Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Mengaku Asy’ariah, Menolak Hizbut Tahrir atau Sebenarnya Menolak Khilafah?

Selasa, 14 April 2026 | 21:21 WIB Last Updated 2026-04-14T14:21:24Z

TintaSiyasi.id -- Jurnalis Joko Prasetyo memberikan tanggapan atas kalimat pernyataan pada sebuah meme yang tertulis “Mengapa saya tidak nyambung dengan Hizbut Tahrir? Karena saya penganut akidah Asy‘ari.” kepada TintaSiyasi.ID.

 

“Kalimat, ‘Mengapa saya tidak nyambung dengan Hizbut Tahrir? Karena saya penganut akidah Asy‘ari.’ terdengar ilmiah,” sebutnya mengawali pernyataannya, Selasa (14/04/2026).

 

Tetapi, pria yang akrab disapa Om Joy itu, menyatakan kalimat itu ketika diuji dengan literatur Asy’ariah sendiri, langsung runtuh.

 

“Pertanyaannya tajam: Benarkah akidah Asy’ariah bertentangan dengan kewajiban menegakkan khilafah? Atau ini hanya alasan untuk menolak sesuatu yang tidak diinginkan?” katanya.

 

“Mengingat Hizbut Tahrir itu mendakwahkan kewajiban menerapkan syariat Islam secara kaffah dalam naungan khilafah. Itu saja, tidak mendakwahkan firkah akidah Asy'ari ataupun firkah lawannya Asy'ari,” imbuhnya

 

Ia menyayangkan, pasalnya, Hizbut Tahrir itu parpol Islam ideologis, bukan parpol firkah Islam. “Akidahnya Islam, bukan salah satu firkah akidah Islam. Jadi, tidak masuk ke ranah firkah akidah,” lugasnya.

 

“Walhasil, Hizbut Tahrir itu cocok untuk semua umat Islam, baik yang berfirkah Asy-Ari, Maturidi, maupun firkah akidah Islam lainnya yang meyakini menegakkan khilafah itu wajib,” tandasnya.

 

Akidah Asy’ariah

 

Untuk menguatkan pendapatnya, Om Joy mengajak untuk membuka kitab para ulama muktabar firkah akidah Asy'ari, jadi bukan sekadar bukan opini. “Cukup 10 saja,” serunya.

 

Pertama, Imam al-Mawardi (w. 450 H), kitab Al-Ahkām as-Sulṭāniyyah.

 

الإمامة موضوعة لخلافة النبوة في حراسة الدين وسياسة الدنيا، وعقدها… واجب بالإجماع.”

“Imamah ditetapkan sebagai pengganti kenabian dalam menjaga agama dan mengatur dunia. Mengangkatnya adalah wajib berdasarkan ijma’.”

 

Kedua, Imam al-Juwayni (w. 478 H), kitab Ghiyāth al-Umam.

 

اتفق أهل الحق على أن نصب الإمام واجب.”

“Ahlul Haq telah sepakat bahwa mengangkat imam itu wajib.”

 

Ketiga, Imam Al-Ghazali (w. 505 H), kitab Al-Iqtiṣād fī al-I‘tiqād.

 

نصب الإمام واجب شرعاً…”

“Mengangkat imam itu wajib secara syariat…”

 

“Di dalam kitab Faḍā’iḥ al-Bāṭiniyyah, Imam Al-Ghazali menyatakan “الدين والسلطان توأمان…” yang artinya “Agama dan kekuasaan adalah dua saudara kembar…”,” tambahnya.

 

Keempat, Imam Fakhruddin ar-Razi (w. 606 H), kitab Al-Maḥṣūl.

 

اتفقوا على أن نصب الإمام واجب.”

“Mereka telah sepakat bahwa mengangkat imam itu wajib.”

 

Kelima, Imam an-Nawawi (w. 676 H), kitab Syarḥ Ṣaḥīḥ Muslim.

 

أجمعوا على أنه يجب على المسلمين نصب خليفة…”

“Para ulama telah berijma’ bahwa wajib atas kaum muslimin mengangkat khalifah…”

 

Keenam, Imam al-Baidhawi (w. 685 H), kitab Ṭawāli‘ al-Anwār.

 

الإمامة… وهي واجبة.”

“Imamah itu… dan ia adalah wajib.”

 

Ketujuh, Imam Al-Iji (w. 756 H) – tokoh kalam Asy‘ari, kitab Al-Mawāqif.

 

الإمامة واجبة…”

“Imamah itu wajib…”

 

Kedelapan, Imam al-Jurjani (w. 816 H), kitab Syarḥ al-Mawāqif.

