Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kritik Bukan Ancaman: Islam Sistem yang tak Kenal Anti Kritik

Kamis, 02 April 2026 | 08:32 WIB Last Updated 2026-04-02T01:33:13Z

TintaSiyasi.id -- Ramai berita teror penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Sosok yang dikenal sepak terjangnya sebagai aktivis yang aktif bersuara lantang membela keadilan. Kamis (12/03) malam sepulang melakukan rekaman podcast dengan tema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI), Andrie mendapatkan serangan air keras itu. Berdasarkan ungkapan yang dirilis oleh KontraS, ternyata sebelum serangan air keras teror dan intimidasi juga pernah dialami Andrie beberapa kali terlebih pasca aksi tolak rancangan UU TNI di Maret 2025 lalu (bbc.com, 13/03/2026).

Bentuk teror setelah lantang mengkritik kebijakan penguasa, juga dialami oleh Tiyo Ketua BEM UGM dan 40 orang pengurus BEM UGM. Teror beruntun datang bahkan hingga ke pihak keluarga usai mengkritik anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan beberapa kebijakan rezim lainnya (tvonenews.com, 01/03/2026).

Laporan Jurnalis BBC News Indonesia juga menyampaikan, demonstrasi Agustus 2025 lalu masih menyisakan sikap represif aparat dengan pemburuan besar-besaran pasca 1998 dengan adanya 700-an lebih orang sebagai tahanan politik, (12/03/2026). 

Rantai panjang permasalahan negeri ini terus berputar, acap kali menimbulkan korban dan masalah baru yang seakan sulit terputus. Teror, intimidasi, dan tidak jarang tindakan represif dilangsungkan kepada influencer, aktivis, maupun warga sipil yang vokal menyuarakan kebenaran juga menyampaikan kritik terhadap pemerintah. Seperti mengirimkan sinyal kepada sesiapa yang kritis ‘jangan macam-macam, anda tidak takut?’. 

Padahal negeri ini mengklaim menjunjung tinggi kebebasan berpendapat. Secara konstitusi, kebebasan berpendapat sudah dijamin dalam Pasal 28E ayat 3 dan Pasal 28F UUD 1945. Namun fakta yang kerap terjadi saat aksi demonstrasi, rakyat terbunuh di tangan aparat represif. Adapun nalar kritis aktivis harus siap berhadapan dengan teror dan intimidasi, yang selalu tidak terungkap siapa dalang dibaliknya. Parahnya kasus demikian terus berulang tanpa tepi. Semakin membuktikan realitas sistem hari ini adalah sistem anti kritik. 

Memang jika bukan Allah Yang Maha Melihat dan Maha Mendengar dijadikan sebagai hakim yang kelak akan memintai pertanggungjawaban setiap manusia, lantas kepada siapa lagi manusia takut. Di sistem hidup sekuler yang memisahkan agama dalam kehidupan bermasyarakat juga bernegara, sensor takut kepada Allah sebagai Al Khaliq Al Mudabbir dimandulkan. Walhasil praktik demikian, akan tumbuh subur. Manusia bebas bersuara, tapi juga pemilik kekuasaan bebas berbuat apa kepadanya. Mampu bersikap represif tanpa ada rasa takut kepada Allah, yang ada hanya tunduk pada tuan dan menghamba pada kepentingan materi. Sistem sekuler melahirkan manusia tidak beradab dan tidak memedulikan ketundukannya kepada penciptanya. 

