TintaSiyasi.id -- Kecelakaan dan kemacetan parah selalu mewarnai momen mudik Idulfitri di Indonesia. Setiap tahun, jutaan pemudik harus menghadapi kondisi jalan yang padat, antrean panjang, hingga kecelakaan yang mengancam keselamatan jiwa. Permasalahan ini bukan hal baru, melainkan fenomena yang terus berulang setiap tahunnya tanpa adanya perubahan signifikan.
Lebih dari 190 ribu kendaraan telah melintasi jalur selatan Nagreg pada puncak arus mudik tahun ini, antrean kendaraan mengular hingga mencapai lima kilometer. metronews.com, (19/03/2026). Tidak hanya kemacetan, kecelakaan lalu lintas juga menjadi bagian yang tak terpisahkan dari musim mudik. Data korlantas juga menunjukkan bahwa di tahun 2026 angka kecelakaan meningkat dibanding dengan tahun sebelumnya.
Fakta-fakta ini memperlihatkan bahwa tidak terlihat adanya upaya serius dari pemerintah untuk mengatasi persoalan kemacetan dan kecelakaan yang terus berulang setiap musim mudik Lebaran. Kebijakan yang diambil cenderung bersifat teknis dan sementara. Seperti penerapan sistem one way, contra flow atau pembatasan kendaraan. Langkah-langkah ini tentu tidak menyentuh akar persoalan. Akibatnya, masalah yang sama kembali muncul setiap tahun dengan pola yang hampir identik.
Permasalahan mudik di atas sebenarnya sangat erat kaitannya dengan minimnya layanan transportasi massal yang nyaman dan terjangkau. Ketika masyarakat tidak memiliki pilihan transportasi publik yang memadai, mereka cenderung menggunakan kendaraan pribadi, baik mobil maupun sepeda motor. Akibatnya, jumlah kendaraan di jalan meningkat drastis dan melampaui kapasitas jalan yang tersedia. Sehingga, masalah kemacetan sudah tidak bisa lagi terelakkan.
Selain itu, kondisi infrastruktur jalan juga menjadi faktor penting. Banyak ruas jalan yang rusak dan sempit atau tidak didesain untuk menampung volume kendaraan dalam jumlah besar. Hal ini meningkatkan risiko kecelakaan, terutama di jalur-jalur padat yang dilalui pemudik. Ketimpangan antara pertumbuhan jumlah kendaraan dan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu penyebab utama terjadinya kemacetan kronis.
Dalam perspektif sistem kapitalisme, negara tidak menjalankan fungsi sebagai raa'in (pengurus rakyat). Namun, terlihat hanya sebagai regulator dan fasilitator, bukan sebagai pihak yang bertanggung jawab penuh atas kesejahteraan dan keselamatan rakyat. Akibatnya, penyediaan layanan publik seperti transportasi dan infrastruktur tidak menjadi prioritas utama, melainkan sering diserahkan kepada mekanisme pasar.
Dalam sistem sekuler-kapitalistik ini, pembangunan infrastruktur hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi, bukan pada kebutuhan masyarakat secara menyeluruh. Hal ini terlihat dari mahalnya tarif transportasi umum tertentu, keterbatasan akses di daerah, serta ketimpangan pembangunan infrastruktur antar wilayah. Dampaknya, masyarakatlah yang harus menanggung sendiri semua risiko yang ada, bahkan hingga risiko nyawa sekalipun.
Dalam perspektif Islam, negara memiliki peran sebagai raa'in, yaitu pengurus dan pelindung rakyat. Konsep ini menempatkan negara sebagai pihak yang bertanggung jawab penuh dalam memastikan kesejahteraan, keamanan, dan keselamatan warga negara.
Negara dalam sistem Islam atau yang dikenal dengan Khilafah, akan secara aktif mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi rakyat. Kebijakan yang diambil tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga preventif dan strategis. Negara akan melakukan perencanaan jangka panjang berbasis kebutuhan riil masyarakat, termasuk dalam hal mobilisasi dan transportasi.
Khalifah sebagai pemimpin negara Islam akan menyediakan layanan transportasi massal yang aman, nyaman, dan murah dalam jumlah yang mencukupi. Transportasi publik tidak akan diserahkan kepada swasta, melainkan dikelola oleh negara sebagai layanan dasar bagi masyarakat. Sejarah mencatat pada masa Khilafah Utsmaniyah, yakni pada masa Khalifah Abdul Hamid II. Khalifah membangun proyek Hejaz Railway atau jalur kereta api Hijaz sepanjang 1464 km sebagai infrastruktur penunjang transportasi haji. Jalur kereta ini mampu memperpendek perjalanan dari 40 hari menjadi lima hari saja. Tidak hanya menyingkat perjalanan, kapasitas penumpang juga sangat besar untuk ukuran masa itu, yaitu mampu membawa 300 ribu jamaah dalam satu pemberangkatan. ini menunjukan bahwa negara hadir dalam memberikan solusi mendasar dalam hal kebutuhan transportasi warga negara.
Selain itu Khalifah juga akan memastikan ketersediaan infrastruktur jalan yang memadai dan berkualitas. Pembangunan jalan akan dilakukan secara merata sesuai kebutuhan wilayah. Selain itu, pemeliharaan jalan akan menjadi prioritas untuk memastikan keamanan pengguna.
Dengan demikian, masalah kemacetan dan kecelakaan saat mudik tidak hanya ditangani di permukaan, tetapi diselesaikan hingga ke akar. Negara benar-benar hadir sebagai pelindung rakyat, bukan sekadar pengatur lalu lintas. Mudik pun dapat kembali menjadi momen yang aman, nyaman, dan penuh kebahagiaan, tanpa dibayangi risiko yang berat mengancam keselamatan jiwa.
Nurlatifa R.
Praktisi Pendidikan