TintaSiyasi.id -- Di tengah gencarnya kecaman dunia terhadap agresi Israel di Palestina, fakta-fakta yang terungkap justru menunjukkan bahwa kekerasan terhadap warga sipil, khususnya anak-anak, terus berlangsung secara sistematis. (bbc.com, 2026/06/24)
Sejumlah laporan lembaga internasional semakin menguatkan fakta bahwa tindakan Israel di jalur Gaza telah mengarah pada genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan perang. Penyelidikan independen PBB bahkan menyebut Israel secara langsung menargetkan anak-anak Palestina melalui berbagai pola serangan yang disengaja. Laporan tersebut mengungkap bahwa anak-anak ditembak pada organ-organ vital menggunakan senjata presisi, seperti drone quadcopter dan penembak jitu. Selain itu, serangan menggunakan bom berkekuatan tinggi terus dilancarkan ke kawasan permukiman, sekolah, hingga kamp-kamp pengungsian yang dipadati warga sipil, termasuk anak-anak. Rumah sakit bersalin dan rumah sakit anak pun tidak luput dari sasaran. Akibatnya, akses anak-anak terhadap layanan kesehatan yang menopang kehidupan mereka hancur secara sistematis.
Penderitaan itu semakin diperparah dengan pembatasan bantuan kemanusiaan yang menyebabkan kelaparan dan kekurangan gizi akut di Gaza. Kelaparan bahkan digunakan sebagai metode perang yang secara langsung mengancam kelangsungan hidup anak-anak Palestina. Di bidang pendidikan, penghancuran sekolah, pemindahan paksa penduduk, serta penutupan lembaga pendidikan telah merusak fondasi intelektual dan sosial generasi Palestina. Yang diserang bukan hanya kehidupan anak-anak hari ini, tetapi juga masa depan mereka sebagai sebuah bangsa.
Ironisnya, semua itu tetap terjadi meski dunia berkali-kali mendengar istilah "gencatan senjata". James Elder, Juru Bicara UNICEF, menyebut gencatan senjata di Gaza sebagai "ilusi yang kejam dan mematikan". (aa.com.tr, 2026/06/19)
Fakta ini menunjukkan bahwa kesepakatan gencatan senjata belum mampu menghentikan kekerasan yang terus merenggut nyawa anak-anak Palestina. Bagi mereka yang berhasil bertahan hidup, penderitaan belum berakhir. Bertahun-tahun hidup di bawah ancaman bom, kehilangan orang tua dan anggota keluarga, terusir dari rumah, serta menyaksikan kematian di depan mata telah meninggalkan luka psikologis yang sangat mendalam.
Trauma bukan lagi sekadar bagian dari pengalaman hidup mereka, melainkan telah menyatu dalam jalinan masa kecil mereka. Gambaran ini memperlihatkan bahwa agresi Israel tidak hanya merenggut nyawa ribuan anak Palestina, tetapi juga berupaya menghancurkan generasi yang menjadi harapan masa depan bangsanya.
Rangkaian fakta tersebut menunjukkan bahwa anak-anak Palestina bukan sekadar menjadi korban yang tidak disengaja dalam peperangan. Mereka justru menjadi target dalam pola kekerasan yang berlangsung secara sistematis. Penghancuran terhadap kehidupan, kesehatan, pendidikan, hingga masa depan mereka mengarah pada upaya menghabisi generasi penerus bangsa Palestina. Dengan kata lain, yang sedang terjadi bukan hanya penghancuran wilayah, tetapi juga penghancuran eksistensi sebuah bangsa melalui generasi mudanya. Untuk mencapai tujuan tersebut, Israel tampak menggunakan berbagai cara, mulai dari pembunuhan langsung, penghancuran fasilitas sipil, pengepungan yang memicu kelaparan, hingga pengusiran massal penduduk. Semua dilakukan demi mempertahankan pendudukan dan mewujudkan agenda politiknya di Palestina.
Oleh karena itu, kecaman internasional, resolusi-resolusi PBB, maupun kesepakatan gencatan senjata berulang kali terbukti tidak mampu menghentikan agresi yang terus berlangsung.
Kenyataan ini menunjukkan bahwa dunia tidak dapat berharap banyak pada perubahan sikap Israel semata, pergantian pemimpin politiknya, ataupun pada mekanisme lembaga internasional yang selama puluhan tahun gagal menghentikan penjajahan dan melindungi rakyat Palestina.
Di sisi lain, negeri-negeri Muslim pun belum mampu menghadirkan kekuatan politik dan militer yang efektif untuk menghentikan agresi tersebut. Akibatnya, rakyat Palestina, termasuk anak-anak mereka, terus menjadi korban dari konflik yang tak kunjung berakhir.
Dalam perspektif Islam, perlindungan terhadap jiwa, kehormatan, dan masa depan kaum Muslim merupakan kewajiban yang tidak boleh diabaikan. Karena itu, pembebasan Palestina tidak cukup ditempuh melalui jalur diplomasi atau kecaman politik semata tetapi memerlukan kepemimpinan yang mampu menyatukan kekuatan umat Islam dan menjalankan kewajiban membela kaum Muslim. Institusi Khilafah sebagai institusi politik Islam yang memiliki kewajiban melakukan jihad fi sabilillah untuk mengakhiri penjajahan dan membebaskan Palestina.
Hanya dengan penerapan syariat Islam secara menyeluruh, Khilafah akan menjamin perlindungan terhadap anak-anak Palestina, baik atas jiwa mereka, kesehatan fisik dan mental, pendidikan, kesejahteraan, maupun seluruh aspek yang menopang masa depan mereka. Anak-anak Gaza tidak membutuhkan lebih banyak resolusi yang diabaikan. Mereka tidak membutuhkan kecaman yang hanya memenuhi ruang-ruang sidang internasional. Mereka membutuhkan perlindungan nyata. Selama Palestina masih dijajah, selama itu pula darah anak-anak akan terus tertumpah.
Islam telah menawarkan jalan keluar yang jelas melalui tegaknya Khilafah sebagai institusi yang menyatukan kekuatan umat, mengerahkan jihad fi sabilillah, menghentikan penjajahan, dan menjamin keamanan setiap anak Palestina. Perjuangan menegakkan Khilafah adalah bagian dari qadhiyah mashiriyah (perkara yang menentukan nasib) umat. Karena itu, memperjuangkan tegaknya Khilafah bukan sekadar pilihan politik, melainkan bagian dari kewajiban umat untuk mengakhiri penjajahan dan menyelamatkan generasi Palestina.
Wallahu a’lam bishshawab.[]
Oleh: Hilda Handayani
Aktivis Muslimah