 

نصب الإمام واجب…”

“Mengangkat imam itu wajib…”

 

Kesembilan, Imam As-Subki (Tajuddin, w. 771 H) – ulama besar Asy‘ari, kitab: Al-Ashbāh wa an-Naẓā’ir (dan risalah politiknya).

 

“Menegaskan kewajiban imamah sebagai bagian dari penjagaan syariat,” tutur Om Joy.

 

Ia pun menukilkan pandangan Imam As-Subki “Imamah merupakan kebutuhan syar‘i untuk menegakkan agama dan hukum-hukumnya.” (makna ringkasan dari pembahasannya).

 

Kesepuluh, Imam Ibn Hajar Al-Haitami (w. 974 H) – Asy‘ari Syafi‘I, kitab Aṣ-Ṣawā‘iq al-Muḥriqah.

 

Ia menegaskan kewajiban adanya imam sebagai penjaga agama dan penegak hukum. “Keberadaan imam adalah kewajiban untuk menjaga keteraturan agama,” kutipnya makna ringkasannya.

 

Satu Arah

 

Om Joy menyimpulkan bahwa semua satu arah: wajib. “Dari generasi ke generasi, dari mutakalim hingga fukaha, dari ushuliyyin hingga muhadisin tidak ada yang mengatakan: khilafah tidak perlu. Yang ada justru: "Wajib”, “Ijma’”, “Kesepakatan Ahlul Haq”.

 

“Lalu kenapa dakwah khilafah yang dilakukan Hizbut Tahrir ditolak dengan alasan “Bukan Asy‘ari”? Di sinilah logika mulai terbongkar. Kalau benar masalahnya akidah, maka yang harus ditolak adalah konsep imamah itu sendiri,” jelasnya.

 

Namun yang terjadi, Om Joy menyatakan bahwa pandangan khilafah ditolak, lalu dicari alasan. “Dan “Asy’ariah” dijadikan tameng. Padahal kitab-kitab Asy’ariah sendiri berkata sebaliknya,” lugasnya.

 

“Lebih jujur kalau dikatakan: masalahnya bukan Hizbut Tahrir tidak Asy‘ari. Masalahnya: tidak siap dengan khilafah. Karena khilafah itu menuntut perubahan nyata. Bukan sekadar diskusi nyaman,” tandasnya.

 

Om Joy berkata, “Kalimat penutup dalam meme itu sebenarnya tanpa sadar jujur, 'Kalau dipaksa-paksa, jauh api dari panggang.'.”

 

“Benar. Karena sejak awal memang tidak ingin mendekat,” ulasnya.

 

“Jadi luruskan: kalau tidak sepakat dengan Hizbut Tahrir, silakan. Itu wilayah strategi dan pendekatan. Namun kalau menolak khilafah, jangan mengatasnamakan Asy’ariah,” tuturnya.

 

Om Joy pun menegaskan agar jangan mengatasnamakan Asy’ariah yang ulamanya jelas, kitabnya tegas. “Ijmaknya dinukil berulang,” serunya.

 

“Masalahnya bukan kurang referensi, tetapi mau jujur atau terus berlindung di balik label,” serunya.

 

Pada akhirnya, menurut Om Joy, hal itu bukan sekadar soal Hizbut Tahrir, bukan sekadar soal label Asy’ariah. “Bahkan bukan sekadar soal menang-kalah dalam perdebatan. Ini soal pertanggungjawaban di hadapan Allah,” jelasnya.

 

“Ketika para ulama telah menukil kewajiban, ketika dalil sudah jelas, lalu seseorang tetap menolak, maka yang dipertaruhkan bukan lagi opini, tapi hisab di akhirat. Apalagi hisab seorang kiai yang menolak  khilafah,” serunya .

 

Apalagi sampai mencontohkan kepada santri-santrinya membakar buku yang menyeru kewajiban khilafah. “Kemudian diumumkan. Naudzubillahi min dzalik. Hisab di akhirat sangat-sangat berat,” jelasnya mengingatkan.

 

Di sana, kata Om Joy, tidak ada lagi tameng “saya ikut mazhab ini” atau “saya tidak cocok dengan kelompok itu” apalagi mengatakan karena "Saya menganut akidah Asy'ari".

 

“Yang ada hanya satu pertanyaan: Apakah kita tunduk pada kebenaran ketika kebenaran itu telah sampai, atau justru mencari alasan untuk menghindarinya?” pungkasnya.[] Rere

 

Opini

×
Berita Terbaru Update