TintaSiyasi.id -- Merespons Sulawesi Palm Oil Belt yakni develop 1 juta hektar kebun sawit di Sulawesi, Analis Senior Pusat Kajian dan Analisa Data (PKAD) Fajar Kurniawan, mengatakan, hutan adalah paru-paru dunia jangan sampai atas nama pembangunan kehilangan warisan alam yang berharga.
"Ingat hutan kita adalah paru-paru dunia dan rumah bagi banyak makhluk hidup jangan sampai atas nama pembangunan kita malah kehilangan warisan alam yang berharga," ungkapnya di akun TikTok fajar.pkad, Jumat (17/4/2026).
Ia menjelaskan, proyek Sulawesi Palm Oil Belt ini bertujuan untuk membuat kebun sawit seluas 1 juta hektar di Sulawesi. Rinciannya adalah Sulawesi Selatan mendapat jatah 100 ribu hektar, Sulawesi Tenggara 290 ribu hektar, Sulawesi Barat 120 ribu hektar, Sulawesi Tengah 300 ribu hektar, Gorontalo 95 ribu hektar, dan Sulawesi Utara 70 ribu hektar sisanya masih dalam proses identifikasi.
"Banyak aktivis lingkungan dan masyarakat sipil yang khawatir proyek ini bakal memperparah deforestasi dan krisis iklim misalnya di Sulawesi Tengah target 300 ribu hektar itu dianggap sulit tercapai karena lahan yang tersedia sudah terbatas dan banyak yang tumpang tindih dengan area pertambangan atau wilayah kelola masyarakat," paparnya.
Selain itu, ia menambahkan, proyek ini dikhawatirkan menambah konflik agraria, pelanggaran HAM, belum lagi dampak negatif ke lingkungan, misalnya hilangnya habitat satwa liar dan kerusakan ekosistem.
Ia mengutip pernyataan Achmad Surambo Sawit Watch, perkebunan sawit di Indonesia sudah melebihi ambang batas daya dukung dan daya tampung lingkungan. "Jadi ekspansi besar-besaran kayak gini bisa membuat dampak buruk yang signifikan," tegasnya.
Untuk itu, ia mengajak masyarakat kritis dan aware sama proyek-proyek besar yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan masyarakat lokal.
"Dan kita tidak boleh bosan melakukan advokasi baik di tingkat nasional misalkan, menyerukan perlunya moratorium ekspansi sawit kemudian revisi tata ruang berbasis ekologi dan sosial dan transparansi serta akses data ke publik," tegasnya.
"Maupun advokasi di tingkat daerah misalkan melakukan audit lingkungan dan sosial terpadu sebelum proyek dimulai, melakukan rehabilitasi lahan sawit yang tidak produktif, melakukan kebijakan satu peta dan sinergisasi lintas sektor serta partisipasi masyarakat sejak awal," pungkasnya. [] Alfia