Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Ketika Daycare Berubah Menjadi Nightmare: Sebuah Ironi di Tengah Impian Pola Asuh Penuh Kasih

Senin, 27 April 2026 | 20:07 WIB Last Updated 2026-04-27T13:07:53Z

TintaSiyasi.id -- Biadab! 53 anak diduga jadi korban kekerasan di Daycare Little Aresha di Kota Yogyakarta. Saat menggerebek daycare tersebut pada Jumat (24/4/2026), polisi melihat langsung perlakuan pengasuh terhadap anak (bayi). Tangan dan kaki mereka diikat, tanpa pakaian. Bahkan ada satu kamar berukuran 3x3 meter diisi hingga dua puluh balita. 

Tiga puluh orang diperiksa polisi, terdiri dari: dua puluh lima pengasuh, lima pejabat yayasan, dan satu satpam. Dari jumlah itu, ditetapkan tiga belas tersangka yaitu: satu kepala yayasan, satu kepala sekolah, dan sebelas pengasuh. Adapun usia korban dari baru lahir hingga di bawah dua tahun. 

Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra, menegaskan bahwa fakta seperti penggunaan lakban pada mulut, pengikatan kaki, hingga membiarkan bayi tidur di lantai, merupakan indikasi kuat adanya kekerasan institusional. Ia menekankan bahwa penyidik harus berani menerapkan pasal pemberatan pidana terhadap para pelaku. Sebagai pengampu atau pengasuh, ancaman hukuman sepatutnya ditambah sepertiga (tajdid.id, 26/4/2026). 

Ya, insiden ini bukan kelalaian biasa tapi penyiksaan terencana. Ironis, ketika tempat pengasuhan yang seharusnya penuh kasih justru menjadi mimpi buruk. Terutama bagi anak dan bayi yang tak bisa membela diri. Dan ini bukanlah sekadar ironi. Tapi tentang rasa aman yang hilang. Pun amanah yang disia-siakan. Maka hukum harus berjalan. Keadilan mesti ditegakkan. Tidak boleh ada pelaku yang lolos. Tanpa kompromi atau keringanan.

Penyebab Orang Tua "Kecolongan" dengan Daycare yang Melakukan Penyimpangan Pola Asuh Anak

Daycare tergolong sebagai bentuk pendidikan anak usia dini (PAUD), seperti diatur dalam Permendikbud Nomor 84 Tahun 2014. Pasal ini menyebut bahwa tempat penitipan anak adalah salah satu bentuk satuan pendidikan usia dini, jalur pendidikan nonformal, bagi anak sejak lahir hingga usia 6 tahun, dengan prioritas sejak lahir sampai dengan usia 4 tahun. 

Menjamurnya daycare tak lepas dari banyaknya wanita karir atau ibu rumah tangga yang bekerja di luar rumah. Untuk mengurus anak, wanita karir memilih daycare sebagai solusi pengasuhan anak. 

Kasus penganiayaan anak di daycare Jogja dan Depok beberapa waktu lalu menjadi alarm keras agar orang tua lebih berhati-hati dan selektif dalam memilih daycare. Pun hendaknya menyadarkan kita tentang pentingnya negara lebih care dengan fenomena daycare. Selama ini belum ada standarisasi dari pemerintah terkait pelayanan daycare, syarat minimum fasilitas, dan sertifikat pengasuh. Ini membuat orang tua balita kerap tergiur dengan label-label daycare. 

Berikut beberapa penyebab orang tua bisa sampai “kecolongan” memilih daycare yang bermasalah: 

Pertama, tekanan ekonomi dan kebutuhan praktis. 

Banyak orang tua, terutama di kota, tidak punya banyak pilihan. Keduanya bekerja, tidak ada keluarga dekat yang bisa membantu, sehingga daycare jadi kebutuhan mendesak.
Dalam kondisi seperti ini, keputusan sering diambil cepat: yang penting ada tempat penitipan, bukan yang paling berkualitas.

Kedua, minimnya literasi tentang standar pengasuhan anak. 

