TintaSiyasi.id -- Analis Senior Pusat Kajian dan Analisa Data (PKAD) Fajar Kurniawan, mengatakan sumber daya alam bukan milik segelintir korporasi tetapi amanah konstitusi.
"Sumber daya alam bukan milik segelintir korporasi, ia adalah amanah konstitusi. Jika negara terus berpihak pada tambang maka rakyat berhak berkata tegas tanah bukanlah konsesi, alam kita bukan komoditas," ujarnya di akun TikTok fajar.pkad, Rabu (22/4/2026).
Ia mengungkapkan, kasus PT Sebuku Sejaka Coal (SSC) membuka wajah telanjang bagaimana tata kelola sumber daya alam. Sebanyak 717 sertifikat hak milik atau SHM milik warga transmigran yang diterbitkan secara sah, dicabut pada 2019 atas permohonan kepala desa. Bertahun-tahun kemudian, ATR/BPN mengakui pencabutan itu cacat hukum. Pasal yang dipakai keliru, kini negara berjanji mengembalikan 717 SHM tersebut.
Namun, ia menjelaskan, kerusakan sudah terjadi, warga kehilangan kepastian hukum, ruang hidup terancam, dan aktivitas tambang tetap berjalan, hingga akhirnya IUP dibekukan sementara oleh Kementerian ESDM. "Padahal secara tegas, IUP ini bukan hak atas tanah, artinya sejak awal korporasi wajib menyelesaikan hak rakyat dulu bukan sebaliknya," jelasnya.
PT Sebuku Sejaka Coal (SSC) menguasai 8.139,93 hektar di Pulau Laut Timur, Kotabaru dengan IUP yang berlaku hingga 2030, sengketa ini sudah berjalan sejak Januari 2025 tanpa penyelesaian yang tegas .
"Hukuman? Bukan pencabutan izin, bukan pemulihan ekosistem, hanya pembekuan sementara dan kewajiban ganti rugi," tegasnya.
Disinilah masalah besarnya, ia mengatakan, negara masih terlalu lunak pada korporasi perusak lingkungan, sementara rakyat dan ekosistem menanggung resikonya ada banjir, konflik agraria, dan hilangnya ruang hidup.
"Ketika negara memberi izin pengelolaan tambang sesuai batas syariat, sekaligus mengawasi dan mengontrol agar tidak terjadi pelanggaran, perampasan hak publik, atau monopoli SDA oleh segelintir pihak, pengelolaan tambang wajib berorientasi pada kemaslahatan rakyat dan kelestarian alam, melalui kajian dampak lingkungan," cecarnya.
"Sumber daya alam adalah karunia Allah SWT untuk kesejahteraan manusia, namun manusia juga bertanggung jawab menjaganya dan tidak berbuat kerusakan," pungkasnya.[] Alfia