TintaSiyasi.id -- Penutupan Masjid Al-Aqsha dalam beberapa bulan terakhir menjadi fakta yang mengguncang hati kaum Muslim di seluruh dunia. Larangan pelaksanaan shalat Jumat, tarawih, tahajud, hingga i’tikaf pada penghujung Ramadhan menunjukkan bahwa kiblat pertama umat Islam itu masih berada di bawah kendali kekuasaan penjajahan. Bukan sekadar pembatasan teknis, ini adalah bentuk intervensi langsung terhadap hak ibadah dan kesucian tempat suci umat.
Lebih menyakitkan lagi, penutupan itu terjadi pada momentum paling agung dalam kalender Islam: sepuluh malam terakhir Ramadhan. Saat jutaan Muslim di seluruh dunia berlomba mencari Lailatul Qadar, Masjid Al Aqsha justru dikosongkan dari jamaahnya. Keadaan ini bukan hanya tragedi politik, tetapi juga luka spiritual bagi umat.
Jika ditinjau secara historis, Al-Aqsha bukan bangunan biasa. Ia adalah kiblat pertama kaum Muslimin, tempat Isra Mi’raj Rasulullah SAW, dan tanah para nabi. Karena itu, setiap gangguan terhadap Al-Aqsha selalu memiliki makna besar. Penutupan masjid ini bukan sekadar isu lokal Palestina, melainkan persoalan akidah dan martabat umat Islam.
Alasan “keadaan darurat” yang sering digunakan untuk menutup Al-Aqsha patut dibaca secara kritis. Dalam banyak kasus, narasi keamanan dijadikan legitimasi untuk memperluas kontrol atas kawasan suci tersebut. Dengan kata lain, isu keamanan kerap menjadi pintu masuk bagi agenda politik yang lebih besar.
Salah satu analisa penting dari penutupan ini adalah upaya menegaskan siapa penguasa sesungguhnya atas Al-Aqsha. Ketika buka-tutup masjid sepenuhnya ditentukan oleh otoritas penjajah, maka pesan yang ingin disampaikan adalah bahwa kedaulatan atas tempat suci itu berada di tangan mereka, bukan di tangan umat Islam atau lembaga wakaf yang selama ini menjaganya.
Dampak kedua adalah normalisasi pengucilan umat Islam dari Al-Aqsha. Jika penutupan berulang dibiarkan, maka lama-kelamaan dunia akan terbiasa melihat Al-Aqsha tanpa jamaah Muslim. Inilah bahaya besar: ketika kezaliman berubah menjadi pemandangan biasa.
Selain itu, penutupan masjid memberi ruang lebih longgar bagi kelompok ekstremis untuk masuk dan melakukan ritual provokatif di kawasan suci tersebut. Ini bukan lagi sekadar sengketa administratif, tetapi menyentuh identitas dan fungsi utama Al-Aqsha sebagai masjid bagi kaum Muslimin.
Dalam sirah Nabi SAW, kita belajar bahwa tempat-tempat suci selalu menjadi simbol peradaban. Ketika Makkah dikuasai musyrikin, Rasulullah SAW tidak melupakan Ka’bah meski sedang membangun Madinah. Artinya, tempat suci bukan sekadar bangunan, melainkan pusat orientasi umat.
Perjanjian Hudaibiyah juga memberi pelajaran penting. Rasulullah SAW bersabar menghadapi pembatasan sementara demi kemenangan strategis jangka panjang. Maka umat Islam hari ini perlu membaca situasi Al Aqsha dengan kesabaran, kecerdasan, dan visi besar, bukan sekadar emosi sesaat.
Ketika Umar bin Khattab Ra. memasuki Baitul Maqdis, beliau tidak datang hanya sebagai penakluk wilayah, tetapi sebagai pembebas yang memuliakan tempat ibadah. Itu menunjukkan bahwa Islam memandang Al Aqsha sebagai amanah peradaban, bukan objek dominasi semata.
Karena itu, keadaan Al Aqsha saat ini tidak bisa dipisahkan dari kondisi umat Islam sendiri. Ketika umat tercerai-berai, sibuk pada konflik internal, dan kehilangan arah bersama, maka tempat-tempat suci mereka menjadi rentan dipermainkan oleh pihak lain.
Jumlah umat Islam yang besar tidak otomatis berarti kekuatan. Sejarah menunjukkan bahwa kemenangan lahir dari persatuan visi, keteguhan iman, ilmu, disiplin, dan kepemimpinan yang adil. Tanpa itu, angka besar hanya menjadi statistik tanpa daya.
Penutupan Al Aqsha juga seharusnya menjadi cermin muhasabah. Sudahkah umat menjadikan Palestina dan Al Aqsha sebagai isu bersama, atau hanya musiman saat viral? Sudahkah doa, pendidikan, bantuan nyata, dan advokasi dilakukan secara konsisten? Sebab pembebasan selalu dimulai dari kesadaran.
Solusi Islam terhadap persoalan ini pertama-tama adalah menghidupkan kembali ukhuwah. Persatuan bukan slogan, tetapi kesediaan menempatkan kepentingan umat di atas ego kelompok, mazhab, organisasi, dan negara. Selama umat lebih sibuk bertengkar sesama sendiri, musuh akan terus leluasa.
Solusi berikutnya adalah membangun kekuatan riil: pendidikan, ekonomi, media, diplomasi, dan pertahanan. Dalam Islam, tawakal tidak berarti pasif. Rasulullah SAW memerintahkan ikhtiar maksimal, lalu menyerahkan hasil kepada Allah.
Di saat yang sama, kekuatan ruhiyah tidak boleh diabaikan. Salat, puasa, doa, tilawah, dan taubat adalah fondasi kemenangan umat. Sejarah menunjukkan bahwa generasi yang membebaskan negeri-negeri besar adalah generasi yang kuat ibadahnya sekaligus kuat strateginya.
Kesimpulannya, Al Aqsha hari ini memang dibuka, tetapi belum baik-baik saja. Selama kendali atas waktu, akses, dan kesuciannya masih berada di tangan penjajah, ancaman tetap nyata. Jalan keluarnya bukan keputusasaan, melainkan kebangkitan umat melalui persatuan, kekuatan, dan kembali kepada nilai-nilai Islam. Jika umat bersatu, maka Al Aqsha bukan hanya akan terbuka, tetapi akan kembali mulia.[]
Oleh: Marissa Oktavioni, S.Tr.Bns.
(Aktivis Muslimah)