TintaSiyasi.id -- Pendidikan tinggi adalah tangga harapan bagi generasi muda untuk kehidupan yang lebih baik. Mereka telah mencurahkan segala upayanya agar dapat melanjutkan ke perguruan tinggi. Namun, apa jadinya jika tangga tersebut justru terhalang oleh tingginya dinding biaya?
Fenomena miris ini tengah membayangi dunia pendidikan kita, di mana bangku kuliah terpaksa ditinggalkan begitu saja. Berdasarkan data dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang dirilis dalam berbagai forum evaluasi seleksi nasional, setiap tahunnya ada puluhan ribu calon mahasiswa yang dinyatakan lulus jalur prestasi (SNBP) maupun jalur tes (SNBT), namun tidak melakukan daftar ulang. Tahun ini, puluhan ribu calon mahasiswa batal daftar ulang masuk ke perguruan tinggi yang tersebar di Indonesia (afu.id, 2026). Salah satunya di kampus UPI, terdapat 88 calon mahasiswa yang batal masuk (bandung.kompas.com, 2026).
Jika ditelisik lebih dalam, mayoritas penyebab mundurnya puluhan ribu calon mahasiswa ini adalah faktor ekonomi. Kondisi perekonomian hari ini kian tidak menentu, gelombang PHK meluas, harga kebutuhan pokok melonjak, dan daya beli masyarakat terus merosot. Di tengah rapuhnya ekonomi keluarga, biaya pendidikan tinggi justru semakin tinggi.
Komponen biaya UKT yang tinggi dan tambahan iuran pangkal khusus jalur mandiri yang mencapai ratusan juta. Bagi keluarga kelas pekerja atau bahkan kelas menengah yang rentan, nominal UKT yang mencapai jutaan rupiah per semester saja menjadi sesuatu yang sulit dicapai. Di sisi lain, mereka juga harus siap dengan biaya hidup, buku, dan kos. Pendidikan tinggi kini bertransformasi menjadi barang mewah yang hanya bisa diakses oleh kalangan elite.
Dampak dari fenomena ini tentu sangat mendalam dan sistemis. Bagi calon mahasiswa, pembatalan daftar ulang adalah hantaman psikologis yang berat. Impian yang telah dirajut sejak bangku sekolah harus kandas karena kenyataan pahit.
Secara makro, bangsa ini sedang mempertaruhkan masa depannya. Ketika puluhan ribu generasi muda cerdas dan potensial gagal mendapatkan pendidikan tinggi, negara kehilangan peluang emas untuk melahirkan inovator, ilmuwan, dan pemimpin masa depan.
Mengapa semua ini bisa terjadi? Analisis mendasar menunjukkan bahwa sengkarut ini tidak bisa dilepaskan dari penerapan sistem ekonomi kapitalis. Dalam pandangan kapitalisme, segala sesuatu dinilai berdasarkan materi, keuntungan, dan efisiensi pasar, termasuk sektor publik seperti pendidikan.
Melalui prinsip neoliberalisme, negara perlahan menggeser perannya dari pelayan rakyat menjadi sekadar regulator. Kebijakan seperti Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum menjadikan kampus dipaksa mandiri secara finansial, mencari dana sendiri untuk operasionalnya. Akibatnya, komersialisasi dan liberalisasi pendidikan tidak terhindarkan. Pendidikan tidak lagi dipandang sebagai hak dasar setiap warga negara yang wajib dipenuhi oleh negara secara cuma-cuma atau murah, melainkan sebagai komoditas dagang yang harganya ditentukan oleh mekanisme pasar. Siapa yang punya uang, dia yang mendapat layanan.
Kondisi karut-marut ini sangat kontras jika kita menengok bagaimana Islam memandang pendidikan. Dalam perspektif Islam, pendidikan bukanlah komoditas komersial, melainkan salah satu pelayanan pokok negara terhadap rakyatnya. Islam menempatkan negara sebagai pelayan rakyat. Negara berkewajiban penuh untuk menjamin dan memfasilitasi jalannya pendidikan yang berkualitas, mutakhir, dan dapat diakses oleh seluruh warga negara secara gratis atau dengan biaya yang sangat murah tanpa memandang status sosial ekonominya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, negara dalam sistem Islam akan mengandalkan sumber pendanaan yang stabil dan mandiri, yakni melalui pengelolaan Baitul Mal. Dana Baitul Mal diperoleh dari pengelolaan kepemilikan umum dan kepemilikan negara. Kekayaan milik umum tersebut dikembalikan untuk mengurus kemaslahatan rakyat, di mana sektor pendidikan mendapatkan porsi anggaran yang sangat besar.
Dengan dukungan dana yang mandiri dan kuat ini, negara mampu membangun infrastruktur kampus yang megah, menyediakan fasilitas riset terbaik, memberikan gaji yang sangat layak bagi para dosen dan guru, serta memastikan bahwa tidak akan ada satu pun calon mahasiswa yang batal kuliah hanya karena tidak punya biaya. Pendidikan dalam Islam didesain untuk mencetak generasi bertakwa sekaligus ahli di bidangnya, demi kemajuan peradaban, bukan demi mencetak buruh korporasi pemutar roda ekonomi.
Sudah saatnya kita mengevaluasi total sistem yang tengah berjalan. Selama pendidikan masih diletakkan di atas pilar kapitalisme, maka kisah pilu tentang anak bangsa yang mundur kuliah karena biaya akan terus berulang. Hanya dengan kembali pada paradigma shahih, masa depan gemilang generasi muda dapat benar-benar diselamatkan.
Oleh: Sri Mellia Marinda
Ibu Peduli Generasi