Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Lawatan Presiden ke Luar Negeri di Tengah Ancaman Krisis Global: Berharap Investasi ataukah Pemborosan?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 06:18 WIB Last Updated 2026-06-05T23:18:24Z
TintaSiyasi.id -- Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke negara-negara asing menuai sorotan dan kritik. Hal tersebut dianggap terlalu sering dan membuat pemborosan anggaran di tengah negara yang sedang melakukan efisiensi. Sekretariat Kabinet (Setkab) merespons kritik terkait tingginya frekuensi kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto. Seskab Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa seluruh biaya kelebihan anggaran ditanggung secara pribadi oleh Presiden, jumlah rombongan dipangkas lebih dari 50%, dan lawatan tersebut krusial untuk membangun diplomasi langsung di tengah berbagai krisis global.

Kunjungan tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan untuk membangun kedekatan emosional dan personal antar pemimpin negara di tengah situasi dunia yang dinamis (seperti konflik di Ukraina, Venezuela, dan Timur Tengah). Pemerintah meminta publik menilai diplomasi dari hasil nyatanya, seperti penguatan kerja sama, masuknya Indonesia ke BRICS, hingga berbagai komitmen investasi luar negeri. Padahal masuknya investasi asing ke Indonesia adalah bentuk pengukuhan intervensi asing, tapi hal itu tidak disadari oleh pemerintah Indonesia. Mereka masih menganggap masuknya investasi asing untuk menguatkan ekonomi, padahal yang terjadi sebaliknya.

Menyorot Alasan Pemerintah Melakukan Lawatan ke Negara Lain

Masuknya investasi asing ke Indonesia dianggap meningkatkan ekonomi, padahal itu jalan negara lain mengintervensi negeri ini. Mereka bebas mengeksploitasi sumber daya alam yang ada di negeri ini. Bahkan dengan dikeluarkan UU Ciptaker (Omnibus Law) mempermudah memiliki konsensi pengelolaan sumber daya alam di negeri ini tanpa harus memikirkan AMDAL dan sebagainya. Wajar saja jika kondisi alam di negeri makin rusak dan menimbulkan bencana alam.

Jika kunjungan ke negara lain hanya untuk mengobral kekayaan negara ini, sesungguhnya ini adalah bentuk bunuh diri politik dan lemahnya negara ini di hadapan negara lain. Karena sejatinya Indonesia tidak lebih hanya sebagai pelayan (budak) asing yang siap memenuhi segala ambisi dan keserakahan negara asing. Kunjungan ke negara lain juga menunjukkan negeri ini tidak bisa berdikari karena nasibnya bergantung kepada asing. Jika asing tidak memberikan investasi seolah-olah Indonesia tidak memiliki dana segar untuk menyelenggarakan proyek-proyek strategis ke depan.

Pemerintah Indonesia berdalih lawatan ke negara lain dalam rangka menguatkan ekonomi negara di tengah ancaman krisis global. Padahal, karut-marut ekonomi negeri diakibatkan oleh sistem ekonomi kapitalisme global yang dikendalikan oleh Amerika Serikat dan sekutunya. Sehingga seluruh negara-negara kecil termasuk Indonesia diharuskan mengekor kepada kebijakan atau aturan yang mereka keluarkan.

Tata kelola ekonomi kapitalisme yang diterapkan menjadi pintu gerbang penjajahan gaya baru yang dilakukan negara kapitalis global hari ini. Tidak perlu mengangkat senjata, hanya dengan topeng kerjasama, sejatinya asing sedang memaksa Indonesia untuk menuruti dan melayani segala kepentingan asing. Bahkan pemerintah sering merampas ruang publik demi memuluskan berbagai proyek dengan asing. Inilah sejatinya yang membuat ekonomi negeri lemah dan makin terpuruk. Pajak naik dan mencekik rakyat, harga kebutuhan pokok naik, dan sulitnya mencari lapangan pekerjaan. Sehingga rakyat dibiarkan mati perlahan karena tekanan ekonomi yang begitu luar biasa.

Dampak Lawatan Presiden ke Negara Lain terhadap Aspek Ekonomi dan Politik di Indonesia

Pemerintah mengeklaim, lawatan Presiden RI ke negara lain mampu menaikkan ekonomi negara dan bisa membawa dana investasi. Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang, Korea Selatan, dan Prancis telah menghasilkan komitmen bisnis dan investasi dengan total mencapai ratusan triliun rupiah. Lawatan ini juga memperkuat kerja sama strategis di sektor perdagangan, energi, dan pertahanan, sekaligus meningkatkan kepercayaan investor global terhadap Indonesia. Dana investasi negara akan digunakan untuk membiayai infrastruktur prioritas, memperkuat cadangan kas negara, dan mendorong sektor hilirisasi. 

