“Pandangan bahwa perbaikan harus
dimulai dari diri kita sendiri ini adalah pandangan yang jamak, yang umum
dipahami, tetapi kalau kita bicara tentang soal kemiskinan, soal tidak
terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan dasar, tentu ini tidak hanya soal individu,”
jawabnya dalam segmen soal jawab Muslimah Tea Break bertajuk Masyarakat
Muslim Ideal: Sudah Idealkah Kehidupan Umat Hari Ini? di laman Facebook
Muslimah HTM, Sabtu (06/06/2026).
Menurutnya, banyak individu saat
ini sebenarnya memiliki kemauan untuk belajar dan kesungguhan untuk bekerja,
namun menghadapi hambatan lainnya.
“Banyak orang yang rajin belajar,
dia kepengin mendapatkan pendidikan yang lebih baik, pendidikan tinggi dia juga
ingin sungguh sungguh, tetapi dia tak ada akses untuk mendapatkan pendidikan
tinggi itu karena keterbatasan fasilitas,” katanya.
Demikian pula dalam membahas
ketidakbisaan memenuhi kebutuhan dasar, seperti tempat tinggal dan makanan yang
layak, iaa berpendapat bahwa kegagalan memenuhi kebutuhan dasar tersebut tidak
selalu disebabkan oleh sikap malas atau kurangnya keterampilan.
“Ini bukan karena malas, bukan
karena dia tidak ada skill. Dia ada skill, dia ingin punya pekerjaan, dia juga
mau bekerja apa saja. Tetapi lapangan kerja tidak ada. Opportunity tidak
ada. Maksudnya peluang untuk mendapatkan pekerjaan itu ternyata sangat
sedikit,” ujarnya.
Karena itu, menurutnya tidak ada
perbaikan individu yang boleh berlaku sekalipun diperbaiki karena masalahnya
bukan sekadar permasalahan individu.
“Apalagi jumlah penduduk
Indonesia yang jauh lebih besar, maka kita menyaksikan seharusnya peluang untuk
bekerja itu bisa lebih banyak karena ada banyak sumber daya ya, ada natural
resources, apakah itu mining, pertambangan, apakah itu pertanian,
dan lain lain, yang semestinya ini dapat menyejahterakan,” bebernya.
“Dapat memberikan banyak
pekerjaan. Tetapi hari ini tidak betul! Nah, ini artinya problemnya bukan hanya
problem individu. Bukan kemudian kita bisa perbaiki dengan perbaikan individu”
tegasnya.
Lanjut dikatakan, “Dan mungkin
kalau di Indonesia, kita menyaksikan sudah ada banyak sekali perubahan
undang-undang, regulasi, sudah ganti-ganti juga kepala pemerintahannya. Tetapi
tak kunjung ada perubahan yang signifikan pada kondisi masyarakat.”
Sehubungan dengan itu, ia
berpendapat bahwa masalah-masalah masyarakat memerlukan perubahan pada tingkat
yang lebih tinggi, khususnya yang berkaitan dengan kebijakan dan regulasi yang
ditetapkan oleh pemerintah.
“Yang hari ini justru kita
perlukan itu adalah soal kebijakan, soal policy making, yang dibuat oleh
pemerintah yang dapat memberikan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan,” katanya.
Ia turut menekankan pentingnya
kesedaran masyarakat terhadap sistem yang diamalkan pada hari ini.
“Maka hari ini semestinya ada
sebuah kesedaran, sistem yang ada, regulasi yang ada, model pemerintahan yang
ada, tak cukup bisa untuk menyejahterakan,” katanya.
Disamping itu, Iffah turut
menilai kesejahteraan bukan hanya terletak pada aspek kebajikan material
semata-mata.
“Kalau ideal bagi umat Islam kan
bukan hanya sejahtera, bukan hanya mampu memenuhi kebutuhan, tetapi mendapatkan
redho Allah, mewujudkan khairu ummah,” ujarnya.
Pada saat yang sama, dalam
membicarakan konsep ideal society, Iffah mengajak umat untuk
memperhatikan apakah sistem Islam, hukum-hukum syariat, dan Islam telah
dipraktekkan atau belum.
“Karena kalau tidak demikian,
mungkin kita akan mencoba untuk melakukan perubahan, tetapi perubahan kita
hanya mengejar fatamorgana, hanya mengejar sesuatu yang tidak pernah bisa kita
dapatkan,” simpulnya memperingatkan.[] Aliya Ab Aziz