Tidak semua orang tua paham bahwa daycare itu bukan sekadar “tempat titip anak”. Padahal ada standar penting: rasio pengasuh-anak, kualifikasi tenaga, sistem pengawasan, hingga keamanan ruang. Akibatnya, yang dinilai sering hanya: lokasi dekat rumah/kerja, biaya murah tampilan luar terlihat ramah, sementara praktik di dalam tidak pernah benar-benar dicek.

Ketiga, kepercayaan berlebihan (blind trust). 

Ada kecenderungan menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga dengan asumsi: “Ini kan yayasan, pasti aman.”
“Pengasuhnya banyak, pasti profesional.” Padahal justru dalam kasus kekerasan institusional, masalahnya sering tersembunyi di balik “label resmi”.

Keempat, kurangnya transparansi dari pihak daycare. 

Banyak daycare tidak membuka akses penuh: tidak ada CCTV yang bisa dipantau orang tua, kunjungan dibatasi, laporan harian tidak detail. Jika orang tua tidak kritis, kondisi ini dibiarkan. Akhirnya, penyimpangan bisa berlangsung lama tanpa terdeteksi.

Kelima, lemahnya pengawasan dan regulasi. 

Ini poin penting. Jika pengawasan negara atau dinas terkait longgar, maka: izin bisa didapat tanpa standar ketat, inspeksi jarang dilakukan, dan pelanggaran tidak cepat terungkap. Akibatnya, daycare bermasalah bisa tetap beroperasi.

Keenam, budaya “yang penting anak tidak rewel.”

Kadang orang tua merasa “aman” selama anak tidak menangis saat dijemput. Padahal pada bayi dan balita, diam bukan berarti baik-baik saja. Bisa jadi justru tanda tekanan atau ketakutan.

Ketujuh, kurangnya keberanian melapor.

Dalam beberapa kasus, pengasuh lain atau orang tua mungkin sudah curiga. Tapi: takut salah, tidak ingin ribut, bahkan merasa itu bukan urusannya. Sikap ini membuat kekerasan terus berulang tanpa intervensi. 

Oleh karena itu, masalah ini bukan semata “orang tua tidak peduli”, tapi kombinasi dari keterpaksaan kondisi, kurangnya informasi, lemahnya sistem, serta budaya yang belum kritis terhadap pengasuhan anak. Padahal penitipan anak bukan sekadar layanan, tapi amanah besar yang menyangkut keselamatan manusia paling rentan. Mereka juga generasi masa depan. Bila diperlakukan secara keji, bagaimana kualitas sumber daya manusia (SDM) bangsa ini?

Dampak Buruknya Penyelenggaraan Daycare terhadap Tumbuh Kembang Anak dan Pola Asuh yang Asih

Miris. Anak-anak yang seharusnya ceria bermain, justru menderita karena ulah pengasuhnya. Dari 103 anak yang dititipkan di Daycare Little Aresha, 53 anak diduga mengalami kekerasan. Mereka mengalami luka fisik maupun verbal. 

Kesaksian orang tua mengungkap, kekerasan para pengasuh di sana sangat di luar batas. Anehnya, luka yang dialami anak kebanyakan sama yakni kulit melepuh, bekas cubitan dan cakaran, luka pada punggung, hingga luka di bagian bibir. Mayoritas anak juga mengalami pneumonia. 

Ini bukan "salah kelola" tapi bentuk kekerasan serius yang berpotensi meninggalkan dampak panjang pada anak. Dalam kajian Psikologi Perkembangan dan Ilmu Parenting, praktik pengasuhan yang buruk—terutama pada usia 0–2 tahun—adalah fase paling krusial karena otak anak sedang berkembang sangat cepat. Berikut dampak buruk penyelenggaraan daycare yang tidak aman dan tidak berstandar:

Pertama, kerusakan ikatan emosional (attachment). 

Dalam teori Attachment Theory, bayi membutuhkan kelekatan yang aman dengan pengasuh. Jika yang terjadi justru kekerasan seperti: anak kehilangan rasa aman dasar, muncul ketakutan terhadap orang dewasa, dan berpotensi mengalami insecure attachment seumur hidup. Dampaknya bisa terlihat saat dewasa seperti: sulit percaya, mudah cemas, atau gangguan relasi sosial.

