Tintasiyasi.id.com -- Satpol PP Kota Bengkulu mengamankan sejumlah pelajar perempuan yang nekat menyamar menjadi laki-laki untuk membolos sekolah. Mereka kedapatan sedang nongkrong dan merokok di warung saat jam pelajaran berlangsung, https://regional.kompas.com Jumat, (13/3/2026).
Kepala Satpol PP Sahat Situmorang, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut bermula saat petugas melakukan razia rutin terhadap pelajar yang berkeliaran di luar sekolah pada jam belajar. para siswi tersebut mengenakan penutup kepala layaknya pria, dan didalam tas nya ditemukan kerudung.
Mereka diduga mengubah penampilan agar dapat membolos bersama pelajar laki-laki dengan lebih leluasa tanpa menimbulkan kecurigaan dari masyarakat sekitar.
Hal serupa terjadi di Samarinda. Di sebuah gerai Alfamart di Jalan AW Syahranie terjadi kegaduhan setelah remaja laki-laki (15) nekat mencuri dompet kepala toko. Pelaku menyamar sebagai perempuan untuk masuk ke mes karyawan di lantai dua. KORANKALTIM.COM (20/01/2026).
Ipda Rifqi Sactio dari Polresta Samarinda mengonfirmasi bahwa pelaku mengambil dompet berisi uang tunai dan kartu penting milik Yudigus. Motifnya, pelaku terdesak kebutuhan ekonomi dan tidak memiliki ongkos untuk pulang ke Tenggarong.
Bukti Kegagalan Sistem
Razia kedisiplinan siswa oleh pemda dan sekolah merupakan hal penting yang harus dilakukan. Namun, tindakan tersebut sia-sia saja dan tidak akan menjamin semua siswa akan mematuhi aturan tanpa disertai dengan penanaman nilai Aqliyah dan Nafsiyah Islam.
Maraknya perilaku tasyabbuh (Berpenampilan seperti laki-laki/wanita) oleh remaja merupakan cerminan dari ketidakpahaman terhadap Syariat Islam. Tindakan tersebut jelas dipengaruhi oleh sistem sekuler saat ini yang condong mengarahkan mereka pada kehidupan yang bebas, termasuk kebebasan berekspresi dalam berpakaian dan bertingkah laku tanpa disertai batasan yang jelas terkait identitasnya, baik sebagai laki-laki maupun perempuan.
Perilaku tasyabbuh menjadi jalan untuk memuluskan perbuatan menyimpang. Dalam sistem sekuler saat ini, kebebasan dijadikan nilai utama dalam kehidupan. Menempatkan keinginan individu sebagai tolak ukur utama dan mendorong remaja bertindak tanpa batas, seolah kebebasan adalah hak mutlak tanpa konsekuensi.
Maka, tidak perlu heran jika banyak remaja melakukan perilaku tasyabbuh maupun yang lainnya seperti menentang aturan, bolos, hingga merokok. Hal ini dianggap sebagai sesuatu yang biasa untuk dilakukan, mereka merasa punya hak untuk menentukan apapun keinginannya selama dianggap tidak merugikan orang lain.
Ini terjadi bukan sekadar penyimpangan individu, melainkan cermin krisis multidimensi, yaitu kegagalan pendidikan, lemahnya ketahanan keluarga, dan negara menyepelekan dan abai terhadap urusan pemuda, penggunaan media sosial tanpa batas membuat anak dan remaja rentan pada dampak negatif.
Jika akar masalah tidak segera ditangani, maka akan terus lahir generasi lemah yang kehilangan identitasnya dan tidak paham batasan dalam mengekspresikan diri.
Solusi yang diberikan oleh pemerintah, seperti program razia agar siswa disiplin, itu tidak akan memberikan efek jera bagi mereka; mengingat aturan tersebut bukanlah hal baru dalam sekolah, tetapi sudah ada sejak lama dan belum mampu menghentikan perilaku penyimpangan oleh para siswa.
Penyelesaian masalah pemuda tidak cukup hanya dengan imbauan moral dan penegakan hukum parsial. karena bagaimanapun, solusi tambal sulam yang ditetapkan oleh sistem sekuler liberal saat ini tidak menyentuh akar persoalan, sehingga sangat berpotensi untuk terulang kembali.
Islam Solusi Generasi
Dalam Islam, membina generasi adalah kewajiban keluarga, masyarakat, dan negara. Sinergi ketiganya krusial untuk mencetak generasi cerdas berkarakter melalui penanaman akidah sebagai fondasi berpikir dan bersikap, serta menjauhkan dari maksiat.
Terutama Negara, dalam Islam pemimpin (Khalifah) adalah pengurus rakyat memiliki peran penting dalam mengurusi dan melindungi pemuda, bukan menyerahkan sepenuhnya kepada keluarga dan masyarakat, Tetapi menjadi tanggung jawab negara.
Sebagai negara Islam, di bawah naungan khilafah akan menerapkan sistem pendidikan Islam yang tidak hanya menekankan kecerdasan intelektual, namun juga pembentukan kepribadian (syaksiyah) Islam.
Hal ini membentuk pola pikir dan sikap sesuai syariat, menghasilkan pribadi bernilai, bertanggung jawab, serta beriman dan bertakwa kuat. Masyarakat dalam Islam berperan aktif dalam amar makruf nahi mungkar, sehingga akan muncul suasana saling mengingatkan dalam kebaikan dan mencegah kemaksiatan.
Islam memiliki aturan sempurna dalam mengatur pergaulan lawan jenis demi menjaga kehormatan dan identitas. Larangan menyerupai lawan jenis bukan sekadar simbol, melainkan untuk menjaga fitrah manusia.
Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda, "Allah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita, dan wanita yang menyerupai laki-laki" (HR. Bukhari No. 5885).
Oleh karena itu, dalam Islam, pelaku yang terkategori bermaksiat akan mendapatkan sanksi takzir dari negara. Negara sebagai perisai punya tanggung jawab mendidik rakyatnya agar paham syariat Islam sehingga tidak akan melanggar.
Negara Islam punya peran aktif dalam menjaga moral generasi, yang tidak hanya fokus mengurus soal administrasi pendidikan saja, akan tetapi kurikulum diarahkan agar setiap ilmu menjadi penguat keimanan dan ketundukan kepada Allah Subhanahu wata'ala, serta lingkungan sosial dan media yang mendukung terbentuknya generasi yang berkepribadian Islam.
Selain itu, Islam juga akan menumbuhkan lingkungan masyarakat yang saling menjaga dalam kebaikan dan mencegah dari kemungkaran. Segala bentuk kemaksiatan tidak akan mudah masuk karena iman dan ketakwaan orang-orang di dalamnya sudah membentuk benteng yang kuat, serta menciptakan suasana lingkungan Islam yang aman dan sejahtera. Wallahualam bishshawwab.[]
Oleh: Dwi Anjani
(Aktivis Muslimah)