Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pengadaan Motor Listrik dan Kaus Kaki untuk Operasional MBG: Pemborosan di Tengah Program Efisiensi Anggaran Negara?

Selasa, 14 April 2026 | 22:16 WIB Last Updated 2026-04-14T15:16:41Z

TintaSiyasi.id -- Habis motor listrik, terbitlah kaus kaki. Program makan bergizi gratis (MBG) tak henti menuai kontroversi. Setidaknya terdapat 33.626 pelajar di Indonesia yang mengalami keracunan setelah mengonsumsi menu MBG. Temuan ini berdasarkan hasil monitoring Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) sejak awal tahun 2025 hingga April 2026 (kompas.id, 9/4/2026). 

MBG pun menyantap 44 persen dari anggaran pendidikan 2026, yaitu sebesar Rp335 triliun. Hingga Presiden Prabowo menetapkan kebijakan efisiensi anggaran, banyak dana sana-sini dipangkas, demi membiayai program problematik ini. Tak berhenti sampai di sini. Berdalih untuk operasionalisasi Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), motor listrik diadakan dengan harga hampir Rp50 juta per unitnya. Dari total 25.000 yang dipesan pada 2025, 21.801 sudah tersedia (kompas.com, 8/4/2026). 

Heboh motor listrik belum usai, Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menghabiskan anggaran sebesar Rp6,9 miliar rupiah untuk membeli kaus kaki 17.000 pasang. Harga per pasangnya mencapai Rp100.000 menurut e-katalog (inilahkoran.id, 9/4/2026).

Di tengah tekanan ekonomi dan kebutuhan dasar masyarakat yang masih belum merata, pengadaan motor listrik dan kaus kaki bukan sekadar janggal, tetapi juga memancing tanda tanya besar. Alih-alih menunjukkan empati dan kehati-hatian, BGN justru dinilai menghamburkan uang negara dengan urgensi yang dipertanyakan. Di mata publik, ini bukan lagi sekadar soal kaus kaki atau motor listrik. Ini tentang kepercayaan yang perlahan terkikis setiap kali anggaran negara digunakan tanpa kejelasan prioritas.

Pengadaan Motor Listrik dan Kaus Kaki untuk Operasional MBG: Tidak Urgen dan Pemborosan Uang Negara

Dalam studi kebijakan publik, efektivitas program tidak hanya diukur dari besarnya anggaran, tetapi dari kesesuaian antara tujuan program dan alokasi sumber daya (Dunn, 2018). Selain itu, prinsip value for money menekankan bahwa setiap pengeluaran negara harus memenuhi tiga kriteria utama: ekonomi, efisiensi, dan efektivitas (Mardiasmo, 2018).

Lebih lanjut, konsep priority setting dalam kebijakan publik menegaskan bahwa dalam kondisi sumber daya terbatas, pemerintah harus mendahulukan kebutuhan yang memiliki dampak langsung dan signifikan terhadap tujuan utama program (Howlett & Ramesh, 2003).

Dengan demikian, pengadaan berbagai hal dalam program MBG perlu ditinjau berdasarkan kontribusinya terhadap tujuan utama, yakni pemenuhan gizi yang aman, berkualitas, dan merata.

Terkait motor listrik untuk operasional MBG, dapat dipahami sebagai bagian dari upaya mendukung distribusi logistik. Dalam konteks tertentu, penggunaan kendaraan operasional memang memiliki urgensi, terutama untuk menjangkau wilayah yang sulit diakses.

Namun demikian, beberapa aspek perlu dikritisi. Pertama, harga unit yang mencapai hampir Rp50 juta per motor tergolong tinggi untuk kebutuhan distribusi makanan sederhana. Kedua, jumlah pengadaan yang mencapai puluhan ribu unit menunjukkan adanya skala intervensi yang masif, yang belum tentu sejalan dengan kebutuhan riil di lapangan. Ketiga, tidak adanya kejelasan mengenai analisis kebutuhan (needs assessment) dan perbandingan dengan alternatif yang lebih ekonomis menimbulkan potensi inefisiensi.

Dalam perspektif kebijakan publik, kondisi ini dapat dikategorikan sebagai over-engineering, yakni penggunaan solusi yang terlalu kompleks dan mahal untuk masalah yang sebenarnya dapat diselesaikan dengan pendekatan yang lebih sederhana dan hemat biaya.

Berbeda dengan motor listrik yang masih memiliki keterkaitan tidak langsung dengan distribusi, pengadaan 17.000 pasang kaus kaki dengan nilai mencapai Rp6,9 miliar jauh lebih sulit dibenarkan dari sisi urgensi program.

Dalam kerangka program logic, setiap komponen pengeluaran seharusnya memiliki hubungan yang jelas dengan output dan outcome program. Dalam hal ini, kaus kaki tidak memiliki kontribusi signifikan terhadap peningkatan kualitas gizi, keamanan makanan, maupun efektivitas distribusi.