Kedua, trauma psikologis dini.

Tindakan seperti mengikat, membungkam, atau mengurung termasuk kategori trauma psikologis. Pada bayi dan balita, trauma bisa muncul dalam bentuk: tangisan berlebihan tanpa sebab jelas, ketakutan ekstrem terhadap sentuhan, gangguan tidur dan makan, juga keterlambatan perkembangan emosi. Trauma dini ini bisa berkembang menjadi Post-Traumatic Stress Disorder di kemudian hari.

Ketiga, gangguan perkembangan otak. 

Pada usia 0–2 tahun, otak berkembang sangat pesat. Stres ekstrem (seperti disiksa atau diabaikan) meningkatkan hormon kortisol. Akibatnya: menghambat perkembangan kognitif, menurunkan kemampuan belajar, dan mengganggu regulasi emosi. Dalam jangka panjang, ini bisa memengaruhi kecerdasan dan kontrol perilaku anak.

Keempat, keterlambatan fisik dan motorik. 

Lingkungan sempit (misalnya 20 anak dalam ruangan kecil) dan kurang stimulasi menyebabkan: anak tidak bebas bergerak, keterlambatan merangkak, berjalan, atau koordinasi motorik, serta risiko gangguan pertumbuhan. Padahal stimulasi fisik sangat penting pada fase ini.

Kelima, hilangnya pola asuh “Asih, Asah, Asuh.”

Konsep pengasuhan ideal dalam budaya kita yaitu: asih (kasih sayang) diganti dengan kekerasan. Asah (stimulasi) diganti dengan pengabaian. Pun asuh (perlindungan) justru berubah menjadi ancaman. Akibatnya anak tumbuh tanpa fondasi empati, rasa aman, dan kepercayaan.

Keenam, distorsi perilaku sosial di masa depan

Anak yang mengalami kekerasan berisiko: menjadi agresif dan meniru kekerasan sebagai “hal normal.” Atau sebaliknya, menjadi sangat pasif dan menarik diri. Ini berdampak pada kehidupan sosial dan pendidikan mereka ke depan.

Ketujuh, risiko kematian atau cedera serius. 

Dalam kasus ekstrem seperti pengikatan dan pengurungan, bisa terjadi risiko sesak napas, cedera fisik, dan infeksi karena sanitasi buruk. Artinya, ini bukan hanya soal perkembangan—tapi juga keselamatan nyawa.

Patut dimengerti bahwa kasus seperti ini bukan sekadar kegagalan individu, tapi kegagalan sistem pengasuhan. Dampaknya bukan hanya “luka sesaat”, melainkan bisa membentuk kepribadian anak sepanjang hidupnya. Padahal anak usia dini bukan hanya butuh dijaga, mereka juga butuh: kasih sayang yang konsisten, lingkungan aman, dan interaksi manusiawi. Jika itu hilang, yang rusak bukan hanya masa kecil mereka, tapi masa depan bangsa.

Strategi Penyelenggaraan Daycare yang Mengutamakan Kualitas Pola Asuh Penuh Kasih

Kasus kekerasan anak di daycare terus berulang. Di Sawangan, Depok, Jawa Barat, pada 2024 lalu, terjadi penyiraman air panas kepada balita oleh pengasuhnya. Kini kasus serupa terjadi di Daycare Little Aresha, di Yogyakarta dengan korban 53 anak.

Jika kasus sama terus berulang, maka jelas ada yang salah dalam sistem pengawasan daycare di Indonesia. Ini bukan lagi soal oknum, tapi kegagalan sistem. Sebab, ketika jumlah korban mencapai puluhan anak, ini menunjukkan kegagalan kolektif, baik pengelola, pengawas, maupun regulasi.

Solusinya tidak cukup hanya menghukum pelaku, harus ada pembenahan menyeluruh dari hulu ke hilir. Berikut strategi konkret agar daycare benar-benar menjadi tempat aman, bukan ruang tersembunyi bagi kekerasan:

Pertama, standar wajib yang ketat (regulasi negara). 

