Tintasiyasi.id.com -- Awal Juni 2026, publik kembali dikejutkan oleh kabar dari Kejaksaan Agung. Pada 3 Juni 2026, Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, bersama dua mantan wakil kepala BGN sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penyidikan dilakukan setelah penggeledahan kantor BGN dan pengusutan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan program strategis nasional tersebut. Dugaan yang mencuat meliputi penyalahgunaan kewenangan dalam penunjukan mitra pelaksana hingga penggelembungan harga pengadaan barang.
Dalam perkara ini, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan program MBG seharusnya dikelola oleh yayasan yang terafiliasi dengan sekolah penerima.
Akan tetapi, dalam pelaksanaannya banyak SPPG yang ditunjuk karena mempunyai afiliasi dengan petinggi BGN. Kata Syarief, yayasan itu sejatinya juga tidak memiliki syarat untuk menjadi mitra SPPG.
Menurutnya, yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari dan yayasan-yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh saudara DH, saudara SS, dan saudara LP (cnnindonesia.com, 7/6/2026).
Terus terang, sebagai seorang ibu sekaligus warga negara, saya sulit menahan rasa geram. Kalau yang dikorupsi proyek mercusuar mungkin masih bisa membuat orang menggeleng-geleng kepala.
Tetapi ini berbeda. Yang menjadi sasaran justru program yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan gizi anak-anak Indonesia.
Bayangkan. Di banyak daerah masih ada anak yang berangkat sekolah tanpa sarapan. Masih ada keluarga yang harus menghitung butir beras sebelum memasak.
Masih ada ibu yang memutar otak agar uang belanja cukup sampai akhir bulan. Namun di saat yang sama, ada pejabat yang diduga tega menjadikan program pemenuhan gizi sebagai lahan memperkaya diri.
Ironinya, mereka bukan orang yang hidup kekurangan. Mereka memiliki jabatan, fasilitas, kehormatan, dan penghasilan yang jauh lebih baik dibandingkan sebagian besar rakyat. Tetapi ternyata semua itu tidak otomatis membuat seseorang merasa cukup.
Inilah pertanyaan yang layak kita renungkan bersama. Siapa sebenarnya yang kelaparan?
Anak-anak yang membutuhkan makanan bergizi? Ataukah para pejabat yang tidak pernah kenyang mengejar materi?
Kasus semacam ini bukan sekadar persoalan individu yang tergoda uang. Jika hanya masalah oknum, seharusnya korupsi tidak terus berulang dari satu rezim ke rezim berikutnya, dari satu lembaga ke lembaga lainnya. Namun faktanya, korupsi seperti menjadi penyakit kronis yang sulit disembuhkan.
Akar persoalannya jauh lebih dalam, yakni cara pandang hidup yang dibangun oleh sistem sekuler. Dalam sistem sekuler, agama dipinggirkan dari kehidupan publik. Jabatan dipandang sebagai karier. Kekuasaan dianggap peluang. Kesuksesan diukur dengan angka materi. Akibatnya, manusia didorong mengejar keuntungan sebesar-besarnya selama masih bisa mencari celah hukum.
Pendidikan sekuler mungkin mampu melahirkan orang-orang cerdas. Gelarnya tinggi. Kemampuannya luar biasa. Presentasinya memukau. Tetapi kecerdasan tanpa ketakwaan justru bisa melahirkan manusia yang lebih berbahaya. Ia tahu cara menyiasati aturan, memahami celah birokrasi, dan mampu membungkus penyimpangan dengan bahasa yang terlihat legal.
Karena itu, jangan heran jika ada orang bergaji besar, mendapatkan tunjangan fantastis, fasilitas lengkap, bahkan penghargaan negara, tetapi masih tergoda mengambil yang bukan haknya. Masalahnya bukan kurang uang. Masalahnya adalah rakus.
Dalam Islam, kerakusan semacam ini dipandang sebagai penyakit hati yang sangat berbahaya. Rasulullah Saw bersabda:
"Seandainya manusia memiliki satu lembah emas maka, Ia akan menginginkan lembah emas yang kedua." (HR.Bukhari Muslim)
Hadis ini menggambarkan bahwa nafsu manusia tidak akan pernah puas kecuali dikendalikan oleh iman dan ketakwaan.
Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani menjelaskan bahwa kerusakan yang terus berulang dalam kehidupan masyarakat berakar pada akidah yang menjadi dasar sistem. Ketika kehidupan dibangun di atas pemisahan agama dari kehidupan, maka standar halal-haram akan tersingkir dan digantikan oleh standar manfaat. Akibatnya, yang dipertanyakan bukan lagi
"Apakah ini diridhai Allah?" melainkan
"Apakah ini menguntungkan saya?" atau
"Apakah saya bisa lolos dari hukum?"
Itulah mentalitas yang membuka pintu berbagai bentuk korupsi.
Para ulama juga sepakat bahwa korupsi termasuk pengkhianatan terhadap amanah. Allah SWT berfirman,
"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya." (QS An-Nisa: 58)
Imam Al-Qurthubi menjelaskan bahwa amanah mencakup seluruh hak yang dipercayakan kepada seseorang, baik berupa harta, jabatan maupun urusan rakyat. Ketika amanah itu dikhianati, pelakunya bukan hanya merugikan manusia, tetapi juga bermaksiat kepada Allah Swt.
Lalu bagaimana Islam mencegah korupsi? Islam tidak hanya mengandalkan slogan antikorupsi atau pendidikan etika yang berhenti di ruang kelas. Islam membangun sistem pencegahan yang menyeluruh:
Pertama, membentuk kepribadian Islam sejak dini sehingga lahir individu yang takut kepada Allah, bahkan ketika tidak ada kamera dan auditor yang mengawasi.
Kedua, menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam yang menjadikan halal dan haram sebagai standar perilaku.
Ketiga, negara menjalankan pengawasan yang ketat terhadap pejabat. Dalam sejarah Islam, para penguasa dan pejabat diperiksa kekayaannya sebelum dan sesudah menjabat untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan jabatan.
Keempat, penerapan sanksi yang tegas dan memberikan efek jera sehingga jabatan tidak menjadi jalan pintas menuju kekayaan.
Yang paling penting, Islam memandang jabatan sebagai amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT, bukan sebagai sarana memperkaya diri.
Kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis seharusnya menjadi alarm keras bagi bangsa ini. Selama akar masalahnya tidak disentuh, selama manusia terus dibentuk oleh sistem yang memisahkan agama dari kehidupan, maka korupsi akan terus berganti wajah dan pelaku.
Hari ini mungkin kasus gizi. Besok bisa pendidikan. Lusa bisa kesehatan. Nama programnya berubah, tetapi pola pengkhianatannya tetap sama.
Karena itu, yang kita butuhkan bukan sekadar pergantian pejabat. Yang kita butuhkan adalah perubahan cara pandang dan penerapan sistem Islam yang mampu melahirkan para pejabat bertakwa dan amanah.
Sebab ketika anak-anak Indonesia masih membutuhkan makanan bergizi, sungguh memalukan jika yang justru lebih lapar adalah mereka yang sudah kenyang dengan kekuasaan.[]
Oleh: Nabila Zidane
(Jurnalis)