TintaSiyasi.id -- Sudah jatuh tertimpa tangga, bayang-bayang badai pemberhentian hubungan kerja (PHK) menerpa para pekerja. Dikutip dari kompas.id, 25 Mei 2026 bahwa pelemahan nilai tukar rupiah dan naiknya biaya produksi berpotensi membuat perusahaan sulit untuk bersaing maupun bertahan, situasi ini terjadi sejalan dengan tekanan konflik global. Sehingga ancaman pemutusan hubungan kerja tidak akan mereda dalam waktu dekat.
Tekanan konflik global dan lemahnya nilai tukar rupiah membuat keadaan Indonesia semakin memprihatinkan. Sebab beban biaya produksi perusahaan akan semakin bertambah, dipengaruhi dengan lemahnya nilai tukar rupiah saat ini. Di samping itu, konsumen juga akan ikut mengurangi konsumsi atau beban belanja.
Rendahnya konsumsi para konsumen ini disebabkan rendahnya nilai tukar rupiah, sebab mengakibatkan uang yang beredar juga semakin rendah nilainya. Hal ini akan mempengaruhi pendapatan perusahaan yang akan semakin menurun pula. Penurunan pendapatan perusahaan akan membuat perusahaan melakukan efisiensi.
Efisiensi yang dilakukan perusahaan salah satunya dengan cara Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) para karyawan yang sudah ada. Dikutip dari okezone.com pada 5 Juni 2026 bahwa pada periode Januari hingga Mei 2026 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat jumlah PHK mencapai 23.470 tenaga kerja. Fakta ini semakin menunjukkan bukti badai PHK yang masih terus berlanjut.
Setiap tahunnya dunia pendidikan meluluskan ribuan manusia yang siap kerja, badai PHK menambah jumlah orang yang pengangguran dan membuat persaingan mencari kerja semakin ketat. Satu lowongan pekerjaan yang membutuhkan beberapa orang akan didatangi ribuan pelamar kerja. Namun PHK merupakan buah logis hidup dalam sistem kapitalis, di mana buruh atau para pekerja dipandang sebagai komoditas.
Sistem kapitalis hari ini memusatkan modal hanya pada segelintir orang saja. Sehingga lapangan pekerjaan menjadi sangat terbatas, terbatasnya lapangan pekerjaan bukan karena kurangnya kebutuhan kerja. Namun terbatasnya dikarenakan lapangan pekerjaan dibuka hanya ketika menguntungkan para pemilik modal.
Sejatinya negara dalam sistem kapitalis hanya berperan sebagai penjaga kepentingan para pemilik modal. Ketika terdapat gelombang PHK, negara kapitalis memberikan solusi yang tidak menyelesaikan persoalan yang ada. Juga tidak terlihat menampakkan keberpihakannya kepada rakyat kecil.
Sistem Islam
Sejatinya dalam Islam, negara akan menjamin kesejahteraan hidup bagi umatnya. Negara akan memberikan lapangan pekerjaan kepada umat yang membutuhkan. Lapangan pekerjaan yang diberikan kepada para pencari nafkah merupakan salah satu bentuk tanggung jawab negara dalam menjamin kesejahteraan bagi umatnya.
Sistem ekonomi Islam akan memutus mata rantai ketergantungan pada modal kapitalis. Negara akan memberikan modal tanpa bunga kepada umat yang membutuhkan modal dalam mencari nafkah. Begitu pula negara Islam, akan berusaha berdiri sendiri tanpa bantuan hutang luar negeri yang pada umumnya dikenakan bunga.
Negara Islam akan membangun struktur kepemilikan yang mencegah monopoli dan ketimpangan. Sehingga kekayaan tidak akan beredar pada individu atau sekelompok orang tertentu saja. Kekayaan akan beredar ke seluruh lapisan masyarakat yang ada di dalam Negara Islam.
Distribusi kepemilikan yang adil dalam Islam akan menciptakan ekosistem ekonomi yang luas dan beragam. Islam tidak memperbolehkan individu maupun swasta menguasai sumber daya alam yang ada. Tetapi sumber daya alam yang ada akan dikelola oleh negara dan keuntungannya akan dikembalikan kepada rakyat.
Maka dari itu Islam tidak hanya sekedar agama, tetapi juga berupa aturan kehidupan dari Sang Pencipta. Di mana manusia yang diciptakan mengikuti aturan dan petunjuk dari Sang Pencipta berupa Al-Qur'an. Terjaminnya kesejahteraan hidup dalam Negara Islam bisa kita rasakan secara nyata dari aturan yang diterapkan dalam negara Islam, dan hal ini telah terwujud dalam Khilafah yang berhasil berdiri selama 13 abad lamanya.
Dalam sistem Islam terdapat Baitul Mal yang merupakan kas keuangan negara yang akan mengelola serta pemasukan dan pengeluaran harta yang masuk ke negara sesuai dengan syari'at. Sebagaimana Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman: "Kemudian Kami jadikan engkau (Muhammad) mengikuti syariat (peraturan) dari agama itu, maka ikutilah (syariat itu) dan janganlah engkau ikuti keinginan orang-orang yang tidak mengetahui." (TQS. Al-Jasiyah 45: Ayat 18)
Seluruh aturan kehidupan di dalam negara Islam diterapkan sesuai dengan syariat dan tidak mengikuti kehendak atau hawa nafsu manusia semata. Para penguasa dalam negara Islam juga memiliki rasa takut dan tanggung jawab kepada Allah SWT, sebab Islam juga akan mencetak masyarakat yang memiliki keimanan yang kokoh. Hanya dengan Islam-lah peradaban gemilang dan cemerlang akan terwujud.
Wallahu a'lam bish-shawab
Oleh: Sindi Laras Wari
(Aktivis Muslimah)