TintaSiyasi.id -- Menanggapi pernyataan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisal Nurofiq, mengatakan Indonesia dalam kondisi darurat sampah nasional, Analis Senior Pusat Kajian dan Analisa Data (PKAD) Fajar Kurniawan, mengatakan bahwa itu bukti Indonesia dalam kondisi gawat darurat ekologis.
"Status 'darurat sampah' di ratusan daerah ini adalah bukti kita sedang dalam kondisi gawat darurat ekologis," ungkapannya di akun TikTok fajar.pkad, Selasa 14/4/2026.
Ia mengatakan, krisis ini sebenarnya adalah puncak gunung es dari kegagalan tata ruang dan sistem ekonomi negeri ini. Masalahnya, bukan cuma soal tempat pembuangan sampah akhir (TPA) yang penuh tetapi soal sistem open dumping yang juga sudah kuno dan minimnya infrastruktur pemilahan di hulu.
"Di wilayah krusial seperti di Medan, Semarang, hingga Makassar sampah rumah tangga tidak dipilah sejak awal, sehingga membebani TPA yang lahannya makin habis," contohnya.
Kemudian, ia mengajak masyarakat harus kritis, apakah adil memidanakan kepala daerah jika sistem besarnya masih memanjakan industri plastik, dan minim anggaran untuk teknologi pengelolaan sampah.
"Ini adalah wajah sistem yang seringkali menuntut hasil instan tanpa memperbaiki akar masalah yakni sistem konsumtif dan produksi yang tidak ramah lingkungan," ungkapnya.
Oleh karena itu, ia mengatakan, kebijakan 'ancaman pidana' jangan sampai hanya menjadi gertakan sambal atau alat politik semata.
Ia memberikan saran, jika pemerintah pusat benar-benar ingin mewujudkan Indonesia bersih, langkahnya harus sistematis. Pertama, audit anggaran daerah untuk memastikan ada dana yang cukup untuk mengelola sampah. Kedua, wajibkan industri bertanggung jawab atas sampah kemasan mereka secara nasional. Ketiga, transisi ke sistem ekonomi sirkular yang didukung infrastruktur pengelolaan modern di setiap kecamatan.
"Tanpa solusi dari hulu hingga ke hilir memenjarakan wali kota atau bupati hanya akan jadi drama hukum baru tanpa menyelesaikan tumpukan sampah di depan rumah kita," pungkasnya.[] Alfia