TintaSiyasi.id -- Rencana Pemerintah Indonesia mempercepat pembangunan 34 proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau Waste-to-Energy (WtE) di 34 kota pada periode 2026–2027 mendapat kritik salah satunya Analis Senior Pusat Kajian dan Analisa Data (PKAD) Fajar Kurniawan, mengatakan, rakyat sedang dipaksa memproduksi sampah demi menjaga perut industri tetap kenyang.
"Kita sedang dipaksa terus memproduksi sampah demi menjaga 'perut' industri ini tetap kenyang," ungkapnya di akun TikTok fajar.pkad, Jumat (24/4/2026).
Ia menjelaskan, PLTSa bukanlah teknologi tanpa celah, banyak aktivis lingkungan yang mengingatkan bahwa ini adalah solusi yang palsu. Alih-alih melenyapkan sampah, PLTSa beresiko mengkonversi masalah daratan menjadi polusi udara melalui emisi karbon dan dioksin yang berbahaya bagi paru-paru.
Belum lagi fakta bahwa sebagian besar sampah yang dihaslkan masyarakat adalah sampah organik basah, yang secara teknis tidak ideal untuk dibakar dan justru butuh energi tambahan yang besar untuk memprosesnya.
"Apa kita benar-benar siap membayar mahal demi teknologi yang berpotensi meracuni udara yang kita hirup, sementara sisa abunya pun tetap menjadi limbah B3 yang susah dikelola?" Tanyanya.
Selain soal lingkungan, kata dia, ada beban fiskal yang sangat berat, pembangunan 34 PLTSa ini membutuhkan investasi raksasa dan biaya operasional yang luar biasa lewat skema tipping fee.
Bayangkan, pemerintah daerah harus membayar ratusan ratusan ribu rupiah untuk setiap ton sampah yang dibakar, sementara harga jual listriknya ke PLN jauh lebih mahal dibandingkan energi terbarukan lainnya.
"Yang paling ironis, proyek ini menciptakan ketergantungan yang aneh, agar mesin PLTSa tidak merugi pasokan sampah harus terus tersedia dalam jumlah besar, bukankah ini justru berlawanan dengan semangat pengurangan sampah dari hulu?" Tanyanya.
Oleh karena itu, ia memberikan saran bahwa pemerintah tidak boleh menjadikan PLTSa sebagai solusi tunggal.
"Kita butuh strategi yang lebih waras. Pertama, perkuat pemilahan sampah dari level rumah tangga secara masif. Kedua, tetapkan aturan ketat agar produsen bertanggung jawab atas kemasan mereka atau yang menjadi sampah dari produksi mereka," paparnya.
Ketiga, prioritaskan teknologi alternatif seperti pengomposan skala besar atau RDF yang lebih rendah emisi. [] Alfia