Tintasiyasi.id.com -- Dunia pendidikan kembali berduka. Bukan karena kurangnya fasilitas atau rendahnya kurikulum akademik, melainkan karena runtuhnya fondasi adab yang paling mendasar.
Video viral yang menampilkan siswa di Purwakarta mengejek hingga mengacungkan jari tengah kepada gurunya bukan sekadar kenakalan remaja biasa; ini adalah sinyal merah atas krisis moral sistemik yang sedang menghujam jantung generasi kita.
Realitas yang Memilukan: Adab di Bawah Kaki Konten
Kejadian di Purwakarta menunjukkan betapa rendahnya martabat seorang pendidik di mata muridnya sendiri. Siswa kini lebih memuja "viralitas" dan pengakuan semu di media sosial daripada menghargai sosok yang mentransfer ilmu.
Meski pihak sekolah telah memberikan skorsing selama 19 hari, langkah ini dinilai banyak pihak sebagai obat luar bagi luka yang terlanjur infeksi. Sanksi administratif tak akan mampu menyentuh akar masalah jika mentalitas siswa sudah teracuni oleh paham sekuler-liberal, di mana kebebasan ekspresi sering kali melampaui batas-batas kehormatan dan norma agama.
Kegagalan Formalitas: Mengapa Guru Tak Lagi Berwibawa?
Pemerintah boleh saja membanggakan program "Profil Pelajar Pancasila", namun realitas di lapangan berbicara lain. Program tersebut tampak hanya menjadi formalitas administratif di atas kertas yang gagal menyentuh substansi perilaku.
Ada beberapa alasan mengapa wibawa guru kian merosot:
1. Ketakutan Guru: Banyak guru kini merasa "tidak berdaya" dalam mendidik dengan tegas karena bayang-bayang kriminalisasi dan tuntutan hukum.
2. Sanksi yang Lembek: Sanksi sekolah yang tidak memberikan efek jera membuat siswa merasa "aman" untuk melakukan pelanggaran berulang.
3. Budaya Kapitalistik: Pendidikan hanya dipandang sebagai jasa, di mana siswa adalah konsumen. Hal ini mengikis hubungan sakral antara guru dan murid menjadi sekadar transaksi materi.
Konstruksi Solusi: Kembali pada Pondasi Akidah
Menyelesaikan krisis ini tidak cukup hanya dengan menambah durasi skorsing atau mengubah nama kurikulum. Kita membutuhkan perombakan sistemik yang kokoh:
1. Kurikulum Berbasis Akidah: Pendidikan harus dibangun di atas landasan akidah yang kuat untuk membentuk Syakhshiyah Islamiyyah (Kepribadian Islam). Pola pikir dan pola sikap siswa harus dibimbing agar sesuai dengan standar syariat, di mana menghormati guru adalah bagian dari ibadah.
2. Negara sebagai Penjaga Moral: Negara wajib hadir untuk menyaring konten digital yang merusak. Konten yang mempromosikan pembangkangan, pelecehan, dan kekerasan harus dibersihkan demi menjaga kewarasan mental generasi muda.
3. Sistem Sanksi yang Adil dan Tegas: Dalam perspektif Islam, sanksi berfungsi sebagai Jawabir (penebus dosa) dan Zawajir (pencegah bagi yang lain). Sanksi harus memberikan efek jera yang nyata namun tetap adil, sehingga kehormatan guru tetap terjaga.
4. Memuliakan Guru secara Totalitas: Negara harus menjamin kesejahteraan dan penghargaan tinggi bagi guru. Ketika negara memosisikan guru sebagai sosok mulia dengan penghidupan yang sangat layak, secara otomatis wibawa mereka akan tegak di mata murid dan masyarakat.
"Pendidikan tanpa adab hanyalah pabrik intelektual yang cacat moral. Saat guru dihina, sesungguhnya masa depan bangsa sedang dipertaruhkan."
Kasus Purwakarta adalah cermin retak bagi sistem pendidikan kita hari ini. Tanpa perubahan paradigma dari sekuleristik menuju sistem yang memuliakan ilmu dan adab, kita hanya sedang menunggu waktu sampai generasi ini benar-benar kehilangan arah. Sudah saatnya kita kembali pada aturan yang menempatkan guru pada singgasana kemuliaan.[]
Oleh: Gebi Dwi Syafitri, S.Pd
(Aktivis Muslimah)