Oleh karena itu, pengadaannya lebih tepat dikategorikan sebagai non-essential spending, yaitu pengeluaran yang tidak mendukung tujuan inti program. Dalam kondisi di mana masih terdapat persoalan mendasar—seperti kasus keracunan massal—pengeluaran semacam ini berpotensi mencerminkan kegagalan dalam menetapkan prioritas kebijakan.

Dengan demikian, jelaslah bahwa motor listrik dan kaus kaki bukanlah hal urgen dalam operasional MBG. Bahkan termasuk pemborosan anggaran negara. Terlebih negara sedang mengencangkan ikat pinggang demi efisiensi. Jika pos-pos urgen lainnya saja banyak dipotong anggarannya, mengapa yang tidak urgen mesti diadakan? Beginilah bila penguasa masih ber-mindset kapitalisme sekuler dalam mengelola negara. Program dibuat bukan berporos pada kemaslahatan rakyat tapi menjadikannya sebagai proyek keuntungan bagi diri dan para kroni.

Dampak Pemborosan Pembiayaan Operasional MBG terhadap Kebijakan Efisiensi Anggaran Negara

Bila kita dalami, dampak pemborosan dalam pembiayaan operasional MBG tidak berhenti pada soal “angka anggaran”, tetapi menjalar ke aspek fiskal, sosial, hingga legitimasi kebijakan negara. Dan jika ditelaah secara kritis, setidaknya ada beberapa dampak utama terhadap kebijakan efisiensi anggaran negara:

Pertama, distorsi prioritas anggaran negara. 

Efisiensi anggaran pada dasarnya bertujuan mengarahkan belanja negara pada sektor yang paling mendesak dan berdampak langsung bagi publik. Namun, ketika anggaran besar terserap untuk komponen operasional yang tidak esensial (seperti pengadaan motor listrik mahal atau kaus kaki dengan harga tinggi), maka terjadi distorsi prioritas. Akibatnya: sektor krusial seperti pendidikan berkualitas, layanan kesehatan, dan bantuan sosial berpotensi terpinggirkan. Efisiensi berubah makna: bukan menghemat, tetapi mengalihkan pemborosan ke pos lain.

Kedua, inefisiensi struktural dalam tata kelola program

Pemborosan menunjukkan adanya masalah dalam desain dan implementasi kebijakan, seperti: perencanaan yang tidak berbasis kebutuhan riil (needs-based planning), lemahnya pengawasan dalam pengadaan barang/jasa, serta potensi mark-up atau ketidakwajaran harga. Dalam jangka panjang, ini menciptakan inefisiensi struktural, di mana program akan terus boros karena sistemnya memang tidak dirancang untuk hemat.

Ketiga, crowding out terhadap program lain. 

Dalam konteks fiskal terbatas, pemborosan pada satu program akan “memakan ruang” bagi program lain. Dampaknya: program strategis lain bisa ditunda, dikurangi, atau bahkan dibatalkan. Pemerintah juga terpaksa melakukan pemangkasan lintas sektor demi menutup kebutuhan MBG. Ini disebut sebagai efek crowding out, yaitu ketika satu kebijakan menyedot sumber daya secara tidak proporsional.

Keempat, menurunnya kepercayaan publik (trust deficit). 

Ketika masyarakat melihat adanya kasus keracunan massal, pengadaan barang yang janggal, dan penggunaan anggaran yang tidak sensitif terhadap kondisi ekonomi, maka yang terjadi adalah krisis kepercayaan. Dampaknya: publik menjadi skeptis terhadap program pemerintah, bahkan yang sebenarnya baik. Partisipasi dan dukungan masyarakat juga menurun. Hingga muncul resistensi sosial dan kritik yang semakin tajam.

Kelima, moral hazard dalam birokrasi

Pemborosan yang dibiarkan tanpa konsekuensi akan melahirkan moral hazard, yaitu: aparat merasa aman melakukan pengeluaran tidak efisien, standar kewajaran anggaran menjadi longgar, serta budaya akuntabilitas melemah. Jika ini mengakar, maka efisiensi anggaran hanya menjadi jargon administratif tanpa implementasi nyata.

Keenam, dampak fiskal jangka panjang. 

Pemborosan berulang dalam program besar seperti MBG berpotensi: meningkatkan tekanan terhadap APBN, memperbesar defisit anggaran jika tidak diimbangi penerimaan negara, juga membatasi ruang fiskal untuk menghadapi krisis di masa depan.

Ketujuh, kontradiksi kebijakan (policy inconsistency). 

Di satu sisi pemerintah menyerukan efisiensi, namun di sisi lain justru terjadi pemborosan dalam implementasi program. Ini menimbulkan: inkonsistensi kebijakan, kebingungan di level birokrasi pelaksana, serta lemahnya kredibilitas pemerintah dalam membuat kebijakan publik.

Kedelapan, dampak sosial yaitu ketimpangan persepsi keadilan. 

Di tengah masyarakat yang masih menghadapi tekanan ekonomi, pemborosan anggaran menciptakan kesan: negara tidak adil dalam mengelola sumber daya dan sensitivitas terhadap penderitaan rakyat rendah. Hal ini berpotensi memicu kecemburuan sosial dan memperlebar jarak antara pemerintah dan rakyat.

