaan,” contohnya.
Keempat, berkaitan dengan
pemenuhan kebutuhan dasar secara bermartabat.
“Kebebasan memilih makanan tidak
berarti banyak apabila masyarakat tidak memiliki kemampuan untuk membelinya.
Lebih dari sekadar tersedia, makanan yang diperoleh rakyat semestinya halal,
baik, bergizi, dan aman,” bebernya.
Kelima, kesempatan
memperoleh pekerjaan yang halal dan layak sebagai bagian dari kemerdekaan
ekonomi.
“Pengangguran struktural, upah
yang tidak layak, eksploitasi pekerja, dan ketimpangan kesempatan sebagai
bentuk lain dari ketidakmerdekaan,” lugasnya.
“Kemerdekaan ekonomi bukan
berarti setiap orang harus kaya, tetapi setiap manusia memperoleh peluang yang
adil untuk hidup dari hasil kerja yang bermartabat,” ulasnya.
Keenam, masyarakat juga
harus dibebaskan dari berbagai jebakan yang merusak, seperti perjudian daring,
pinjaman berbunga yang mencekik, narkotika, serta industri yang memperoleh
keuntungan dari kelemahan manusia.
“Kebebasan bukan berarti negara
membiarkan rakyat dihancurkan oleh mekanisme pasar yang eksploitatif,” serunya.
Ketujuh, persoalan tanah
dan sumber daya alam. “Tanah tidak semestinya dipandang hanya sebagai
komoditas, sedangkan kekayaan alam harus menghadirkan kesejahteraan bagi
rakyat, bukan terkonsentrasi pada segelintir orang hingga masyarakat kehilangan
ruang hidupnya,” beber HILMI.
Kedelapan, membuka jalan
seluas-luasnya bagi setiap pencari ilmu. “Anak cerdas tidak semestinya
kehilangan masa depan hanya karena lahir dari keluarga miskin atau daerah yang
jauh dari pusat kekuasaan. Ilmu harus diposisikan sebagai hak peradaban, bukan
barang mewah,” ungkapnya.
Kesembilan, hukum yang
tidak dapat dibeli. “Keadilan tidak boleh bergantung pada rekening bank,
jabatan, koneksi politik, atau kemampuan membayar pengacara mahal. Hukum justru
harus menjadi ruang ketika kekuasaan kehilangan keistimewaannya,” jelasnya.
Kesepuluh, kemerdekaan
berpikir para intelektual. “Jabatan di birokrasi, politik, maupun bisnis
semestinya menjadi sarana membawa ilmu ke dalam kekuasaan, bukan membuat
seseorang kehilangan keberanian menyampaikan kebenaran,” bebernya.
“Seorang intelektual yang masuk
ke dalam birokrasi, politik, atau bisnis seharusnya membawa ilmu ke dalam
kekuasaan, bukan membiarkan kekuasaan menghapus ilmunya,” katanya.
“Lebih baik tetap menjadi rakyat
yang bebas menyampaikan kebenaran daripada menjadi pejabat yang harus
membenarkan sesuatu yang diketahui keliru,” tuturnya.
Kesebelas, mampu
menentukan arah hidupnya sendiri. “Kebijakan pangan, energi, teknologi,
ekonomi, pendidikan, pertahanan, hingga politik luar negeri tidak semestinya
ditentukan oleh tekanan negara lain, korporasi transnasional, lembaga keuangan,
ataupun kepentingan oligarki domestik,” ujarnya.
Keduabelas, kedaulatan
intelektual. “Bangsa yang hanya menjadi konsumen teori, teknologi, budaya, dan
agenda yang diproduksi pihak lain belum sepenuhnya merdeka. Karena itu,
dibutuhkan ilmuwan yang mampu membaca dunia dengan pikirannya sendiri sekaligus
tetap terbuka terhadap ilmu dari mana pun,” nilainya.
“Seluruh ukuran tersebut dalam
pandangan Islam yang lebih mendasar. Kemerdekaan manusia tidak berhenti pada
kebebasan politik, ekonomi, atau intelektual, tetapi mencapai puncaknya ketika
manusia terbebas dari penghambaan kepada selain Allah Swt. dan menjadikan wahyu
serta halal-haram sebagai standar dalam kehidupan pribadi maupun kebijakan publik,”
ungkapnya.
“Dalam pandangan Islam, manusia
justru mencapai kemerdekaan tertingginya ketika ia memilih tunduk hanya kepada
Allah Swt., menjadikan wahyu sebagai referensi, dan halal-haram sebagai standar
tertinggi dalam menilai tindakan pribadi maupun kebijakan publik,”
pungkasnya.[] Rere