Tintasiyasi.id.com -- Hari Tahanan Palestina diperingati pada tanggal 17 April. Menyikapi hari peringatan tersebut masyarakat di berbagai negara berbondong-bondong melakukan protes menuntut pembebasan warga Palestina.
Kemarahan umat Islam di berbagai belahan bumi semakin tersulut setelah Zionis mengesahkan UU hukuman mati bagi tahanan Palestina. Saat ini, terdapat 9.600 warga Palestina ditahan oleh Zionis.
Kondisi rakyat Palestina di penjara Zionis sangat mengenaskan, mereka mengalami pelecehan hingga dibunuh dengan amat brutal oleh Israel (Minanews.net, 23/04/2026).
Disfungsi PBB
Bukan setahun atau dua tahun, pendudukan tanah Palestina oleh Israel sudah berlangsung sejak tahun 1967. Berawal dari Teodor Hezl yang amat antusias untuk meminta tanah Palestina pada Sultan Abdul Hamid II, akan tetapi niatnya di tolak mentah- mentah oleh pemimipin umat Islam tersebut. Tentu penolakan dari sang Khalifah bagai arang yang mencoreng wajah tokoh tersohor Yahudi.
Ketidakterimaan Hezl atas sikap Sultan membuatnya beserta kroni-kroni melakukan berbagai cara agar umat Yahudi dapat memiliki tanah di Palestina. Hingga perang dunia II menjadi pintu utama yang membuka lebar langkah Yahudi untuk menduduki tanah Palestina.
Daulah Islam (Ustmaniyah) berakhir kalah atas orang kafir, sehingga pemimpin umat Islam terakhir Sultan Abdul Hamid II (Khalifah) tak dapat lagi menjaga tanah milik umat Islam, Palestina. Kaum Yahudi bermukim dan menjarah pemilik asli tanah Palestina.
Pendudukan, penjajahan, dan genosida Zionis atas Palestina terus berlangsung sampai sekarang merupakan proyek Imperialisme global yang ditopang penuh oleh negara Kapitalisme Barat. Terutama Amerika Serikat yang menjadi penyokong utama setiap kebiadaban Zionis Israel dalam segala bidang, terutama di militer.
Sistem hukum internasional dan lembaga-lembaga seperti PBB hanyalah instrumen yang tidak mampu dan tidak mau melindungi umat Islam yang terjajah. Sebab, apabila dipreteli lebih jauh, hak veto PBB berada di tangan Amerika Serikat.
Wajar saja, apabila HAM yang selalu dinarasikan lembaga internasional berstandar ganda.
Nampaknya, HAM akan menjadi perhatian ketika sang negara adikuasa yang terancam keberadaannya.
Sementara, apabila negara “lemah” yang tidak memiliki hak Istimewa dalam kancah perpolitikan Internasional, HAM mereka tidak diakui.
Keberadaan Khilafah Urgent
Akar masalah Palestina bukan sekadar pelanggaran HAM, melainkan ketiadaan pelindung (Junnah) bagi umat Islam yakni Khilafah Islamiyyah. Rasulullah saw. telah memperingatkan umat Islam 1300 tahun yang lalu, bahwa:
“Imam (Khilafah) itu adalah perisai, dan umat berlindung dibaliknya." (HR. Bukhari dan Muslim).
Ditengah-tengah umat Islam, keberadaan Imam telah tiada sejak Daulah Ustmaniyah runtuh pada tahun 1924 masehi di Turki oleh musuh Islam dari dalam, yakni Kemal Attaturk. Hingga, jumlah umat Islam yang banyak tidak menggentarkan musuh Islam sedikitpun, sebab pemersatu atau yang mengomandoi umat telah tiada.
Oleh karena itu, perhatian utama umat Islam saat ini harusnya memfokuskan pada membangun kesadaran ideologis bahwa persoalan Palestina adalah Qodhiyyah Islamiyyah (persoalan Islam), bukan sekadar isu kemanusiaan atau nasionalisme. Sehingga kepedulian terhadapnya harus didasari dari akidah, bukan sekadar empati sesaat.
Umat Islam tidak boleh berdiam diri, berdiplomasi, atau menyerahkan masalah ini pada PBB. Sementara, Allah telah memerintahkan umat Islam untuk berperang melawan kedhzaliman yang tampak nyata dan kian menjalar. Sebagaimana Firman Allah swt. Yang telah termaktub di dalam Al-Qur’an surat At-taubah ayat 73.
Sekarang, umat muslim di Palestina tidak membutuhkan diplomasi kosong dari seluruh negeri-negeri Islam. Tindakan nyata agar Palestina terbebas dari jarahan dan genosida Israel hanya akan terwujud dengan tegaknya Khilafah Islamiyyah.
Khalifah sebagai perisai umat Islam yang menjalankan syariat dalam skala individu sampai negara, tak akan tinggal diam saat menyaksikan banyak nyawa terdzalimi, bahkan dibunuh secara terorganisir dan brutal seperti di Palestina dan wilayah Islam lainnya.
Satu seruan jihad dari sang khalifah mampu kerahkan seluruh pasukan Muslim untuk menyambut seruan jihad dan membebaskan Palestina. Wallahu”alambishshawwab.[]
Oleh: Siska Ramadhani, S.Hum
(Aktivis Muslimah)