Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Andai KDPM tanpa Polemik, Akankah Membawa Kesejahteraan?

Jumat, 17 Juli 2026 | 07:27 WIB Last Updated 2026-07-17T00:27:28Z
TintaSiyasi.id -- Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sejak kemunculannya banyak membawa polemik tajam di masyarakat. Mulai dari pemotongan Dana Desa yang berdampak pada terhambatnya pembangunan infrastruktur, pemilihan lokasi yang tidak lazim, banyak menjual produk pabrikan dari pada produk lokal, bersaing dengan warung kelontong, hingga polemik rekrutmen manajer.

Masyarakat banyak yang mengkhawatirkan program unggulan pemerintah ini tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan alias mangkrak. Bagaimana tidak, banyak KDMP yang dibangun di lokasi yang tidak strategis sulit dijangkau, dan tidak ada riset terlebih dahulu sebelum membangun usaha. Padahal sudah terlanjur mengorbankan 58,03% dari Dana Desa. Alih-alih memajukan ekonomi kerakyatan dan kemandirian desa sebagaimana tujuan awal KDMP, yang ada hanyalah bayang-bayang kegagalan dari program tersebut.

Seandainya pun KDMP berjalan mulus dan nantinya tidak ada korupsi, pertanyaan yang muncul, akankah KDMP membawa kesejahteraan? Andai KDMP tidak memangkas Dana Desa atau dana apapun yang diperuntukkan bagi rakyat. Andai lokasinya strategis. Produk lokal yang dijual atau berupa apotek murah, klinik desa, simpan pinjam dengan bunga rendah, dan sebagainya, yang tidak menyaingi usaha masyarakat desa. Andai rekrutmen manajer dan karyawan menjunjung tinggi meritokrasi. Dengan kata lain baik pendirian maupun berjalannya KDMP nantinya sesuai koridor yang benar, mampukah membawa kesejahteraan semua masyarakat?

Sejahtera secara ekonomi dapat dimaknai kondisi di mana kebutuhan dasar individu dan rumah tangga untuk bertahan hidup terpenuhi dengan baik, disertai dengan ketersediaan pendapatan, aset yang berkelanjutan, dan standar hidup yang layak. Mayoritas masyarakat Indonesia masih jauh dari kata sejahtera. Menurut Bank Dunia jumlah penduduk Indonesia dengan pengeluaran di bawah Rp 49.244 per hari mencapai 68,2% atau setara 185,1 juta orang pada 2024.

Menurut laporan World Data Book - Suisse Credit Institute, jumlah orang kaya dan orang miskin selama sepuluh tahun terakhir dalam posisi staknan. Artinya orang miskin mewariskan orang miskin baru,dan sebaliknya. Selanjutnya, data dari Oxfam menyebutkan 100 juta orang termiskin kekayaannya sama dengan 4 anggota keluarga orang super kaya. Kondisi kemiskinan dalam jangka panjang dan ketimpangan yang asimetris ini menandakan bahwa kemiskinan di Indonesia tergolong kemiskinan struktural. Artinya kemiskinan bukan disebabkan karena kemalasan. (tempo.co, 11/8/2023)

Kondisi ekonomi masyarakat ini menunjukkan bahwa ada yang salah dalam sistem perekonomian di negari ini. Jika kita lihat memang struktur ekonomi yang diterapkan sangatlah rapuh, karena dibangun di atas sistem kapitalisme. Sistem ini menempatkan pemerintah sebagai regulator. Bukan sebagai pengatur utama ekonomi masyarakat. Akibatnya negara tak mampu berbuat banyak untuk melindungi rakyat dari kerakusan para kapital.

Selanjutnya, sistem kapitalisme menganut paham kebebasan kepemilikan. Siapapun termasuk swasta dan asing boleh memiliki apapun meskipun kekayaan yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Sebagai contoh SDA yang sejatinya milik semua rakyat, boleh dikuasai asing atau swasta. Seperti emas, batubara, nikel, bauksit, tembaga, hasil laut, hutan, dan sebagainya, bisa dikelola oleh swasta. Negara hanya mendapat pajak, royalti, atau deviden dari hasil pengelolaannya yang jauh lebih sedikit dengan keuntungan yang dinikmati swasta.

Dari hasil batubara saja bisa mencapai ribuan triliun rupiah per tahun jika dikelola sendiri oleh negara. Jumlah tersebut akan cukup untuk menyediakan pendidikan dan kesehatan gratis untuk rakyat. Belum dari hasil SDA lain. Penerimaan dari SDA pasti akan sangat banyak mengingat Indonesia kaya SDA.

Tapi lagi-lagi kapitalisme memandang penerimaan utama bukan dari SDA, melainkan dari pajak rakyat. Hal ini bisa dilihat dari struktur APBN 2025 yang memperoleh penerimaan dari SDA sebesar Rp 290,08 triliun. Sedangkan penerimaan dari pajak sebesar Rp 2.387,2 triliun. Sudahlah SDA dirampok, pelayanan publik minim, dipalak dengan pajak, jadilah beban hidup masyarakat sangat berat.

Yang penting pula untuk dilakukan adalah menciptakan lapangan kerja agar masyarakat punya penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. SDA jangan diekspor dalam bentuk mentah saja. Bisa diolah menjadi berbagai barang jadi bernilai tinggi seperti baterai, alat elektronik, alat rumah tangga, alat pertanian, kendaraan, dan sebagainya. Industri ini akan menyerap jutaan tenaga kerja. Penyediaan lapangan kerja seperti ini yang hampir mustahil di negeri ini. Karena sistem kapitalisme mengamputasi peran pemerintah. Negara tunduk di ketiak segelintir konglomerat.

Dengan adanya berbagai industri, akan tercipta kemandirian terhadap barang-barang kebutuhan. Indonesia tak perlu lagi bergantung pada impor. Ini akan berpengaruh terhadap harga barang di dalam negeri lebih murah sehingga mampu dijangkau semua lapisan masyarakat.

Maka untuk mengakhiri kemiskinan struktural dan menciptakan kesejahteraan yang merata, perlu membuang jauh sistem kapitalisme ini. Tidak cukup hanya menciptakan kebijakan programatik seperti wajib mendirikan koperasi di setiap desa.


Oleh: Dwi Nesa
Aktivis Muslimah

Opini

×
Berita Terbaru Update