Daycare tidak boleh berdiri hanya bermodal izin administratif. Harus ada standar nasional yang tegas dan diawasi rutin seperti: rasio pengasuh–anak jelas, wajib sertifikasi pengasuh setelah lulus pelatihan: perkembangan anak usia dini, psikologi anak, serta teknik pengasuhan tanpa kekerasan. Selain itu, larangan praktik tidak manusiawi. Bagi yang melanggar, langsung dicabut izinnya dan dikenai pidana berat. Juga diadakan audit berkala tanpa pemberitahuan, misalnya inspeksi mendadak oleh dinas terkait, bukan sekadar formalitas.

Kedua, sistem pengawasan transparan (tidak ada ruang gelap).  

Kekerasan tumbuh di tempat yang tidak diawasi. CCTV wajib di semua ruang (kecuali area privat tertentu). Orang tua harus bisa: mengakses rekaman dan memantau secara real-time. Juga adanya laporan harian terbuka, di mana setiap aktivitas anak dicatat. Selain itu, menerapkan whistleblowing system yaitu pengasuh atau staf bisa melaporkan pelanggaran tanpa takut.

Ketiga, seleksi pengasuh yang ketat (bukan asal rekrut). 

Masalah besar sering dimulai dari SDM yang salah. Harus ada background check seperti: riwayat kriminal dan kesehatan mental. Juga tes empati dan kesabaran, sebab tidak semua orang cocok bekerja merawat bayi. Lalu memberlakukan masa probation dengan pengawasan, yaitu pengasuh baru tidak langsung dilepas penuh.

Keempat, kurikulum pengasuhan berbasis kasih sayang. 

Daycare bukan sekadar “tempat penitipan”, tapi lingkungan tumbuh kembang. Prinsip utamanya ialah: attachment (kelekatan emosional), responsif terhadap tangisan bayi, serta tidak ada hukuman fisik atau verbal. Aktivitas harus: merangsang sensorik, 
membangun rasa aman, serta penuh interaksi hangat. 

Orang tua mesti berperan aktif. Tidak bisa lepas tangan, karena menitipkan anak bukan berarti menyerahkan sepenuhnya. Maka yang bisa dilakukan yaitu: survey sebelum memilih daycare, datang tiba-tiba (sidak pribadi), jangan hanya datang saat jam normal. Kemudian, peka terhadap perubahan anak, misalnya: anak jadi takut, sering menangis tanpa sebab, atau ada luka mencurigakan. Kalau ada tanda ini, jangan ragu langsung tarik anak.

Keenam, sanksi tegas tanpa kompromi

Kasus seperti ini harus jadi efek jera nasional. Pidana maksimal dan pemberatan, karena korban adalah bayi (kelompok paling rentan). Lalu blacklisting pelaku, tidak boleh lagi bekerja di bidang pengasuhan. Juga penutupan permanen lembaga, bukan sekadar ganti nama lalu buka lagi.

Ketujuh, menetapkan standar daycare ideal (gambaran nyata). 

Daycare yang sehat itu cirinya jelas: anak tidak pernah ditinggal menangis lama, pengasuh berinteraksi aktif (menggendong, berbicara), lingkungan bersih, tidak padat, dan aman. Selain itu, tidak ada teriakan, apalagi kekerasan. Anak pun terlihat tenang dan nyaman. 

Kalau sebuah daycare tertutup, tidak transparan, terlalu murah tanpa standar, atau pengasuh terlihat kasar, maka itu bukan tempat pengasuhan, tapi itu potensi bahaya. Kasus ini harus jadi titik balik. Karena yang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan anak hari ini, tapi masa depan generasi yang bahkan belum bisa bicara untuk membela dirinya sendiri.

Oleh: Prof. Dr. Suteki, S.H., M.Hum. (Pakar Hulum dan Masyarakat) dan Puspita Satyawati (Analis Politik dan Media

Opini

×
Berita Terbaru Update