Berbeda dengan sistem hidup yang diatur dengan syariat Islam. Islam adalah agama yang berlandaskan dari keimanan yang memancarkan aturan hidup komprehensif. Karenanya, Islam memiliki pandangan yang khas terhadap peraturan hidup salah satunya sistem politik. Dalam Islam institusi kenegaraannya disebut khilafah, politiknya adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan mengurusi urusan umat. Tentunya salah satu aktivitas politik adalah dengan melakukan amar makruf nahi munkar. Peran tersebut dapat dilakukan sebagai individu, kelompok masyarakat, partai politik, maupun dalam struktur kenegaraan. Dalam Islam masyhur hadis, “Sebaik-baik jihad adalah berkata yang benar dihadapan penguasa zalim.” HR. At-Tirmidzi nomor 2174. Maka aktivitas mengkritik dari warga negara khilafah kepada para pemangku kebijakan boleh dilakukan oleh individu dan menjadi bagian dari ibadah. 

Kepribadian Islam yang dimiliki setiap individu negara khilafah menjadi modal untuk menyampaikan kritik dengan baik dan penuh kecintaan terhadap pemimpinnya. Kalaupun ada rakyat yang menyampaikan kritiknya terhadap pemimpin, juga tidak lantas membuat khalifah dan strukturnya bersifat represif dan anti kritik sebagaimana yang terjadi di sistem sekuler ini hari.

Dalam kitab Ajhizah Daulah Al Khilafah disebutkan terdapat majelis umat sebagai struktur pemerintahan negara khilafah yang menjadi representasi dari rakyat yang memiliki tugas penyampai aspirasi umat, melakukan muhasabah terhadap penguasa, dan menyampaikan pendapat. Majelis umat bisa menyampaikannya dalam majelis formal maupun secara langsung kepada khalifah. Sehingga kritik maupun aspirasi rakyat dapat disampaikan melalui perwakilan majelis umat. Terdapat Qadhi Mazhalim yang bertugas untuk mengadili penguasa dzalim ataupun menyelesaikan sengketa antara rakyat dan Negara. Juga Diwan Al-Amn Ad-Dakhili atau Departemen Keamanan Dalam Negeri yang di bawahnya terdapat kepolisian (syurthah). 

Kepolisian adalah sebagai alat negara dalam menjaga stabilitas keamanan internal negara dan ketertiban masyarakat. Dasar dari tugas dan fungsi kepolisian di dalam Islam yang diatur dalam Undang Undang khusus sesuai ketentuan hukum syarak. Sehingga karakter yang dimiliki oleh polisi adalah kepribadian Islam, sosok yang bekerja ikhlas karena Allah, menghormati masyakarat daulah serta tidak sombong, memiliki peran sebagai pelindung dan pengayom dengan kasih sayang terhadap masyarakat. Kepolisian dalam khilafah adalah sebagai pelaksana hukum, maka tidak boleh melakukan hukum sendiri melainkan harus diserahkan kepada qadhi.

Dalam negara khilafah terdapat pula partai politik yang berbasis aqidah Islam yang bertujuan untuk melakukan amar makruf nahi munkar dan menasehati pemimpin. Partai politik dapat menyampaikan pesannya melalui dakwah, opini publik, maupun pidato terbuka. 

Masyaallah jika terdapat landasan shahih dan mekanisme terorganisir yang dimiliki oleh negara dalam rangka menyampaikan kritik dan menerima kritik sebagai perbaikan kelangsungan proses bernegara, insyaallah akan menjadi negeri yang diberkahi Allah SWT. Rakyat tidak perlu khawatir lagi takut untuk melakukan aktivitas politis yang merupakan bagian dari ibadah. 

Jikapun ini hari sistem sekuler yang masih menjadi napas negara ini, harusnya menjadi sebuah lecutan bagi rakyat utamanya generasi muda yang memiliki idealisme tinggi untuk terus kritis juga lantang menyampaikan kebenaran. Bersinergi bersama melakukan pencerdasaan atau dakwah untuk kembali kepada sistem hidup yang diridhoi Allah SWT, tentu dengan metode dakwah yang telah dicontohkan oleh Rasulullah Saw. 

Wallahu a’lam bishshawab.[]


Oleh: Intifada Birul Umaroh
(Aktivis Back to Muslim Identity Jember)

Opini

×
Berita Terbaru Update