Oleh karena itu, pemborosan dalam operasional MBG bukan sekadar persoalan teknis, tetapi telah berdampak sistemis terhadap efektivitas kebijakan efisiensi anggaran negara. Mengganggu prioritas pembangunan, melemahkan tata kelola fiskal, serta mengikis kepercayaan publik. Jika tidak segera dibenahi melalui transparansi, evaluasi menyeluruh, dan penegakan akuntabilitas, maka program MBG berpotensi menjadi beban fiskal dan sosial bagi negara.

Strategi Efisiensi Operasional MBG Tanpa Pengadaan Barang Tidak Urgen

Masalah utama MBG bukan sekadar pada implementasi teknis, tetapi pada desain kebijakan yang boros, sentralistik, dan lemah pengawasan. Karena itu, efisiensi tidak cukup dengan “mengurangi belanja”, tetapi harus menyentuh struktur program.

Pertama, mengalihkan dari model sentralistik ke berbasis komunitas. 

Alih-alih distribusi makanan dikelola pusat melalui SPPG dengan kebutuhan logistik besar (motor, perlengkapan, dll), program bisa dialihkan menjadi: berbasis sekolah atau kantin lokal, menggandeng UMKM/warung sekitar sekolah. Keuntungannya: tidak perlu armada distribusi mahal, mengurangi risiko makanan basi/keracunan, dan memberdayakan ekonomi lokal. Hal ini langsung menghilangkan kebutuhan pengadaan seperti motor listrik dalam jumlah besar.

Kedua, mengubah skema dari “Makanan Jadi” ke “Bantuan Bahan Pangan/ Voucher”.

Program MBG bisa didesain ulang menjadi: voucher pangan bergizi atau transfer bahan makanan ke keluarga siswa. Keuntungannya: mengurangi biaya logistik dan distribusi, menghindari kasus keracunan massal, serta lebih fleksibel sesuai kebutuhan lokal.

Ketiga, memangkas struktur birokrasi dan overhead

Pembentukan unit seperti SPPG berpotensi menciptakan: biaya operasional tinggi, belanja penunjang yang tidak relevan (termasuk atribut seperti kaus kaki). Solusinya: mengintegrasikan ke lembaga yang sudah ada (sekolah, dinas pendidikan, puskesmas) atau menerapkan prinsip: “setiap rupiah harus langsung berdampak ke gizi anak”. 

Keempat, mengaudit kebutuhan berbasis evidence (need-based budgeting). 

Pengadaan harus berbasis kebutuhan riil, bukan asumsi. Contoh: Apakah benar distribusi butuh motor baru? Apakah ada alternatif lebih murah (sewa, kerja sama logistik lokal) Setiap belanja harus lolos 3 pertanyaan: Apakah ini langsung berdampak ke penerima manfaat? Apakah ada opsi lebih murah? Apakah ini bisa ditunda? Jika tidak lolos, maka harus dicoret. 

Kelima, transparansi dan pengawasan publik real-time. 

Kasus seperti pengadaan kaus kaki mahal muncul karena minim transparansi. Solusi: dashboard publik anggaran MBG, pelibatan masyarakat, orang tua, dan sekolah, serta whistleblowing system yang aktif. 

Keenam, melakukan uji coba terbatas (pilot project), bukan skala nasional sekaligus. 

Melaksanakan program sebesar MBG langsung secara nasional adalah risiko besar. Seharusnya dimulai dari beberapa daerah, baru dilakukan evaluasi, ada perbaikan, kemudian baru diperluas. Hal ini mencegah pemborosan masif, dan dampak buruk skala besar (seperti keracunan). 

Namun lebih jauh dari itu, pertanyaan pentingnya adalah: apakah MBG dalam bentuk sekarang memang solusi terbaik? Mengingat masalah gizi tidak selalu karena tidak ada makanan, tetapi karena: kemiskinan struktural, edukasi gizi rendah. Dan program makan gratis berisiko 
tidak tepat sasaran, menciptakan ketergantungan, dan boros anggaran. 

Oleh karena itu, persoalan MBG bukan sekadar salah beli motor listrik atau mahalnya kaus kaki. Ini adalah cermin dari cara negara memandang amanah anggaran: apakah benar berpihak pada rakyat, atau justru terjebak pada proyek-proyek besar yang miskin sensitivitas. Efisiensi bukan hanya soal menghemat, tetapi soal menempatkan prioritas pada yang paling dibutuhkan. Ketika anggaran triliunan rupiah tidak dikelola dengan kehati-hatian, yang tergerus bukan hanya uang negara, tetapi juga kepercayaan publik. Dan kisah pahit ala MBG inilah yang tengah terjadi di negeri penganut sekularisme kapitalistik ini.[]


Oleh: Prof. Dr. Suteki, S.H., M.Hum. (Pakar Hukum dan Masyarakat) dan Puspita Satyawati (Analis Politik dan Media)

Opini

×
Berita Terbaru Update