Tintasiyasi.ID -- Pendahuluan.
Manusia modern menghadapi krisis multidimensi: spiritual, moral, sosial, dan lingkungan. Berbagai ideologi lahir dan tumbang, namun tak satupun mampu memberi jawaban tuntas. Dalam konteks ini, Islam tampil bukan sekadar agama ritual, melainkan qiyādah fikriyyah (kepemimpinan ideologis) yang bersumber dari wahyu dan sesuai dengan fitrah manusia.
Konsep ini telah dikembangkan secara mendalam oleh ulama dan pemikir kontemporer seperti Taqiyuddin an-Nabhani. Menurutnya, kebangkitan umat hanya mungkin jika dipimpin oleh ide yang benar, dan ide itu haruslah berasal dari aqidah yang sahih. Aqidah Islam, karena bersumber dari Pencipta manusia, merupakan satu-satunya aqidah yang mampu melahirkan sistem kehidupan yang adil dan membawa kebahagiaan hakiki.
1. Hakikat dan Urgensi Qiyādah Fikriyyah Islam
An-Nabhani dalam kitab Nizham al-Islam dan Shakhshiyyah Islamiyyah menjelaskan bahwa kebangkitan (an-nahdhah) manusia tergantung pada pola pikir (aqliyah) dan pola jiwa (nafsiyah) yang dibentuk oleh ideologi. Beliau menulis:
“Kebangkitan suatu bangsa tidak akan terjadi kecuali dengan pemikiran menyeluruh tentang alam semesta, manusia, dan kehidupan; tentang apa yang ada sebelum dan sesudah kehidupan dunia; serta hubungan kehidupan ini dengan sebelum dan sesudahnya.”
Inilah qiyādah fikriyyah: kerangka ide yang menjawab pertanyaan mendasar: Dari mana kita berasal? Untuk apa kita hidup? Ke mana kita kembali? Jawaban Islam atas pertanyaan ini bersifat rasional (dapat dipahami akal), spiritual (menenteramkan hati), dan praktis (melahirkan aturan kehidupan).
Sebagaimana ditegaskan Al-Qur’an:
“Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah. Mahasuci Allah, Tuhan semesta alam.” (QS. Al-A’raf: 54)
Karena berasal dari Pencipta, ideologi Islam memiliki legitimasi absolut dan keunggulan dibanding ideologi buatan manusia.
2. Islam Sesuai Fitrah dan Memuaskan Akal
An-Nabhani menekankan bahwa aqidah Islam adalah aqidah ‘aqliyah, yaitu keyakinan yang didasarkan pada pemikiran dan bukti, bukan taklid buta. Dalam Nizham al-Islam, beliau menguraikan dalil rasional atas keberadaan Allah dan kebenaran wahyu. Ini sejalan dengan prinsip Al-Qur’an yang berulang kali mengajak manusia berpikir (tafakkur) dan merenung (tadabbur).
Rasulullah SAW bersabda:
“Setiap anak dilahirkan di atas fitrah; kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Fitrah manusia cenderung mencari kebenaran dan keadilan. Islam datang sesuai fitrah itu (QS. Ar-Rum: 30), dan syariatnya menjaga lima kebutuhan dasar manusia: agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta (maqashid syariah).
3. Islam sebagai Rahmat dan Solusi Global
Islam bukan hanya aturan ibadah, tetapi sistem hidup yang lengkap. Allah mengutus Nabi Muhammad SAW sebagai rahmat bagi seluruh alam (QS. Al-Anbiya: 107). Sayyid Quthb menafsirkan rahmat ini sebagai pembebasan manusia dari penghambaan kepada sesama menuju penghambaan hanya kepada Allah.
