TintaSiyasi.id -- Kalau pelecehan itu terjadi pada saudara perempuanmu masih berani bilang bercanda?
Pertanyaan ini terasa sederhana, namun menghantam kesadaran.
Publik baru-baru ini dihadapkan pada dua peristiwa yang sama-sama memantik keprihatinan. Pertama, beredarnya video Orkes Semi Dangdut (OSD) mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) yang memuat lirik diduga mengarah pada pelecehan seksual terhadap perempuan. Kasus ini ramai diberitakan oleh sejumlah media nasional salah satunya kompas.id (15/4/2026) dan menuai kritik luas dari masyarakat.
Kedua, muncul dugaan pelecehan verbal dalam grup percakapan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), yang juga viral di media sosial pada. Isi percakapan tersebut dinilai merendahkan perempuan dan menimbulkan kegelisahan publik, mengingat hal ini terjadi di lingkungan akademik yang seharusnya menjunjung tinggi etika dan hukum. (bbc.com, 20/4/2026)
Dua kampus besar. Dua ruang intelektual. Namun satu irisan yang sama, yaitu perempuan dijadikan bahan candaan.
Miris? Jelas.
Mengejutkan? Seharusnya.
Namun jika kita jujur, ini bukan kejadian yang tiba-tiba. Ini adalah buah. Buah dari cara pandang yang rusak. Buah dari sistem pendidikan sekuler yang menajamkan akal, tetapi mengeringkan iman.
Sebab jika iman masih hidup, tidak mungkin seseorang dengan ringan menjadikan perempuan sebagai objek olok-olokan. Tidak mungkin kata-kata kotor dianggap lucu. Tidak mungkin pelecehan dibungkus dengan dalih “cuma bercanda”.
Coba kita balik pertanyaannya.
Tidakkah di rumah kita ada ibu? Saudara perempuan? Anak perempuan yang kelak tumbuh dewasa? Relakah mereka diperlakukan seperti itu? Dijadikan bahan obrolan murahan? Dihinakan dalam ruang-ruang yang dianggap privat?
Jika jawabannya tidak, maka pertanyaan berikutnya adalah mengapa terhadap perempuan lain dianggap biasa?
Di sinilah letak akar persoalan. Perempuan tidak lagi dipandang sebagai manusia yang harus dimuliakan, melainkan sebagai objek yang bisa dinilai, dibahas, bahkan direndahkan.
Padahal Islam telah memberikan standar yang sangat jelas. Rasulullah Saw bersabda,
“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap wanita.” (HR. Tirmidzi)
Dalam Islam, memuliakan perempuan bukan sekadar tidak menyentuh atau tidak menyakiti secara fisik, tetapi juga menjaga lisan, menjaga pandangan, serta menjaga interaksi.
Karena Islam memahami bahwa kerusakan besar selalu bermula dari hal kecil yang dianggap biasa.
Hari ini candaan.
Besok kebiasaan.
Lusa menjadi perbuatan dan hari ini kita sedang menyaksikan fase itu.
Ketika pelecehan tidak lagi dianggap sebagai pelanggaran serius, tetapi berubah menjadi bahan tawa.
Inilah dampak nyata dari pendidikan sekuler. Pendidikan yang memisahkan agama dari kehidupan. Di ruang kelas diajarkan hukum, tetapi di luar dilepas tanpa nilai. Di ruang akademik bicara keadilan, tetapi di ruang privat merendahkan kehormatan.
Akhirnya lahirlah generasi yang cerdas secara intelektual, tetapi rapuh secara moral. Mereka tahu mana yang benar, tetapi tidak memiliki dorongan iman untuk melakukannya. Mereka memahami aturan, tetapi tidak merasa diawasi oleh Allah.
Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani menjelaskan bahwa akar kerusakan masyarakat terletak pada sistem kehidupan yang tidak dibangun di atas akidah Islam.
Ketika aturan hidup bersumber dari akal manusia semata, maka standar benar dan salah akan berubah mengikuti hawa nafsu. Inilah yang melahirkan kebebasan tanpa batas, termasuk dalam berbicara dan berperilaku.
Ketika standar hidup bukan lagi halal–haram, melainkan suka atau tidak suka, maka dosa pun bisa berubah menjadi hiburan. Inilah yang paling berbahaya. Karena kerusakan tidak lagi terasa sebagai kerusakan, melainkan dianggap normal.
Padahal Rasulullah Saw telah mengingatkan bahwa rasa malu adalah bagian dari iman. Ketika rasa malu itu hilang, yang tersisa bukan kebebasan, tetapi kehancuran.
Kampus boleh megah. Gelar boleh tinggi. Namun jika adab runtuh, maka semuanya kehilangan makna.
Maka solusi tidak cukup dengan sanksi. Tidak cukup dengan permintaan maaf. Tidak cukup dengan penonaktifan atau klarifikasi.
Yang dibutuhkan adalah perubahan arah. Mengembalikan pendidikan pada fungsinya, bukan sekadar mencetak orang pintar, tetapi membentuk manusia yang bersyakhsiyah islamiah.
Manusia yang menjaga lisannya bahkan saat tidak ada yang melihat. Manusia yang menghormati perempuan bukan karena aturan kampus, tetapi karena takut kepada Allah.
Selama iman tidak menjadi dasar, selama agama terus dipinggirkan, maka kasus seperti ini akan terus berulang. Tempat boleh berbeda. Pelaku boleh berganti. Namun ceritanya akan sama.
Dan saat itu terjadi, yang rusak bukan hanya individu, tetapi arah peradaban.
Wallahu a’lam.
Oleh: Nabila Zidane
Jurnalis