Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Refleksi HAN 2026: Dilema Problem Anak di Tengah Jargon "Ruang Nyaman"

Senin, 27 Juli 2026 | 19:39 WIB Last Updated 2026-07-27T12:39:20Z
Tintasiyasi.id.com -- Hari Anak Nasional (HAN) yang setiap tahun diperingati seakan menjadi seremonial belaka. Melalui Kementerian PPPA dengan mengusung tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan", pemerintah mengajak seluruh elemen bangsa berkolaborasi dalam Gerakan Nasional #RuangAmanNyamanAnak (Gernas RANA). 

Nampak indah, namun realitas di lapangan justru menampar keras semua pihak. Faktanya, anak-anak Indonesia belum aman.
Berdasarkan laporan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), mencatat adanya peningkatan kasus kekerasan di sekolah hingga lebih dari 100% sepanjang tahun 2026. 

Kekerasan tidak hanya datang dari luar. Dua institusi yang seharusnya menjadi benteng pertama perlindungan, nyatanya justru menjadi lokasi terjadi tindak pidana terhadap anak. Hingga pada akhirnya, acapkali kita saksikan adanya pergeseran peran. Anak-anak tidak hanya menjadi korban, namun kemudian menjadi pelaku. 

Fakta Pahit di Balik Tema Manis

Mengapa upaya perlindungan anak seakan jalan di tempat? jawabannya terletak pada aturan kehidupan sekuler-liberal yang menjadi pondasi kehidupan saat ini. Dampak akibat kegagalan sistem kapitalisme kian mengakar ke berbagai sendi kehidupan. Dari aspek keluarga, kesibukan mengejar materi hingga abai pada pengasuhan. 

Masyarakat pun terhinggapi sisi individualisme yang menghilangkan rasa kepedulian, jauh dari aktivitas amar makruf nahi mungkar.
Aspek negara juga kehilangan fungsinya. Negara lebih fokus pada kepentingan ekonomi makro daripada kesejahteraan yang hakiki. Kompleksitas keadaan ini mengakibatkan anak tumbuh dalam ruang hampa nilai, mudah terpapar konten digital yang merusak, seperti judi online, kekerasan, pornografi, dan tontonan minim edukasi.

Adapun kebijakan negara nampak belum memberikan efek jera. Larangan terhadap platform digital berbahaya tidak ditindak tegas karena adanya tarik ulur kepentingan bisnis dan politik. Begitu pula hukuman terhadap anak ataupun anak yang menjadi pelaku kriminal.

Solusi Islam, Tidak Sebatas Jargon

Islam sebagai sebuah sistem kehidupan yang sempurna, memiliki solusi fundamental yang berbeda dengan sistem kapitalisme-sekuler yang diterapkan saat ini. 

Dalam Islam, pemimpin berperan sebagai raa'in (pengurus) dan junnah (pelindung) bagi rakyat, termasuk anak-anak;

Pertama, perlindungan secara holistik. Negara menjamin keamanan mental, fisik dan akidah anak. Pendidikan dalam Islam tidak semata-mata mencerdaskan akal, namun juga membangun karakter takwa sejak dini, agar anak memiliki imunitas kuat terhadap berbagai serangan pemikiran dan gaya hidup yang merusak.

Kedua, penerapan sistem ekonomi Islam yang menyeluruh, adil dan bebas dari eksploitasi. Dalam kitab An-Nizhâm al-Iqtishâdi fî al-Islâm (Sistem Ekonomi Islam), disebutkan bahwa Islam telah menetapkan aturan tegas mengenai kepemilikan, pengelolaan kekayaan dan peran negara dalam menjamin kesejahteraan rakyat. 

Beliau membagi kepemilikan menjadi tiga: milkiyyah fardhiyyah (kepemilikan individu), milkiyyah ‘âmmah (kepemilikan umum) dan milkiyyah ad-dawlah (kepemilikan negara). Hal ini akan menutup celah segala jenis privatisasi.

Pada aspek kesejahteraan. Islam tidak mengukurnya dari total konsumsi nasional, namun melalui pemenuhan hak-hak dasar setiap warga negara. Demikian pula distribusi kekayaan harus sesuai prinsip Islam. Distribusi bukan sekedar efek samping pertumbuhan, tetapi menjadi tujuan yang melekat dalam setiap kebijakan ekonomi. 

Islam tegas melarang kekayaan beredar hanya di kalangan segelintir orang kaya. Ekonomi sejahtera, orang tua terutama ibu akan terjaga mentalnya. Ruang aman dari dalam rumahpun akan terjamin. Dampaknyapun akan sampai hingga suasana pendidikan dan lingkungan.

Kedua, tata sosial yang aman dengan adanya penerapan sistem pergaulan Islam (aturan menutup aurat, larangan ikhtilat/khalwat). Pengkondisian ini akan memcegah terjadinya kekerasan seksual yang marak terjadi. Lingkungan masyarakat dibangun atas dasar saling menjaga dan menasihati (amar makruf nahi mungkar) dan setiap orang memiliki rasa tanggung jawab untuk saling menjaga keselamatan.

Ketiga, sanksi pidana Islam yang tegas dan menjerakan. Islam menetapkan sanksi yang tegas (jarimah) bagi pelaku kekerasan terhadap anak. Ketegasan sistem sanksi ini berfungsi sebagai pencegahan (zawajir) yang efektif sehingga potensi kejahatan dapat ditekan seminimal mungkin, selain fungsi zawabir atau penebus dosa.

HAN atau Hari Anak Nasional 2026 seharusnya juga menjadi momen untuk introspeksi secara menyeluruh, tidak sekedar perayaan. Sistem kapitalisme belandasarkan pada sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan) yang menaungi negeri ini memberikan kebebasan tanpa batas, sehingga anak-akan akan selalu menjadi korban. 

Saatnya untuk kembali pada aturan Allah Swt yang sempurna, agar benar-benar mampu mewujudkan "Ruang Aman Nyaman Anak" yang hakiki, bukan wacana semata. Wallahua'lam.[]

Oleh: Linda Maulidia,.S.Si
(Aktivis Muslimah)

Opini

×
Berita Terbaru Update