TintaSiyasi.id -- Baru-baru ini warga Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, melakukan aksi blokade di Jalan Tirtosari Lingkungan 7. Aksi ini dilakukan oleh sebagian besar emak-emak dengan membawa poster protes, kayu, bangku yang rusak, hingga batang-batang pohon pisang untuk memblokade jalan. Kemarahan mereka memuncak karena sampai saat ini Jalan Tirtosari tak kunjung diperbaiki. Demikian pula dengan drainase yang tersumbat, sehingga menyebabkan banjir datang tiap kali turun hujan.
"Kami dari masyarakat Jalan Tirtosari, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Lingkungan 7. Sedang melaksanakan kegiatan blokade jalan. Akibat jalan kami tak kunjung ada penyelesaian dari pihak Pemko Medan," keluh seorang warga sehingga videonya viral di jagat media sosial. (7/7/2026)
Dari aktivitas blokade jalan ini akhirnya Lurah Bantan, Syawal Nasution mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan perbaikan sementara di Jalan Tirtosari. Kubangan besar yang sempat diblokade emak-emak Bantan sudah ditimbun. Perbaikan Jalan tersebut akan terus dilakukan. Syawal Nasution menyampaikan bahwa tahun depan jalan akan dibeton. Ia pun mengakui bahwa Jalan Tirtosari memang rusak parah. “Jalannya itu nanti mau dicor. Kalau tidak salah panjangnya 225 meter, dengan ketebalan 20cm,” tuturnya. (Kompas.com)
Kasus jalan rusak bukanlah hal baru di negeri ini. Data tercatat di 2025 sembanyak 900km jalan rusak di wilayah Sumatera Utara (Sumut). Hingga hari ini perbaikannya belum tampak jelas, karna masih banyak ditemui jalan-jalan yang rusak. Beberapa penyebab jalanan rusak adalah beban kendaraan yang melebihi kapasitas (overloading), sistem drainase yang buruk sehingga memicu genangan air, serta kondisi cuaca ekstrem seperti curah hujan tinggi. Faktor lain meliputi kualitas material aspal yang tidak sesuai standar dan kesalahan dalam perencanaan konstruksi.
Tetapi yang paling utama, fenomena jalan rusak ini merupakan akibat dari kelalaian negara dalam mengurusi urusan rakyatnya. Negara yang menerapkan sistem kapitalisme dalam kehidupan akan melahirkan konsep good governance, dan ini membuat negara beralih fungsi sebagai pelayan korporat bukan pelayan masyarakat.
Negara melayani korporasi untuk memperoleh cuan. Jalan yang menghasilkan cuan untuk korporasi, seperti jalan tol, sebutnya, diutamakan untuk dibangun. Sedangkan, nasib rakyat yang sangat membutuhkan infrastruktur jalan yang bagus tetap diabaikan pemerintah. Jalan umum di daerah yang tidak menghasilkan keuntungan bagi korporat, pembangunannya bukanlah menjadi prioritas. Konsep good governance yang merupakan produk kapitalisme yang batil ini sangatlah buruk. Karena konsep ini telah membuat fungsi negara sebagai pelayan masyarakat menjadi mandul. Oleh karena itu, kelalaian negara harus segera diakhiri.
Konsep ini jelas berbeda dengan negara yang menerapkan sistem Islam dalam kehidupan. Di dalam negara yang menerapkan sistem Islam atau Khilafah, pembangunan infrastruktur merupakan bentuk pelayanan negara kepada masyarakat. Khalifah akan memprioritaskan pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan oleh masyarakat, yang jika ditunda pembangunannya akan menimbulkan bahaya (dharar) pada masyarakat.
Sebagaimana yang kita saksikan hari ini, banyaknya jalan umum yang rusak parah dapat menimbulkan dharar bagi masyarakat. Jalanan yang rusak bukanlah permasalahan yang bisa dianggap kecil. Karena jalan rusak memicu berbagai dampak krusial seperti tingginya risiko kecelakaan, bahkan sampai terjadi hilang nyawa di perjalanan, kerusakan kendaraan (terutama pada suspensi dan ban), pembengkakan Biaya Operasional Kendaraan (BOK), hingga terhambatnya distribusi logistik dan aktivitas ekonomi. Selain itu, kerusakan jalan juga memicu polusi debu dan kemacetan parah akibat laju kendaraan yang melambat.
Salah satu pemimpin (Khalifah) dalam kekhilafahan, yaitu khalifah Umar bin Khaththab. beliau adalah pemimpin yang memperhatikan kenyamanan dan keamanan jalan umum bagi rakyatnya. Beliau pernah mengatakan. “Seandainya seekor keledai terperosok karena jalanan yang rusak, aku sangat khawatir karena pasti akan ditanya oleh Allah SWT, mengapa kamu tidak meratakan jalan untuknya”
Ini menunjukkan bahwa khalifah senantiasa memikirkan masyarakat, berupaya mencegah terjadinya dharar bagi masyarakat, takut kepada Allah dan bertanggung jawab atas rakyatnya sebagaimana sabda Nabi Saw.
“Imam (Khalifah) adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang ia urus.” (HR Bukhari)
Dalam Khilafah, pembangunan infrastruktur yang mendesak harus tetap dibangun tanpa memperhatikan dana Baitul Mal (kas negara) ada atau tidak. Jika ada dana APBN atau baitumal maka wajib dibiayai dari dana tersebut secara maksimal. Namun, jika tidak mencukupi maka negara bisa memungut pajak (dharibah) dari publik (rakyat yang kaya). Apabila waktu pemungutan dharibah memerlukan waktu yang lama, sedangkan infrastruktur harus segera dibangun, maka boleh negara meminjam kepada pihak lain.
Pinjaman tersebut akan dibayar dari dana dharibah yang dikumpulkan dari publik setelahnya. Namun, terdapat batasan yang sangat jelas bahwa pinjamaan ini tidak ada unsur riba atau menyebabkan negara bergantung kepada pemberi pinjaman. Layanan terbaik Khilafah kepada masyarakat diwujudkan dengan membangun infrastruktur jalan umum sesuai standar teknologi paling mutakhir, seperti jalan umum diaspal dengan aspal terbaik yang mampu mencegah terjadinya slip kendaraan yang menjadi penyebab kecelakaan.
Pembangunan infrastruktur dalam Khilafah sejatinya adalah untuk kemaslahatan masyarakat, bukan untuk melayani korporasi. Tidakkah kita menginginkan kekhilafahan diterapkan dalm kehidupan kita?
Wallahu a'lam.[]
Oleh: Fadillah Isnaini
Aktivis Muslimah