An-Nabhani menambahkan: rahmatan lil ‘alamin hanya terwujud jika Islam tidak berhenti sebagai ajaran individual, tetapi diwujudkan dalam sistem sosial, ekonomi, dan politik yang berlandaskan wahyu. Beliau menulis bahwa kapitalisme telah melahirkan ketimpangan dan materialisme, sedangkan sosialisme/komunisme gagal karena menafikan aspek ruhani. Islam, dengan qiyādah fikriyyah-nya, menawarkan jalan tengah yang benar: keadilan sosial, perlindungan hak individu, sekaligus peneguhan nilai-nilai ruhani.
4. Qiyādah Fikriyyah dan Kebangkitan Peradaban
Sejarah membuktikan penerapan ideologi Islam melahirkan peradaban cemerlang. Dari Madinah di masa Nabi, Khulafaur Rasyidin, hingga Baghdad, Kairo, Andalusia; Islam menjadi pusat ilmu, keadilan, dan budaya. Fazlur Rahman menyebut era ini “era kreatif Islam,” sementara an-Nabhani melihatnya sebagai bukti penerapan ideologis Islam secara kaffah.
Dalam Muqaddimah ad-Dustur, an-Nabhani menjelaskan bahwa sistem Islam (khilafah) bukan semata bentuk negara, tetapi cara mewujudkan qiyādah fikriyyah di masyarakat: hukum bersumber dari wahyu, pemerintahan menjalankan amanah, dan masyarakat terikat dengan syariat.
Al-Mawardi menulis:
“Imamah (kepemimpinan) ditegakkan untuk menjaga agama dan mengatur dunia.” (Al-Ahkam al-Sultaniyyah)
5. Relevansi Kontemporer
Krisis global modern—ekonomi yang timpang, degradasi lingkungan, konflik geopolitik—menunjukkan kegagalan ideologi buatan manusia. Islam, melalui qiyādah fikriyyah, menawarkan paradigma tauhid yang mengintegrasikan akal dan wahyu, dunia dan akhirat.
An-Nabhani menegaskan bahwa dakwah Islam harus fokus pada
penyebaran ide dan membentuk opini umum yang benar, bukan sekadar aktivitas spiritual individual. Dakwah bersifat fikriyyah (pemikiran), siyasiyyah (politik), dan tathbiqiyyah (praktis). Tentu ini dilakukan dengan hikmah dan tanpa pemaksaan, sebagaimana perintah Al-Qur’an:
“Serulah ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik, dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik.” (QS. An-Nahl: 125)
Penutup: Jalan Menuju Kedamaian Hakiki
Qiyādah fikriyyah Islam adalah satu-satunya kepemimpinan ideologis yang sahih, karena bersumber dari wahyu dan sesuai fitrah. Tanpa itu, manusia akan terus terjebak dalam krisis. Dengan Islam, keseimbangan antara akal dan hati, dunia dan akhirat, hak individu dan kepentingan sosial dapat terwujud.
Rasulullah SAW bersabda:
“Aku tinggalkan untuk kalian dua perkara; jika kalian berpegang teguh kepada keduanya, kalian tidak akan tersesat: Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya.” (HR. Malik)
Sejalan dengan an-Nabhani, tugas umat Islam kini adalah mengemban qiyādah fikriyyah Islam melalui dakwah dan keteladanan, membangun pemahaman dan opini umum, serta menunjukkan bahwa Islam adalah rahmat yang solutif bagi seluruh umat manusia.
Referensi Singkat:
• Al-Qur’an dan Hadits Shahih
• Al-Ghazali, Ihya’ Ulumuddin
• Al-Mawardi, Al-Ahkam al-Sultaniyyah
• Sayyid Quthb, Fi Zhilalil Qur’an
• Fazlur Rahman, Islam and Modernity
• Syed Naquib al-Attas, Prolegomena to the Metaphysics of Islam
• Taqiyuddin an-Nabhani, Nizham al-Islam, Shakhshiyyah Islamiyyah, Muqaddimah ad-Dustur
Oleh. Dr. Nasrul Faqih Syarif H., M.Si. (Sekjen Forum Doktor Muslim Peduli Bangsa)