TintaSiyasi.id -- Perhimpunan Intelektual Muslim Indonesia (HILMI) menegaskan bahwa iman kepada perkara gaib tidak identik dengan mempercayai seluruh hal yang terdengar misterius, justru Islam membangun disiplin intelektual agar umat mampu membedakan antara wahyu, mukjizat, fakta, spekulasi, dan tahayul.
“Iman kepada perkara gaib tidak
identik dengan mempercayai seluruh hal yang terdengar misterius, justru Islam membangun
disiplin intelektual agar umat mampu membedakan antara wahyu, mukjizat, fakta,
spekulasi, dan tahayul,” tegas HILMI dalam Letter to Intellectuals No.
007 bertajuk Iman kepada yang Gaib di Tengah Tradisi Ilmiah yang dirilis
pada Senin (27/07/2026).
“Beriman kepada yang gaib bukan
berarti mempercayai setiap cerita supranatural,” imbuhnya kepada TintaSiyasi.ID.
Dalam dokumen tersebut, HILMI
menjelaskan bahwa kisah para nabi memuat berbagai mukjizat, seperti laut yang
terbelah pada masa Nabi Musa as., api yang tidak membakar Nabi Ibrahim as.,
Nabi Isa as. yang menyembuhkan orang sakit dengan izin Allah, serta peristiwa
Isra dan Mikraj Nabi Muhammad saw.
Menurut HILMI, mukjizat kerap
dianggap mustahil oleh pandangan materialistis karena tidak sesuai dengan hukum
alam yang biasa diamati manusia. “Padahal hukum alam bukanlah kekuatan yang
berdiri sendiri di atas Tuhan,” tegasnya.
“Hukum alam adalah pola
keteraturan yang Allah tetapkan pada ciptaan-Nya,” ujarnya.
Karena Allah menciptakan alam
beserta keteraturannya, lanjut HILMI, Allah pula yang berkuasa menghadirkan
peristiwa luar biasa sebagai pengecualian dari pola yang biasa terjadi.
“Mukjizat tidak selalu
bertentangan dengan logika. Ia merupakan kejadian luar biasa yang berada dalam
kekuasaan Allah,” bebernya.
Meski demikian, HILMI menegaskan
bahwa keimanan terhadap perkara gaib tidak boleh berubah menjadi kebiasaan
mempercayai seluruh cerita misterius tanpa dasar yang jelas. “Islam bahkan
memerintahkan manusia agar tidak mengikuti sesuatu yang tidak diketahuinya,”
ulasnya.
Dalam pandangan HILMI, perkara gaib
dapat dibedakan menjadi tiga kategori. “Pertama, perkara gaib yang
dinyatakan secara tegas dalam Al-Qur’an dan hadis sahih seperti malaikat, jin,
hari kiamat, surga, neraka, alam barzakh, dajal, serta Ya’juj dan Ma’juj.
Semua itu wajib diyakini sesuai informasi yang disampaikan wahyu,” urainya.
Kedua, klaim yang mungkin
terjadi tetapi tidak boleh langsung dipastikan kebenarannya, seperti pengakuan
melihat jin, firasat tertentu, atau berbagai fenomena yang masih memiliki
kemungkinan penjelasan lain.
“Percaya bahwa jin ada tidak
berarti setiap peristiwa aneh pasti disebabkan oleh jin,” tandasnya.
Ketiga, keyakinan yang
bertentangan dengan tauhid dan tidak memiliki dasar yang sahih, seperti benda
pembawa keberuntungan, tanggal pembawa sial, meminta pertolongan kepada arwah,
atau keyakinan bahwa dukun mengetahui masa depan.
HILMI juga mengingatkan bahaya
spekulasi agama yang lahir ketika informasi wahyu yang terbatas diperluas
dengan berbagai teori yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. “Banyak orang
menghubungkan ayat dan hadis dengan tokoh politik, negara, teknologi, maupun
peristiwa kontemporer secara sembarangan,” bebernya.
“Bahaya utamanya adalah kaburnya
batas antara wahyu dan tafsir manusia,” ungkapnya.
Karena itu, HILMI menilai
ungkapan Allahu a’lam memiliki kedudukan ilmiah yang tinggi karena
menunjukkan kesadaran atas keterbatasan pengetahuan manusia.
“Seorang ilmuwan tidak malu
mengakui data yang belum cukup, sebagaimana seorang Muslim tidak malu mengakui
bahwa Allah lebih mengetahui,” tuturnya.
“Wahyu diturunkan sebagai
petunjuk hidup, bukan sebagai ensiklopedia seluruh rahasia alam gaib,”
lugasnya.
“Seorang Muslim harus memiliki
disiplin epistemologis: menerima yang memiliki dalil, menahan diri terhadap
yang belum jelas, dan menolak yang bertentangan dengan akidah,” pungkasnya.[] Rere