Kompensasi yang diterima investor asing atas penanaman modalnya meliputi fasilitas fiskal seperti keringanan pajak (tax holiday), insentif non-fiskal berupa kemudahan perizinan, hingga perlindungan hukum dan jaminan stabilitas aset. Investasi dari Amerika Serikat (AS) dan China mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja di Indonesia. Namun, kedua negara membawa dampak dan tantangan yang berbeda: AS berfokus pada teknologi dan pasar, sementara China mendominasi infrastruktur dan hilirisasi nikel, yang kini diwarnai tantangan regulasi dan ketegangan sosial. 

Menyorot hal di atas, seolah-olah penanaman investasi ke Indonesia membawa dampak positif untuk negara. Padahal dana investasi tersebut menjadi jalan negara asing mendikte berbagai kebijakan atau undang-undang yang ada di Indonesia. Mereka berani menggelontorkan dana ratusan triliun tentu memiliki ambisi dan meminta kompensasi yang lebih besar dalam menguasai sumber daya yang ada di negeri ini. Dampak ekonomi dari investasi asing adalah negara yang menginvestasikan modalnya ke Indonesia memiliki kontrol penuh atas aset yang ditargetkan proyek investasi tersebut. Wajar saja banyak sekali undang-undang yang diteken demi memuluskan ambisi investor di negeri ini. 

Selain itu, kepentingan asing lebih diutamakan daripada kepentingan rakyat. Beberapa investasi asing malah menyebabkan konflik dengan masyarakat yang ada di daerah tersebut, dari perampasan wilayah milik rakyat hingga kerusakan ekologis akibat proyek yang dilakukan investasi asing tersebut. Boro-boro meningkatkan ekonomi, justru adanya investasi asing hanya menguntungkan segelintir kapitalis yang kongkalikong dengan penguasa. Aparat pun berpihak kepada penguasa dan pengusaha (kapitalis asing), karena mereka bukan menjadi penegak keadilan, tapi penjaga regulasi yang sudah dijanjikan penguasa kepada para investor asing tersebut. Di sinilah draf panjang dampak buruk investasi asing tampak seperti penjajahan terselubung atas nama undang-undang yang telah disahkan negara. 

Dampak politik dari kunjungan presiden ke luar negeri terutama negara penjajah adalah mengukuhkan ketundukan pemimpin negara kepada mereka demi mencairkan dana investasi asing atau pun utang luar negeri. Indonesia negara yang memiliki kekayaan sumber daya alam dan manusia tampak tidak mampu dan tidak berdaya mengelolanya, sehingga harus melakukan kerja sama dengan asing untuk pemberdayaan sumber daya alam tersebut. Yang terjadi bukan pemberdayaan sumber daya alam tapi eksploitasi alam yang menyebabkan bencana ekologis terjadi. 

Kunjungan luar negeri hari ini hanya melemahkan posisi Indonesia karena Indonesia hanya dijadikan pelayan kepentingan asing yang notabene itu sebagai alat penjajahan negara asing penjajah. Selain itu, sistem ekonomi kapitalisme makin mengakar kuat di negeri ini menciptakan kezaliman secara sistematis dan terstruktur. Jika penguasa negeri ini tetap memosisikan diri sebagai pelayan asing, maka rakyatlah yang akan menjadi tumbal akan kerusakan alam dan kemiskinan akibat eksploitasi sumber daya alam. Namun, jika pemerintah berani hijrah sistem menuju Islam, kondisi akan berbalik arah. Indonesia akan menjadi disegani karena menerapkan sistem kenegaraan Islam yang telah dicontohkan Rasulallah saw. Di sinilah penguasa hari ini dituntut keberaniannya untuk menjadi negara kuat dan berpengaruh dengan Islam.

