Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Mega Korupsi Produk Kapitalisme

Kamis, 23 Juli 2026 | 20:00 WIB Last Updated 2026-07-23T13:00:09Z


TintaSiyasi.id -- Di saat rakyat dibebani berbagai pajak, orang tua masih gali hutang untuk bayar uang pangkal, PHK massal terus menghantui para buruh, bukannya solusi yang rakyat dapatkan tetapi malahan berita korupsi yang jumlahnya sangat fantastis. inilah potret buram negeri ini dimana kesejahteraan rakyat hanya ilusi.

Pada Rabu, 8 Juli 2026,  publik dikejutkan dengan kasus dugaan korupsi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, setelah tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Bogor, melakukan penggeledahan di 13 lokasi.

Antara lain di Kafe de'Clan Signature yang berhasil menemukan brankas berisi tujuh koper berisi 74 kilogram emas batangan dan tumpukan uang sebesar 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta Rp 100 juta. Total nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp 476 miliar. (Liputan6.com, 12 Juli 2026)

Sebelumnya juga telah terungkap kasus korupsi Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melibatkan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), 2 wakilnya dan puluhan pejabat lainnya juga ikut terseret sehingga kerugian negara diperkirakan  mencapai 12 triliun per bulan.

Kasus korupsi yang dilakukan pejabat pemerintahan terus saja terjadi dan berulang, mulai dari kejaksaan, kementerian, BUMN, BGN hingga pemerintah daerah dengan nominal miliaran hingga triliunan rupiah, semua dengan pola yang sama namun wajah yang berbeda. Fakta ini menunjukkan bahwa korupsi bukan lagi sekedar kasus kerusakan individual tapi  kerusakan secara sistemik.

Lemahnya penegakan hukum terhadap kasus korupsi juga membuat para pelaku tak pernah jera, bahkan korupsi seolah menjadi budaya yang makin merajalela. Vonis ringan, remisi lancar,  aset masih ada yang tersimpan, di penjara tetap nyaman, akibatnya korupsi akan terus ada, mulai dari kantor desa hingga istana negara, dari batu bara hingga ompreng anak sekolah.

Budaya korupsi tentu bukan lahir karena oknum, melainkan sebagai dampak paham kapitalisme sekuler yang melekat dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Paham ini telah memisahkan agama dari kehidupan, halal-haram tidak lagi jadi standar perbuatan, syariat Islam juga tidak dijadikan sebagai landasan hukum dan perundang-undangan sehingga jabatan dipandang bukan lagi sebagai amanah tetapi investasi yang harus balik modal, sementara masyarakat menganggap suap adalah hal yang wajar, akibatnya moral pejabat dan masyarakat menjadi rusak.

Inilah paradigma berpikir dalam sistem kapitalisme sekuler yang selalu berorientasi pada keuntungan dan materi. Mega korupsi yang terjadi bukanlah tanpa sebab, melainkan produk sistem kapitalisme. Satu-satunya jalan untuk memutus rantai korupsi adalah dengan merubah paradigma berpikir kapitalisme dengan paradigma berpikir secara Islam, karena orientasi aktivitas kehidupan di dalam Islam adalah meraih Ridho Allah SWT.

Islam menempatkan jabatan sebagai amanah, bukan untuk berebut proyek dan mengorupsi uang negara. Dalam Islam, pemimpin adalah raa’in, penggembala yang akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya di hadapan Allah. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw: “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari).
Karena itu syariat Islam mengatur sanksi yang tegas pada koruptor. Pencuri harta negara, pengkhianat amanah, dan penyuap akan dijatuhi hukum hudud dan takzir yang pasti akan membuat jera.

Sistem pendidikan, ekonomi, dan politik Islam dalam institusi Khilafah mencegah korupsi pejabat dan lembaga negara. Pendidikan Islam membangun ketakwaan sehingga pejabat takut kepada Allah. Sistem ekonomi Islam menjamin terpenuhinya semua kebutuhan rakyat, mengharamkan riba serta monopoli, sehingga tidak ada politik uang. Sistem politik Islam menempatkan jabatan sebagai amanah bukan untuk memperkaya diri dan negara Islam juga akan menegakkan sanksi tegas bagi pejabat yang berkhianat. Dengan tiga pilar ini, korupsi pasti tidak akan terjadi.

Sudah jelas, korupsi tidak akan selesai hanya dengan ganti orang dan tambah lembaga. Selama sistemnya masih kapitalisme sekuler, maka negeri ini akan terus melahirkan koruptor generasi baru. Solusinya hanya satu dalam memutus rantai korupsi yaitu kembali kepada sistam Islam secara Kaffah dalam naungan Khilafah. Wallahu’alam bishawab.

Penulis: Mairawati (Aktivis Muslimah)

Opini

×
Berita Terbaru Update