Selama yang diterapkan masih kapitalisme sekuler, Indonesia akan dijadikan budak penjajah asing, tapi jika mau menerapkan Islam secara menyeluruh, Indonesia akan menjadi negara kuat dan berpengaruh. Krisis global yang terjadi hari ini diciptakan oleh sistem kapitalisme sekuler. Sehingga menghadapinya bukan dengan menjadi budak asing, tetapi dengan berdikari di bawah sistem kenegaraan Islam. Sistem ekonomi Islam anti krisis dan akan membuat negara tidak terpengaruh dengan kondisi krisis yang diciptakan sistem ekonomi kapitalisme.

Strategi Islam dalam Melakukan Kerjasama dengan Negara Lain

Dalam sistem kenegaraan Islam yakni Khilafah memiliki aturan yang jelas terkait politik luar negeri. Di situ diatur bagaimana negara Islam melakukan hubungan dengan negara asing. Politik luar negeri Khilafah adalah seperangkat kebijakan tata negara Islam dalam mengatur hubungan dengan negara lain. Asas utamanya adalah dakwah (menyebarkan risalah Islam) dan jihad (menjaga kedaulatan dan kemuliaan Islam) ke seluruh dunia. Hubungan internasional tidak didasarkan pada kepentingan ekonomi atau hegemoni semata, melainkan penyebaran ajaran Islam agar rahmatnya sampai ke seluruh penjuru dunia. Sehingga segala bentuk kerja sama yang berpeluang menodai dakwah Islam atau bertentangan dengan syariat Islam tidak akan mungkin terjadi. 

Dalam Islam sumber daya alam adalah milik publik dan dikelola untuk kesejahteraan umat. Sehingga tidak boleh diserahkan konsensinya kepada pihak asing. Terkait pengembangan teknologi dan sains memungkinkan negara Khilafah melakukan kerja sama dengan asing, tetapi tidak membiarkan asing menancapkan hegemoninya. Melainkan untuk mencari ilmu terkait kecanggihan teknologi yang ada di negeri sebrang. Negara Khilafah juga akan mengembangkan teknologi hingga memiliki kecanggihan yang tidak banding dengan negara-negara kafir penjajah. 

Negara Khilafah dalam mengutus duta-dutanya ke negara asing semata-mata untuk menyebarkan risalah Islam bukan untuk mengemis dana investasi atau pun utang ke negara asing. Sungguh utang ke negara asing itu menjadi pintu pelemahan Daulah Islam ke depan. Selain itu, utang ke asing dengan akad riba diharamkan dalam Islam. Oleh karena itu, hal tersebut tidak boleh dilakukan. Negara Khilafah dituntut berdikari memimpin negaranya berdasarkan syariat Islam, sehingga Islam sebagai rahmat seluruh alam dapat diwujudkan. Apabila terjadi kezaliman di dunia, negara Khilafah akan berdiri menjadi garda penegak keadilan dan memusnahkan keserakahan para kapitalis global.

1. Selama yang diterapkan masih kapitalisme sekuler, Indonesia akan dijadikan budak penjajah asing, tapi jika mau menerapkan Islam secara menyeluruh, Indonesia akan menjadi negara kuat dan berpengaruh. Krisis global yang terjadi hari ini diciptakan oleh sistem kapitalisme sekuler. Sehingga menghadapinya bukan dengan menjadi budak asing, tetapi dengan berdikari di bawah sistem kenegaraan Islam. Sistem ekonomi Islam anti krisis dan akan membuat negara tidak terpengaruh dengan kondisi krisis yang diciptakan sistem ekonomi kapitalisme.

2. Negara Khilafah dalam mengutus duta-dutanya ke negara asing semata-mata untuk menyebarkan risalah Islam bukan untuk mengemis dana investasi atau pun utang ke negara asing. Sungguh utang ke negara asing itu menjadi pintu pelemahan Daulah Islam ke depan. Selain itu, utang ke asing dengan akad riba diharamkan dalam Islam. Oleh karena itu, hal tersebut tidak boleh dilakukan. Negara Khilafah dituntut berdikari memimpin negaranya berdasarkan syariat Islam, sehingga Islam sebagai rahmat seluruh alam dapat diwujudkan. Apabila terjadi kezaliman di dunia, negara Khilafah akan berdiri menjadi garda penegak keadilan dan memusnahkan keserakahan para kapitalis global.


Oleh. Ika Mawarningtyas
#Lamrad #LiveOpperessedOrRiseAgainst

MATERI KULIAH ONLINE
UNIOL 4.0 DIPONOROGO
Kamis, 4 Juni 2026
Di bawah asuhan Prof. Dr. Suteki, S.H., M. Hum.

Opini

×
Berita Terbaru Update